Hukum
Cabuli Anak Sejak SMP, Ayah Tiri Bejat Divonis Belasan Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah S (44) warga Kecamatan Purwosari yang mencabuli anak tirinya, sebut saja Mekar (22) akhirnya mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatan bejatnya tersebut. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Wonosari pada pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan hukuman berat terhadap pria paruh baya tersebut. Ia divonis 12 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, S sendiri ditangkap oleh jajaran Polsek Purwosari pada medio November 2019 silam. Tindakan S terungkap usai Mekar menunjukan perilaku aneh dengan tidak berani pulang ke rumah.
Pihak keluarga yang curiga dengan tindakan itu pun kemudian menanyai korban. Setelah dibujuk, akhirnya Mekar mengaku gerah dan tak tahan lagi lantaran terus menerus dicabuli oleh ayah tirinya. Dalam pengakuannya, Mekar telah menjadi korban nafsu bejat S sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Dari pengakuan S kepada pihak kepolisian, tindakan bejat itu dilakukan selama belasan kali. Tindakan itu pun dilakukan dengan ancaman jika tidak menuruti keinginan S maka S akan menyakiti anggota keluarganya.
Humas PN Wonosari, Agung Budi Setiawan mengatakan S sendiri telah menjalani sidang beberapa kali di PN Wonosari. Pada sidang putusan, hakim memutus kurungan penjara selama 12 tahun.

“Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP. Hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan maksimal yakni 15 tahun penjara,” ucap Agung, Senin (08/04/2019).
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya jelas yakni kasus semacam ini dapat berkurang. Penanganan khusus harus diberikan setelah melihat data di mana selama ini tindakan semacam ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Pemahaman terhadap keluarga, dalam hal ini orang tua sangat kita dorong. Selain itu juga kepada masyarakat. Bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan untuk mewujudkan kabupaten layak anak,” ucap dia.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
