Hukum
RSUD Wonosari Dilaporkan Mantan Dokternya ke Kejati DIY
Wonosari,(pidjar.com)–Polemik atas perkara pembagian jasa pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari bergulir ke ranah hukum. Sejak beberapa bulan silam, rumah sakit plat merah ini dilaporkan oleh salah seorang mantan dokternya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam perkembangan atas laporan dari dr Ari Hermawan ini, sejumlah saksi baik dari pelapor maupun dari petugas RSUD telah dimintai keterangan.
Kepada pidjar.com, dr Ari Hermawan membenarkan perihal adanya laporan yang dibuatnya ke Kejati DIY. Ia menjelasakan, kasus ini sendiri bermula pada awal tahun lalu, ia mempermasalahkan pembagian jasa pelayanan di RSUD. Ia menganggap, uang hasil pembagian jasa ini tak sesuai prosedur. Pasalnya untuk jasa pelayanan yang ia terima justru berbeda dengan hitung-hitungan sesuai dengan aturan yang berlaku. Lantaran merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan dugaan penyimpangan pembagian jasa pelayanan tersebut ke Kejati DIY.
Diungkapkannya lebih lanjut, ada sejumlah kejanggalan yang ia rasakan dalam uang pembagian jasa pelayanan ini. Dengan ketentuan harga sebelumnya, setiap bulannya ia mendapat uang jasa pelayanan hingga belasan juta lantaran jumlah pasien yang ia tangani cukup banyak. Dalam sebulan, ia bisa menangani puluhan bahkan ratusan pasien. Namun kemudian saat ada ketentuan penaikan uang jasa, justru pendapatan yang ia peroleh semakin berkurang meski dengan jumlah pasien yang ia tangani juga tetap banyak. Yang semakin mengganjal perasaannya, uang jasa pelayanan yang ia terima justru sama bahkan lebih sedikit dibandingkan dengan dokter lain yang hanya menangani sedikit pasien.
“Saya mempertanyakan kebijakan semacam ini,” ucapnya, Sabtu (28/09/2019).
Lantaran geram dengan kondisi ini, pria tersebut kemudian melakukan klarifikasi ke pihak RSUD Wonosari. Namun demikian, upaya klarifikasi ini tak membuahkan hasil. Tak ada jawaban memuaskan yang ia terima. Bahkan sebelumnya dalam pembayaran jasa pelayanan sempat ada kekurangan sekitar 3 juta yang dipertanyakan oleh Ari, dari pihak RSUD pun memberikannya setelah klarifikasi dengan memberikan uang cash. Lantaran inilah ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kejati DIY.
“Saya memilih jalur hukum,” tandasnya.
Ia sendiri semakin geram lantaran pasca kisruh mencuat, permasalahan baru kembali muncul. Tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, sekitar bulan Februari ia justru dimutasi secara mendadak menjadi dokter di Puskesmas. Dengan demikian, haknya sebagai dokter di RSUD pun lepas.
“Saya laporkan mengenai pembagian jasa pelayanan yang saya rasa janggal itu. Wong harganya saja tinggi jumlah pasien yang saya tangani banyak justru pendapatan saya berkurang dan berbeda dengan dokter yang melayani pasien sedikit. Sudah sejak beberapa bulan lalu proses di Kejaksaan Tinggi,” ucap Ari Hermawan.
“Sebenarnya untuk mutasi ini saya ndak masalah, hanya memang juga ada yang aneh. Selepas adanya klarifikasi dari pihak RSUD kemudian surat mutasi saya turun tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Seolah jadi rentetan atau dampak atas apa yang terjadi,” imbuh dia.
Selama proses di Kejaksaan Tinggi DIY, ia beberapa kali dipanggil oleh tim penyidik Kejati untuk dimintai keterangan atas pelaporan yang ia lakukan. Dari pihak RSUD sendiri pun juga telah dimintai keterangan sembari membawa bukti-bukti yang ada. Pelaporan ini sendiri dianggapnya selain upaya untuk mengembalikan hak dia, juga agar tidak ada dokter lainnya yang mengalami permasalahan serupa.
“Sudah dipanggil 2 kali. Saya juga ada konsultasi dengan beberapa pihak, mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai,” terang dia.
Bahkan proses mediasi pun juga sempat dijadwalkan dari tim Kejaksaan Tinggi dalam penyelesaian permasalahan ini. Diungkapkan Ari, jadwal mediasi sendiri hendak dilakukan 27 Agustus 2019 lalu namun sempat tertunda beberapa waktu. Adapun tuntutannya jika memang mediasi berjalan mulus yakni haknya dapat terpenuhi.
Dalam artian, ia dapat kembali melayani pasien di RSUD Wonosari dan kemudian hak dalam pembagian jasa pelayanan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun jika sekiranya mediasi tidak berjalan dengan baik, proses lanjutan pun akan tetap ia tempuh. Sehingga, paling tidak memberikan efek jera agar tidak terjadi ketimpangan atau kesalahan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, pihak RSUD Wonosari terkesan irit berbicara. Dari PPID RSUD WOnosari sendiri tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus ini termasuk kasus lama. Untuk prosesnya pun masih terus berjalan. Menurut Kepala PPID, pihaknya kooperatif dalam menghadiri panggilan dari Kejati. Sepenuhnya proses dari pelaporan yang dilakukan oleh salah satu mantan dokter di RSUD sendiri diserahkan ke Kejaksaan karena telah ada petugas yang melakukan penanganan. Untuk mediasi sendiri juga tidak menutup kemungkinan dilakukan dengan meminta asosiasi dokter dalam penyelesaiannya.
“Saya ndak bisa berkomentar banyak. Kalau mau keterangan silahkan ke Kejati karena ini yang menangani mereka,” ucap Martono.
-
Politik7 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 hari yang lalu
Jelang Pilkada 2024, Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Dispar Bakal Gelar Gunungkidul Beach and Run di Kawasan Krakal
-
Politik4 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Info Ringan2 hari yang lalu
Sejumlah Pelajar Gunungkidul Ikuti Olimpiade Sains Tingkat Nasional
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Politik2 hari yang lalu
Pilkada Gunungkidul, Sutradara TV Swasta Daftarkan Diri ke Partai Golkar
-
Politik1 minggu yang lalu
Bursa Pilkada Gunungkidul, Golkar Kantongi 2 Nama Bakal Calon Bupati
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini