Hukum
Cabuli Anak Sejak SMP, Ayah Tiri Bejat Divonis Belasan Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah S (44) warga Kecamatan Purwosari yang mencabuli anak tirinya, sebut saja Mekar (22) akhirnya mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatan bejatnya tersebut. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Wonosari pada pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan hukuman berat terhadap pria paruh baya tersebut. Ia divonis 12 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, S sendiri ditangkap oleh jajaran Polsek Purwosari pada medio November 2019 silam. Tindakan S terungkap usai Mekar menunjukan perilaku aneh dengan tidak berani pulang ke rumah.
Pihak keluarga yang curiga dengan tindakan itu pun kemudian menanyai korban. Setelah dibujuk, akhirnya Mekar mengaku gerah dan tak tahan lagi lantaran terus menerus dicabuli oleh ayah tirinya. Dalam pengakuannya, Mekar telah menjadi korban nafsu bejat S sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Dari pengakuan S kepada pihak kepolisian, tindakan bejat itu dilakukan selama belasan kali. Tindakan itu pun dilakukan dengan ancaman jika tidak menuruti keinginan S maka S akan menyakiti anggota keluarganya.
Humas PN Wonosari, Agung Budi Setiawan mengatakan S sendiri telah menjalani sidang beberapa kali di PN Wonosari. Pada sidang putusan, hakim memutus kurungan penjara selama 12 tahun.

“Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP. Hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan maksimal yakni 15 tahun penjara,” ucap Agung, Senin (08/04/2019).
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya jelas yakni kasus semacam ini dapat berkurang. Penanganan khusus harus diberikan setelah melihat data di mana selama ini tindakan semacam ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Pemahaman terhadap keluarga, dalam hal ini orang tua sangat kita dorong. Selain itu juga kepada masyarakat. Bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan untuk mewujudkan kabupaten layak anak,” ucap dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
