fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dinas Buka Pelayanan Kesehatan Jiwa di Tiap Puskesmas, Ampuhkah Perangi Trend Bunuh Diri di Gunungkidul?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Empat kasus percobaan bunuh diri terjadi di awal tahun 2018 ini dengan 3 orang diantaranya harus meregang nyawa membawa keprihatinan dari banyak pihak. Trend bunuh diri di awal tahun sendiri sudah terjadi sejak tahun 2017 silam di mana pada bulan Januari juga terjadi cukup banyak peristiwa gantung diri.

Kasus bunuh diri pertama sendiri terjadi pada Kamis (04/01/2018) silam saat Ginah (62) ditemukan tewas di dasar sumur di Padukuhan Bedil Wetan, Desa Rejosari, Kecamatan Semin. Korban sendiri selama ini mengalami depresi lantaran sakit menahun yang tak kunjung sembuh.

Kasus kedua, pada Senin (08/01/2018) pagi ketika Sodikromo (70) warga Paduluhan Cari RT 04 RW 13 Desa Sumberwungu, Kecamatan Tepus yang tewas dalam kondisi tergantung di rumahnya. Korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran penyakit menahun yang tak kunjung sembuh.

Kasus ketiga, buhuh diri juga dilakukan oleh wanita warga Padukuhan Ngawu, Desa Ngawu, Kecamatan Playen. Surani (66) yang tewas secara tragis setelah meminum obat racun serangga. Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Nurokhmah, Gading, Kecamatan Playen pada Selasa (16/01/2018) dinihari kemarin.

Terakhir pada Selasa (16/01/2018) kemarin, di Padukuhan Wunut, Desa Sumberwungu, Kecamatan Tepus. Seorang pemuda nekat menenggak obat oplosan. Pemuda bernama Endra Arifin (24) tersebut nekat meminum obat batuk komix sebanyak 60 sachet yang dicampur dengan deterjen bubuk serta pil atorvastatin lantaran depresi setelah hendak digugat cerai oleh sang istri.

Berita Lainnya  Enam Kapanewon Sudah Laporkan Terdampak Kekeringan, Dropping Air Pemerintah Belum Bisa Dilakukan

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Priyanto mengatakan, persoalan bunuh diri diakuinya mayoritas disebabkan lantaran depresi. Menyadari hal ini, pihaknya pun telah membuka pelayanan kesehatan jiwa di setiap Puskesmas. Hal ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari Permenkes No 43 Tahun 2017 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.

"Ada 12 point SPM salah satunya tentang gangguan jiwa yaitu setiap orang dengan gangguan jiwa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar," kata Priyanto.

Standar pelayanan kesehatan jiwa yakni pelayanan diberikan oleh perawat dan dokter Puskesmas dan mencegah kekambuhan serta pemasungan.

"Untuk kasus penyakit menahun sepanjang yang bersangkutan punya kartu BPJS akan dilayani di puskesmas sampai paripurna kalau tidak sembuh akan dirujuk pada rumah sakit sesuai prosedur," lanjut dia.

Ditambahkan Priyanto, pada dasarnya penyebab depresi sendiri faktornya sangat kompleks. Berdasarkan pengamatannya, depresi justru lebih banyak dipicu dari luar aspek kesehatan seperti faktor sosial dan ekonomi. Artinya persoalan bunuh diri bukan semata mata tanggung jawab praktisi kesehatan saja tetapi harus melibatkan banyak pihak.

Berita Lainnya  Melindungi Lahan Pertanian di Gunungkidul Agar Tak Tergerus Perkembangan Zaman

"Kita sudah menyediakan layanan secara maksimal. Tinggal bagaimana kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pribadi maupun keluarganya. Jangan sampai hanya dibiarkan saja tanpa ada tindakan pengobatan atau pencegahan lainnya," pungkas dia.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady agar tidak semakin memburuk. Berdasarkan pengamatannya, peristiwa bunuh diri yang terjadi tersebut sebagian besar disebabkan karena sakit menahun yang tak kunjung sembuh, asmara serta faktor ekonomi. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya saat ini menggerakan Bhabinkamtibmas untuk secara rutin melakukan pendekatan spiritual kepada masyarakat. 

"Kita laksanakan dengan program-program Polres Gunungkidul yakni, Jumat barokah dan subuh berjamaah dari masjid ke masjid. Subuh kemarin hari Selasa sudah kita laksanakan di Masjid Pancasila Wonosari dan seterusnya bergilir ke setiap kecamatan," ujar Ahmad, Rabu (18/01/2018).

Berita Lainnya  UMK Gunungkidul Naik Rp130.000, Masih Terendah di DIY

Nantinya, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa upaya bunuh diri merupakan upaya terakhir bagi pelaku untuk mengakhiri hidup. Padahal, menurut Kapolres, dalam agama Islam, bunuh diri merupakan dosa yang sangat besar.

Dikatakannya, upaya pencegahan lainnya adalah dengan melaksanakan program Jumat barokah. Yakni pejabat Polrea Gunungkidul nantinya akan berkeliling ke masjid-masjid seluruh kecamatan di Gunungkidul.

"Nantinya juga akan membersihkan tempat-tempat fasum, tempat ibadah yang tujuannya untuk mendekatkan kepada masyarakat dan pelaksanaan pengamanan shalat jumat oleh personel polwan," imbuh dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler