fbpx
Connect with us

Hukum

Ditampar dan Dilempar Asbak Saat Ricuh, Kasir Tempat Karaoke Lapor Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Keributan yang terjadi di sebuah lokasi karaoke yang terletak di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo pada Rabu (27/03/2019) malam kemarin berbuntut panjang. Pasalnya, kasir tempat karaoke tersebut yang menjadi korban penganiayaan, Reynaldi Dwi Kuncoro (21) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Gunungkidul. Berbekal sejumlah bukti, Reynaldi yang sempat mendapatkan penganiayaan melapor ke SPKT Polres Gunungkidul pada Kamis (28/03/2019) siang.

Ditemui pidjar.com, Reynaldi mengatakan bahwa peristiwa naas yang dialaminya bermula ketika sekelompok orang yang diketahui beratribut salah satu ormas mendatangi lokasi karaoke. Kemudian, beberapa dari mereka berniat memesan 3 ruangan atau room karaoke untuk kemudian digunakan.

“Mereka pesan tiga, tapi hanya room 1 dan room 2 yang kosong saya bilang. Tetapi kemudian mereka menginginkan 3 room untuk mereka gunakan karena jumlah mereka banyak,” kata dia.

Yang terjadi kemudian adalah terjadi percekcokan antar sekelompok ormas itu dengan kasir. Para pemuda tersebut tetap bersikeras meminta korban untuk mengosongkan room 3 yang hendak mereka pakai.

Polisi yang mengamankan lokasi karaoke saat terjadi kericuhan

Masih berdasarkan pengakuan dari korban, tak selang lama, masih dalam suasana panas itu, datang kemudian salah seorang pelaku yang disebut Reynaldi merupakan H (33) yang menamparnya beberapa kali pada bagian wajah. Tak hanya itu, kemudian asbak pun melayang ke lehernya.

Berita Lainnya  Kasus Peremasan Payudara Pemotor Wanita, Polisi Resmi Tetapkan 1 Tersangka

“Setelah itu saya pulang dan visum, leher saya sakit kena asbak dan luka pada mulut dalam akibat tamparan beberapa kali yang saya terima,” kata dia.

Tak terima dengan perlakuan yang diterimanya membuat Reynaldi akhirnya melaporannya ke Polres Gunungkidul. Ia mengaku sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya harap lanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” kata dia.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti telah diberikan kepada pihak kepolisian termasuk juga rekaman cctv yang terpasang pada tempat kerjanya. Selain itu, beberapa rekan kerjanya juga telah siap menjadi saksi untuk mengatakan apa yang sepenuhnya terjadi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kericuhan terjadi di sebuah tempat karaoke yang berlokasi di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo pada Rabu petang kemarin. Akibat kericuhan tersebut, puluhan personil kepolisian didatangkan untuk mengamankan lokasi usai terjadinya keributan. Suasana sempat memanas ketika sejumlah orang yang diduga rekan terlapor berbondong-bondong mendatangi tempat karaoke tersebut.

Berita Lainnya  Masuk Ranah Pidana, Kasus Pembakaran dan Perusakan Kertas Suara Pemilu Diregister Gakkumdu

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler