fbpx
Connect with us

Pariwisata

PPKM Level 3 Kembali Diperpanjang 2 Minggu, Bagaimana Nasib Obyek Wisata Gunungkidul?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri resmi memperpanjang masa PPKM berlevel di wilayah Jawa – Bali. Kebijakan terbaru Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021, menuliskan bahwa Provinsi DIY termasuk di dalamnya Kabupaten Gunungkidul masih berada di level 3. Perpanjangan PPKM Level 3 di wilayah DIY sendiri berlaku hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Masih berlakunya level 3 di Gunungkidul tak membuat banyak perubahan pelonggaran seperti sebelumnya. Misalnya saja pada sektor pariwisata di mana meskipun pengelola objek wisata sudah mengantongi serrtifikat CHSE dan QR Code aplikasi PeduliLindungi namun keputusan pembukaannya masih berada di tangan pemerintah pusat.

Dalam perkembangan penularan dan kasus aktif covid19, merujuk pada data harian Dinas Kesehatan Gunungkidul kini kasus aktif covid19 menyisakan sejumlah 100 kasus aktif dalam perawatan. Pada hari Senin (04/10/2021) kemarin, hanya ditemukan 2 kasus penularan, sedangkan pada 1 Oktober 2021 lalu hanya terjadi 1 penularan.

Berita Lainnya  Genjot Pemilih Pemula Nyoblos Pemilu, Disdukcapil Genjot Perekaman e-KTP ke Sekolah

Dengan masih berada di PPKM level 3, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, mengungkapkan jika hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi perihal akan dilakukannya uji coba pembukaan di kawasan wisata Gunungkidul. Diketahui sebelumnya jika 20 objek wisata sudah mengantongi QR Code aplikasi PeduliLindungi dan sebagian besar objek wisata sedang mengurus sertifikasi CHSE.

“Masih belum ada informasi terkait uji coba pembukaan tempat wisata di Gunungkidul,” beber Harry, Selasa (05/10/2021).

Harry mengaku, dengan belum adanya instruksi dari pemerintah pusat, pihaknya masih akan terus menutup obyek-obyek wisata di Gunungkidul. Tak ada yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lantaran keputusan pembukaan obyek wisata berada di tangan Kemenparkraf.

Berita Lainnya  PDAM Tirta Handayani Luncurkan Logo Anyar

“Selama belum ada keputusan dari kementrian, obyek wisata Gunungkidul tetap ditutup,” lanjutnya.

Sementara itu, pengelola Pantai Watulumbung yang berada di Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, Jarno, mengungkapkan jika kelompoknya pada hari Sabtu (02/10/2021) lalu menerima tamu dari Kementerian Pariwisata dan Ekononomi Kreatif dalam rangka proses verifikasi sertifikasi CHSE di Pantai Watulumbung. Dalam penilaiannya yang dilakukan oleh tim verivikator, Jarno menyampaikan jika pihaknya sudah menyiapkan Pantai Watulumbung agar nantinya bisa sesuai dengan standar sertifikasi yang telah ditentukan.

“Proses berjalan lancar mas, hasil dari tim Kementerian memuaskan, kami masih menunggu untuk sertifikat CHSE semoga segera diperoleh,” ucap Jarno.

Jarno menambahkan, proses dari pengajuan hingga tim verifikator datang terbilang cukup cepat. Pasalnya ia mengajukan sertifikasi pada tanggal 27 September 2021 lalu. Kemudian tanggal 29 September 2021 sudah disetujui untuk diverifikasi.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Jabat Tangan dengan Investor Kelas Kakap, Pantai di Girijati Hendak Dibangun Hotel Bintang

“Kalau terkait QR Code aplikasi peduli lindungi masih dalam proses pengadaan, kendalanya mungkin jaringan sinyal di lokasi yang susah. Untuk solusinya kami serahkan ke dinas terkait,” jelasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler