Connect with us

Hukum

Dirut PT Puser Bumi Sejahtera Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan TKD Sampang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangasari dalam penambangannya. Adalah THR yang merupakan Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Gunungkidul.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana mengatakan, setelah penetapan dan penahanan terhadap Lurah Sampang, Suherman pihaknya masih terus bergerak untuk melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan TKD Sampang ini. Hasil pengembangan yang dilakukan olrh penyidik mengerucut pada Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera THR yang ikut terlibat dalam kasus ini dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Berita Lainnya  Akhir Juli, Kejari Gunungkidul Target Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo

“THR kami tetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan yang dilakukan di TKD Sampang,” terang Sendhy Pradana.

Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan tersangka ini belum dibarengi dengan eksekusi dan penahanan terhadap yang bersangkutan. Namun demikian jika beberapa langkah dan berkas administrasi telah lengkap, THR akan segera dilakukan penahanan.

“Belum ditahan, kami masih menunggu beberapa langkah administrasi,” tandasnya.

Kasus penyalahgunaan TKD Sampang yang merugikan negara mencapai Rp 506 juta ini masih terus berproses. Adapun Lurah Sampang yang telah dulu dieksekusi oleh Kejaksaan telah dilimpahkan ke Pengadilan dan telah menjalani proses persidangan.

“Sudah 3 kali persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Program Prona, Dukuh-dukuh di Desa Bleberan Dipanggil Kejaksaan

Dalam persidangan ini, ditemukan fakta baru yang mana ditemukan adanya transfer dana dari PT Puser Bumi Sejahtera kepada Suharman. Awalnya, jumlah yang ditemukan adalah Rp40 juta, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi Rp62,5 juta.

“Untuk kasus ini sendiri masih terus kami kembangkan. Saksi-saksi juga kami mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata8 jam yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis4 hari yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis2 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler