fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Disiapkan Anggaran Setengah Miliar, THL Pemkab Gunungkidul Akan Segera Tercover BPJS Kesehatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Gunungkidul saat ini belum mendapatkan jaminan kesehatan. Sedikitnya terdapat 896 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang kesehatannya belum terjamin oleh layanan BPJS Kesehatan. Dalam waktu dekat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul bersama BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait akan membahas pemberian jaminan kesehatan untuk para THL ini.

“Saat ini kami memang belum memiliki regulasi terkait skema pembayaran BPJS untuk THL,” tutur Kepala Bidang Kebendaharaan, BKAD Kabupaten Gunungkidul, Henrica Kusni Sumaryanti kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (02/08/2019).

Menurutnya, berkaitan dengan hal ini, Pemkab Gunungkidul saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 533 juta sebagai pemberian jaminan kesehatan bagi para THL. Dana tersebut bersumber pada APBD Perubahan 2019.

Berita Lainnya  Jelang Libur Akhir Tahun, Dinas Kesehatan Akan Sidak Penjual Makanan

“Kami rencananya akan menggelar rapat dengan pihak terkait pada 9 Agustus 2019 mendatang, hal ini merupakan terobosan baru sehingga secara detail teknis seperti apa perlu ada pembahasan lebih lanjut,” imbuhnya.

Jika nantinya aturan teknis sudah jelas, pihaknya akan segera melakukan verifikasi data THL di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Adapun salah satunya, jika THL tersebut sudah memiliki BPJS mandiri maka akan diambil alih Pemkab pembayarannya.

“Dengan syarat sebelumnya mereka teratur menyetorkan iuran per bulannya,” ujar Kusni.

Sementara itu Kasubid Belanja Gaji BKAD Kabupaten Gunungkidul, Emmy Rofingah menambahkan, rencananya para THL tersebut akan diberikan BPJS Kelas III. Kendati demikian, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara, BPJS tidak mengcover seluruh keluarga melainkan hanya secara pribadi para THL tersebut. Adapun BPJS yang akan diberikan ialah BPJS Mandiri.

Berita Lainnya  Tahap Pertama Pemindahan Kantor Pemkab Gunungkidul ke Siraman, 3 Kantor OPD Dalam Proses Pembanguan

“Untuk mekanisme dipotong gaji atau tidak nanti nunggu keputusan setelah rapat,” paparnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengatakan, jajarannya akan melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait. Dalam waktu dekat ini, jika sudah ada keputusan, pihaknya akan segera memberikan jaminan kesehatan untuk para THL di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

“Diusahakan Agustus ini sudah ada keputusan,” tandas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler