fbpx
Connect with us

Sosial

Dipicu Hamil di Luar Nikah, Trend Pernikahan Dini Meningkat 100% Selama Pandemi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Tren pernikahan dini di Gunungkidul meningkat pesat selama pandemi. Pada tahun 2020 lalu, Pengadilan Agama Wonosari mengabulkan hingga ratusan permohonan dispensasi nikah. Sebagian besar pemohon pernikahan dini sendiri dipicu oleh kehamilan di luar nikah oleh para remaja.

Panitera Pengadilan Agama Wonosari, Mokhamad Udiyono memaparkan, pada tahun 2020, kenaikan pengajuan dispensasi mencapai lebih dari 100%. Ia memaparkan, prosentase kenaikan sendiri berdasarkan perhitungan bahwa pada tahun 2019, pihaknya hanya mengabulkan 108 perkara dispensasi.

“Tahun 2020 kemarin kami mengabulkan 231 permohonan. Perubahan aturan mengenai batasan usia minimum pernikahan menjadi penyebab utamanya,” jelas Udiyono, Jumat (29/01/2021).

Udiyono menambahkan, puncak pertambahan dispensasi pernikahan terjadi pada bulan Juli 2020 lalu. Di mana kala itu terdapat 41 pengajuan yang ia kabulkan.

Berita Lainnya  Tambahan 4 Kasus Positif, 3 Diantaranya dari Klaster Gadungsari

“Saat ini syarat pernikahan baik laki-laki dan perempuan sama, 19 tahun. Ini yang membuat ada lonjakan signifikan,” katanya.

Dikatakan Udiyono, pada aturan sebelumnya UU Nomor 1/1974 menyebutkan batas minimum menikah untuk perempuan 16 tahun sementara laki-laki 19 tahun. Kebanyakan para remaja belasan tahun tersebut terpaksa mengajukan dispensasi pernikahan karena telah mengalami kehamilan di luar nikah.

“Pengajuan pun dikabulkan hakim karena berbagai macam pertimbangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati menjelaskan pernikahan usia muda memang belakangan ini memang cenderung mengalami peningkatan. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan berbagai macam penyuluhan bersama kader-kader di tingkat kalurahan guna terus menekan trend peningkatan pernikahan dini.

Berita Lainnya  Merasa Dilecehkan Oknum Guru, Ketua DPRD Gunungkidul Layangkan Surat ke Balai Dikmen

“Banyak penyebabnya, ada karena kekerasan seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, kami mengupayakan langkah pencegahan dengan penyuluhan,” kata Rumi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler