Pemerintahan
Dinilai Sudah Terlalu Tua, Pemkab Gunungkidul Akan Beli Mobil Dinas Anyar Untuk Bupati






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun ini, Bupati Gunungkidul, Badingah bakal mendapatkan mobil dinas anyar. Langkah ini diambil lantaran mobil dinas yang saat ini digunakan dianggap sudah terlalu tua dan perlu peremajaan. Untuk pengadaan mobil dinas Bupati tersebut, Pemkab Gunungkidul telah menganggarkan dana sebesar Rp570.000.000. Selain untuk Bupati, pada tahun ini Pemkab juga telah menganggarkan pengadaan kendaraan dinas untuk sejumlah OPD. Total, dana yang dianggarkan mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Prihatin Eka Widada menjelaskan, pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan perangkat daerah ini tertuang dalam program kegiatan di APBD tahun 2019. Sebenarnya rencana pengadaan mobil dinas untuk Bupati telah disepakati oleh Pemkab dan DPRD tahun 2018 lalu menggunakan anggaran APBD Perubahan. Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa terealisasi lantaran APBD Perubahan untuk Gunungkidul tidak disetujui oleh Gubernur DIY. Sehingga pada akhirnya, pengadaan mobil dinas untuk bupati Gunungkidul harus tertunda dan baru bisa direalisasikan pada tahun ini.
“Tahun lalu kan tidak dapat anggaran jadi batal. Rencananya akan dibeli pada tahun 2019 ini,” kata Prihatin Eka Widada, Kamis (24/01/2019).
Koordinasi dan konsultasi telah dilakukan oleh BKAD dengan Bupati Gunungkidul. Pokok bahasan dalam komunikasi yang dilakukan tersebut adalah untuk menentukan mobil jenis apa yang akan dibeli untuk mobil dinas penunjang mobilitas Bupati. Dalam komunikasi yang dilakukan ini, jenis mobil tentunya disesuaikan pula dengan anggaran dan kondisi wilayah atau jalan di Gunungkidul. Disepakati, alokasi anggaran untuk mobil dinas Bupati sebesar Rp 570.000.000.
Lebih lanjut berbagai pertimbangan tentunya juga telah dibicarakan. Pembelian dan pemberian mobil dinas selain memperlancar aktivitas, juga berkaitan dangan kondisi mobil dinas yang digunakan saat ini. Mengingat mobil dinas yang setiap harinya digunakan oleh Bupati telah berusia lebih dari 5 tahun.







“Pembaruan unit memang hal yang wajar dilakukan. Untuk menunjang segala keperluan dan tentunya keselamatan, dari DPRD juga telah sepakat,” imbuhnya.
Adapun untuk pengadaan mobil dinas, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar 1,2 miliar. Rinciannya adalah pengadaan untuk satu unit mobil untuk Bupati, satu unit mobil untuk layanan di Dinas Kominfo, satu mobil untuk layanan Pajak Bumi dan Bangunan serta satu unit untuk operasional Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah, saat dikonfirmasi terkait pengadaan mobil dinas baru tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakan sudah lebih dari lima tahun. Hal ini dibuktikan dengan tahun pembuatan mobil yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Mobil yang saya pakai (Toyota Fortuner) dibuat 2011 dan ini bisa dilihat di STNK,” katanya.
Untuk kendaraan dinas, Badingah memiliki dua mobil yakni Toyota Fortuner dan Toyota Camry yang dibeli di 2015. Namun demikian, dari dua mobil ini, Badingah lebih banyak menggunakan Toyota Fortuner untuk beraktivitas karena dinilai lebih cocok dengan medan di Gunungkidul.