Connect with us

Peristiwa

Disidak Dinas dan Pertamina, 3 Rumah Makan Besar di Gunungkidul Kedapatan Gunakan LPG Subsidi

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan sidak terhadap pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul yang menggunakan gas LPG 3 kilogram, Senin (19/08/2019) siang tadi. Sesuai Perpres 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG, jenis gas yang sering disebut sebagai gas melon ini seharusnya digunakan untuk rumah tangga. Dalam sidak yang dilakukan ini, ditemukan masih banyak pengusaha di Kabupaten Gunungkidul yang menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.

Ada empat lokasi rumah makan yang disidak oleh Disperindag Gunungkidul. Dari keempat rumah makan besar yang disidak itu, tiga diantaranya masih menggunakan gas melon. Ketiganya ialah Rumah Makan besar di Jeruksari yang masih kepergok masih menggunakan 16 buah LPG subsidi, warung bakso yang kedapatan menggunakan 19 buah LPG subsidi, dan Rumah Makan di Gedangrejo, Karangmojo yang kedapatan menggunakan 2 buah LPG subsidi.

Berita Lainnya  Ada Temuan Jual Beli Blangko e-KTP, Disdukcapil Gunungkidul Perketat Pengamanan

“Kami laksakan secara insidentil ya, tidak terencana untuk lokasinya di mana pun kami pilih acak,” tutur Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko, Senin siang.

Menurutnya, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut pemantauan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang merekomendasikan Disperindag Kabupaten Kota di DIY untuk menggelar sidak terkait penggunaan gas LPG bersubsidi untuk industri. Adapun sidak sendiri juga diikuti oleh pihak Pertamina dengan membawa sejumlah tabung bright gas isi 5,5 kilogram.

“Ini juga untuk menyadarkan masyarakat karena memang gas bersubsidi ini khusus untuk masyarakat yang tidak mampu, kalau saingan masyarakat pengusaha ya jelas kalah, saat masyarakat butuh pasti habis,” tegasnya.

Sementara itu, Sales Eksekutif Retail Pertamina, M. Ali Akbar Felayati yang juga ikut sidak bersama petugas dinas mengatakan, sidak semacam ini memang digencarkan untuk membatasi dan mengendalikan penggunaan gas LPG 3 kilogram bagi pengusaha rumah makan. Bagi pelaku usaha, LPG 3 kilogram hanya boleh digunakan oleh pengusaha mikro yang mana nilai aset selain bangunan dan tanah kurang Rp. 50 juta. Selain itu juga omzet pengusaha di bawah Rp. 300 juta satu tahunnya.

Berita Lainnya  Fenomena Alam Aneh, Munculnya Mata Air Baru Pasca Amblesnya Kolam di Purwosari

“Sidak ini tentu untuk mendidik masyarakat agar tidak salah sasaran, karena yang rugi masyarakat kecil kalau pengusaha-pengusaha besar ini masih menggunakan gas subsidi,” ujarnya di sela-sela sidak.

Menurutnya, keberadaan LPG 3 kilogram yang langka disebabkan oleh keberadaan pengusaha bandel. Dalam sidaknya di kabupaten kota di DIY, pihaknya masih menggencarkan pendekatan dengan komunikasi.

“Benar kami sidak, tapi untuk menyadarkan kepada para pelaku usaha pendekatan kami dengan cara menggantikan dua gas LPG 3 kilogram dengan satu satu buah bright gas pink yang sudah ada isinya secara cuma-cuma,” jelasnya.

Di samping itu, untuk pelaku usaha yang sudah tertib, pihaknya juga memberikan apresiasi berupa bright gas yang sudah diisi. Hal ini nantinya diharapakan secara menyeluruh akan menyadarkan para pelaku usaha.

Berita Lainnya  Musim Kemarau Mulai Melanda, 2 Kecamatan Ini Mulai Ajukan Permohonan Bantuan Dropping Air

“Kami tidak serta merta menyita tapi ya kalau sudah dua kali tiga kali bandel ya mau gimana lagi terserah Pemda setempat,” tandas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah gencar mengupgrade LPG non subsidi ke bright gas. Hal ini berkaitan dengan safeti dari LPG tersebut.

“Karena bright gas ini safetynya dobel ya, jadi lebih aman untuk pelaku usaha,” pungkas Ali Akbar.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler