Hukum
Cabuli Anak Sejak SMP, Ayah Tiri Bejat Divonis Belasan Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah S (44) warga Kecamatan Purwosari yang mencabuli anak tirinya, sebut saja Mekar (22) akhirnya mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatan bejatnya tersebut. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Wonosari pada pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan hukuman berat terhadap pria paruh baya tersebut. Ia divonis 12 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, S sendiri ditangkap oleh jajaran Polsek Purwosari pada medio November 2019 silam. Tindakan S terungkap usai Mekar menunjukan perilaku aneh dengan tidak berani pulang ke rumah.
Pihak keluarga yang curiga dengan tindakan itu pun kemudian menanyai korban. Setelah dibujuk, akhirnya Mekar mengaku gerah dan tak tahan lagi lantaran terus menerus dicabuli oleh ayah tirinya. Dalam pengakuannya, Mekar telah menjadi korban nafsu bejat S sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Dari pengakuan S kepada pihak kepolisian, tindakan bejat itu dilakukan selama belasan kali. Tindakan itu pun dilakukan dengan ancaman jika tidak menuruti keinginan S maka S akan menyakiti anggota keluarganya.
Humas PN Wonosari, Agung Budi Setiawan mengatakan S sendiri telah menjalani sidang beberapa kali di PN Wonosari. Pada sidang putusan, hakim memutus kurungan penjara selama 12 tahun.

“Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP. Hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan maksimal yakni 15 tahun penjara,” ucap Agung, Senin (08/04/2019).
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya jelas yakni kasus semacam ini dapat berkurang. Penanganan khusus harus diberikan setelah melihat data di mana selama ini tindakan semacam ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Pemahaman terhadap keluarga, dalam hal ini orang tua sangat kita dorong. Selain itu juga kepada masyarakat. Bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan untuk mewujudkan kabupaten layak anak,” ucap dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
