Pemerintahan
Dilema Pemanfaatan Kawasan Bentang Alam Karst di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemanfaatan di wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Gunungkidul menjadi dilema tersendiri bagi Pemkab Gunungkidul. Adapun Pemkab Gunungkidul berharap adanya pengaturan lebih detail dalam pemanfaatannya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukmono, menyampaikan dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 3045 K/40/Men.2014 disebutkan luasan KBAK di Gunungkidul seluas 75,8 ribu hektare. Luasan tersebut dinilai cukup luas dibandingkan daerah lain, sehingga KBAK menurutnya perlu diatur lebih rinci karena tidak semuanya harus diterapkan dengan prinsip yang sama.
Pihaknya perlu mendapatkan penjelasan lebih detail baik dari Kementerian ESDM maupun Badan Geologi dalam hal produk turunan dari Keputusan Menteri ESDM tentang KBAK agar aktifitas dan kegiatan perekonomian warga tetap berjalan kedepannya.
“Tentu perlu didetailkan agar masyarakat bisa ikut memanfaatkannya, kalau dilihat luasannya KBAK di Gunungkidul memang besar sekali,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukmono.
Ketika wilayah KBAK diatur dengan prinsip yang sama, maka pemanfaatan di wilayah KBAK oleh masyarakat tentu akan cukup sulit. Ia mencontohkan misalnya ketika adanya masyarakat di wilayah KBAK yang hendak membuat kios untuk berjualan, ketika menggunakan prinsip yang sama maka masyarakat tersebut harus menambah modal untuk mengurus izin lingkungan.

“Ya ini tentu kurang adil bagi masyarakat, bisa lebih besar modal untuk membuat izin daripada modal membuat kiosnya,” jelas Harry.
Pendetailan pemanfaatan KBAK tersebut menurutnya juga untuk menjaga kelestarian KBAK. Dengan detail pemanfaatan ruang, maka dapat diketahui mana wilayah inti KBAK yang memang harus dilindungi dan mana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan ekonomi maupun budidaya.
Pemkab Gunungkidul disebutnya juga berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan KBAK di Gunungkidul. Namun ia meminta agar ada detail pemanfaatan ruang agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian masyarakat.
“Memang harus didetailkan, jangan semua menjadi kawasan lindung sehingga masyarakat juga bisa ikut memanfaatkannya. Maka dari itu kami berharap ada aturan yang lebih detai mengenai KBAK,” pungkasnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized1 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized3 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
