Hukum
Cabuli Anak Sejak SMP, Ayah Tiri Bejat Divonis Belasan Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah S (44) warga Kecamatan Purwosari yang mencabuli anak tirinya, sebut saja Mekar (22) akhirnya mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatan bejatnya tersebut. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Wonosari pada pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan hukuman berat terhadap pria paruh baya tersebut. Ia divonis 12 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, S sendiri ditangkap oleh jajaran Polsek Purwosari pada medio November 2019 silam. Tindakan S terungkap usai Mekar menunjukan perilaku aneh dengan tidak berani pulang ke rumah.
Pihak keluarga yang curiga dengan tindakan itu pun kemudian menanyai korban. Setelah dibujuk, akhirnya Mekar mengaku gerah dan tak tahan lagi lantaran terus menerus dicabuli oleh ayah tirinya. Dalam pengakuannya, Mekar telah menjadi korban nafsu bejat S sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Dari pengakuan S kepada pihak kepolisian, tindakan bejat itu dilakukan selama belasan kali. Tindakan itu pun dilakukan dengan ancaman jika tidak menuruti keinginan S maka S akan menyakiti anggota keluarganya.
Humas PN Wonosari, Agung Budi Setiawan mengatakan S sendiri telah menjalani sidang beberapa kali di PN Wonosari. Pada sidang putusan, hakim memutus kurungan penjara selama 12 tahun.
“Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP. Hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan maksimal yakni 15 tahun penjara,” ucap Agung, Senin (08/04/2019).
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya jelas yakni kasus semacam ini dapat berkurang. Penanganan khusus harus diberikan setelah melihat data di mana selama ini tindakan semacam ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Pemahaman terhadap keluarga, dalam hal ini orang tua sangat kita dorong. Selain itu juga kepada masyarakat. Bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan untuk mewujudkan kabupaten layak anak,” ucap dia.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk