Connect with us

Peristiwa

Disidak Dinas dan Pertamina, 3 Rumah Makan Besar di Gunungkidul Kedapatan Gunakan LPG Subsidi

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan sidak terhadap pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul yang menggunakan gas LPG 3 kilogram, Senin (19/08/2019) siang tadi. Sesuai Perpres 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG, jenis gas yang sering disebut sebagai gas melon ini seharusnya digunakan untuk rumah tangga. Dalam sidak yang dilakukan ini, ditemukan masih banyak pengusaha di Kabupaten Gunungkidul yang menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.

Ada empat lokasi rumah makan yang disidak oleh Disperindag Gunungkidul. Dari keempat rumah makan besar yang disidak itu, tiga diantaranya masih menggunakan gas melon. Ketiganya ialah Rumah Makan besar di Jeruksari yang masih kepergok masih menggunakan 16 buah LPG subsidi, warung bakso yang kedapatan menggunakan 19 buah LPG subsidi, dan Rumah Makan di Gedangrejo, Karangmojo yang kedapatan menggunakan 2 buah LPG subsidi.

Berita Lainnya  Dibangun 4 Lantai Dengan Joglo Besar, Gedung Anyar Dewan Diperkirakan Habiskan 35 Miliar

“Kami laksakan secara insidentil ya, tidak terencana untuk lokasinya di mana pun kami pilih acak,” tutur Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko, Senin siang.

Menurutnya, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut pemantauan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang merekomendasikan Disperindag Kabupaten Kota di DIY untuk menggelar sidak terkait penggunaan gas LPG bersubsidi untuk industri. Adapun sidak sendiri juga diikuti oleh pihak Pertamina dengan membawa sejumlah tabung bright gas isi 5,5 kilogram.

“Ini juga untuk menyadarkan masyarakat karena memang gas bersubsidi ini khusus untuk masyarakat yang tidak mampu, kalau saingan masyarakat pengusaha ya jelas kalah, saat masyarakat butuh pasti habis,” tegasnya.

Sementara itu, Sales Eksekutif Retail Pertamina, M. Ali Akbar Felayati yang juga ikut sidak bersama petugas dinas mengatakan, sidak semacam ini memang digencarkan untuk membatasi dan mengendalikan penggunaan gas LPG 3 kilogram bagi pengusaha rumah makan. Bagi pelaku usaha, LPG 3 kilogram hanya boleh digunakan oleh pengusaha mikro yang mana nilai aset selain bangunan dan tanah kurang Rp. 50 juta. Selain itu juga omzet pengusaha di bawah Rp. 300 juta satu tahunnya.

Berita Lainnya  Dua Sapi di Ponjong Ditemukan Mati Mendadak, Dijual Oleh Pemilik ke Jagal

“Sidak ini tentu untuk mendidik masyarakat agar tidak salah sasaran, karena yang rugi masyarakat kecil kalau pengusaha-pengusaha besar ini masih menggunakan gas subsidi,” ujarnya di sela-sela sidak.

Menurutnya, keberadaan LPG 3 kilogram yang langka disebabkan oleh keberadaan pengusaha bandel. Dalam sidaknya di kabupaten kota di DIY, pihaknya masih menggencarkan pendekatan dengan komunikasi.

“Benar kami sidak, tapi untuk menyadarkan kepada para pelaku usaha pendekatan kami dengan cara menggantikan dua gas LPG 3 kilogram dengan satu satu buah bright gas pink yang sudah ada isinya secara cuma-cuma,” jelasnya.

Di samping itu, untuk pelaku usaha yang sudah tertib, pihaknya juga memberikan apresiasi berupa bright gas yang sudah diisi. Hal ini nantinya diharapakan secara menyeluruh akan menyadarkan para pelaku usaha.

Berita Lainnya  Rawan Terdampak Gelombang Tinggi, TPI Drini Akan Dipindah

“Kami tidak serta merta menyita tapi ya kalau sudah dua kali tiga kali bandel ya mau gimana lagi terserah Pemda setempat,” tandas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah gencar mengupgrade LPG non subsidi ke bright gas. Hal ini berkaitan dengan safeti dari LPG tersebut.

“Karena bright gas ini safetynya dobel ya, jadi lebih aman untuk pelaku usaha,” pungkas Ali Akbar.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler