fbpx
Connect with us

Pendidikan

Disdikpora Menuju Era Digital, Legalisir Ijazah Dan Layanan Lainnya Bakal Jauh Lebih Mudah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima terus diupayakan oleh pemerintah. Terlebih seiring berkembangnya jaman dan teknologi yang ada, tentunya pelayanan yang semakin mudah dan cepat menjadi tuntutan berbagai macam kalangan. Tidak lama lagi pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan melaunching program tanda tangan elektronik layaknya yang telah diterapkan di beberapa organisasi perangkat daerah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Gunungkidul dalam membuat aplikasi tanda tangan digital. Pada arahnya nanti, aplikasi tanda tangan elektronik diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari sekolah ataupun dari dinas.

“Arahnya nanti bagi siswa atau orang tua yang akan melakukan legalisir pada ijazah tidak harus menunggu kepala sekolah atau kepala dinas yang tengah bepergian. Nantinya akan dipermudah kembali, meski sekarang penerapannya belum sampai situ,” Kata Bahron Rosyid, Jumat (16/08/2019).

Menurut dia, untuk tahapan awal ini, tanda tangan elektronik masih bersifat sederhana. Yakni dalam penerapannya masih menunjang kinerja guru, kepala sekolah, kepala bidang, dan kepala dinas misalnya dalam menandatangai surat keterangan, pengangkatan, rotasi guru dan beberapa hal lain sesuai dengan ketugasan yang ada.

“Masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan ini. Dengan catatan berkas yang dimaksud masuk dalam kategori non blanko. Untuk tanda tangan ijazah tentu tidak bisa, yang bisa ya surat atau hal-hal yang non blanko sifatnya penting,” papar dia.

“Jadi kalau saya atau kepala sekolah sedang bepergian dan ada berkas yang perlu ditandatangani tidak perlu menunggu saya pulang. Nanti akan ada verifikasi dari handphone saya dan otomatis berkas langsung ada tanda tangan saya,” ucap Bahron.

Layanan ini digagas oleh Pemkab Gunungkidul untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik dan jajaran abdi negara dalam memberikan pelayanan. Dengan demikian, diharapkan kinerja PNS/ASN jauh lebih optimal. Ketugasan di luar daerah atau kepentingan lainnya ke depan tidak akan merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Berita Lainnya  Menunggu Penerapan Sistem Nyamuk Wolbachia di Gunungkidul, Cegah Tularkan DBD ke Manusia

Sementara itu, Kepala Diskominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro menambahkan, penerapan program baru ini nantinya diharapkan juga dapat diterapkan pada e-raport. Meski saat ini baru dalam penerapan ketugasan administrasi guru dan PNS lainnya. Untuk sumber daya manusia, dari Dinas Kominfo sudah memberikan pelatihan dan pembekalan agar nantinya petugas yang ada lebih paham dalam menjalankan ketugasan.

“Mudah-mudahan bulan Oktober mendatang sudah bisa di launching dan diterapkan. Ini masih dalam proses pengerjaan,” kata Kelik.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam pembuatan program ini pemkab memperhitungkan skala prioritas. Dunia pendidikan dianggap penting dan pokok menerapkan sistem semacan ini. Selain Dinas Pendidikan, peluncuran program tandatangan elektronik sebelumnya telah diterapkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, JDIH, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Berita Lainnya  Ancaman Serius Penyakit DBD di Tengah Krisis Stok Darah di Gunungkidul

Menurut Kelik, ini juga merupakan langkah dari Pemkab Gunungkidul untuk menuju pemerintahan elektronik atau digital sesuai dengan program pusat. Sejauh ini layanan administrasi pemerintahan secara online dan digital telah mencapai 80 persen.

“Terus kita genjot untuk menuju daerah yang maju di era digital ini. Beberapa layanan masyarakat sudah jauh lebih mudah,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler