Hukum
Hutang Piutang Berujung Pembunuhan, Air Mata Wanita Ini Tumpah Saat Peragakan Adegan Pukulkan Palu


Sukoharjo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Mujiman (50) warga Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo yang terjadi pada awal tahun 2019 lalu. Hal itu dilakukan usai polisi menetapkan Syn (61) warga Padukuhan Candi, Desa Candirejo, Kecamatan Semin sebagai tersangka. Jalannya rekonstruksi pun diwarnai isak tangis oleh Syn saat menjalani adegan demi adegan, Rabu (20/03/2019).
Pantauan di lapangan, jalannya rekonstruksi berlangsung dengan 57 peragaan adegan. Dimulai dari keduanya bertemu hingga insiden yang mengakibatkan melayangnya nyawa Mujiman tersebut terjadi.
Lokasi rekonstruksi sendiri dilakukan di dua wilayah, yakni di Kecamatan Semin dan Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Di Kecamatan Semin, Syn yang dihadirkan memperagakan sejumlah adegan. Diantaranya adalah ketika ia bersama Mujiman membeli bensin di SPBU Semin. Kemudian berlanjut menuju sebuah bank di Semin.
Adegan lalu dilanjutkan ke wilayah persawahan dan sebuah bengkel mobil. Saat itu, Syn masih terlihat tegar menjalani prosesi rekonstruksi dan mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan pihak kepolisian.
Saat berlangsungnya rekonstruksi di wilayah Semin, pihak kepolisian Sektor Semin pun ikut membantu mengamankan lokasi di mana keduanya sempat melakukan aktifitas sebelum pembunuhan terjadi.
“Berhubung ada beberapa TKP rekonstruksi di wilayah Semin kami ikut mendampingi. Tapi hanya sebatas itu saja,” ucap Kapolsek Semin, AKP Haryanta yang ditemui saat berada di lokasi.
Puncak dari rekonstruksi terjadi ketika Syn menjalani adegan ke 52 uang berlokasi di Jalan Watukelir-Cawas tepatnya Padukuhan Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Air matanya mulai tumpah saat ia menjalani adegan dimana dirinya dipukul menggunakan palu oleh Mujiman.
“Aku ojo mbok pateni, duitku orasah mbok balekke orapopo. Ning aku ojo dipateni,” kata wanita tengah baya ini saat menjalani adegan rekonstruksi.
Dalam adegan itu, Syn dengan raut wajah tuanya memperagakan ketika melakukan perlawanan dengan merebut palu yang semula digunakan untuk memukulnya itu. Selepas berhasil merebut palu, ia kemudian membalas memukul kepala Mujiman.
“Kowe ojo ilang ingatan, ojo mati ya astaghfirullah,” ucap Syn sambil menangis.
Petugas kepolisian pun sesekali melindungi Syn dari panas terik mata hari. Sebotol berisi air pun disodorkan untuk diminumkan guna menenangkan wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini. Petugas kepolisian juga memberikan minyak angin lantaran kondisinya semakin lemas.
Rekonstruksi pun ditutup pada adegan ke 57 saat Syn yang keluar dari mobil dengan kondisi penuh luka ditolong oleh pengguna jalan. Ia lalu dibawa ke RSI Cawas, Kabupaten Klaten lantaran sejumlah luka yang dialaminya.
Pidjar.com yang berusaha mendapatkan konfirmasi terkait jalannya rekonstruksi tak membuahkan hasil lantaran pemimpin kegiatan rekonstruksi, KBO Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Suparno enggan berkomentar banyak.
“Sudah selesai, tapi saya tidak mau berkomentar banyak. Karena saya punya pimpinan. Saya hanya memimpin rekonstruksi saja,” kata Suparno.

Adegan ketika korban dan Syt berada di dalam mobil
Perlu diketahui kasus pembunuhan yang menyeret nama Syt tersebut terjadi pada Rabu (02/01/2019). Kejadian tersebut berawal dari Mujiman (47) warga Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo memiliki utang tertentu dengan Syn (61) warga Padukuhan Candi, Desa Candirejo, Kecamatan Semin. Sebelumnya, Syt mengirimkan sebuah pesan penagihan utang yang dikirimkan pada istri Mujiman.
Pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Mujiman menjemput Syn di rumahnya. Ia kemudian diajak untuk pergi ke sebuah bank yang ada di wilayah Semin untuk mengambil uang. Akan tetapi lantaran antian panjang dan masih lama, Mujiman mengajak Syn untuk keluar dari sekitar bank untuk mencari makanan.
Namun ternyata, Mujiman yang mengemudikan mobil Toyota Kijang nopol AB 1254 GD justru melaju semakin jauh dari lokasi awal. Dalam perjalanan, keduanya terlibat percekcokan yang hebat.
Di lokasi kejadian, Syn dipukul oleh Mujiman menggunakan sebuah palu yang disimpan di dalam mobil. Tak hanya itu, perempuan tersebut juga disayat dengan pisau. Upaya perlawanan dan mempertahankan diri pun dilakukan oleh Syn, hingga ia kemudian mampu merebut palu dari tangan Mujiman. Palu pun akhirnya dipukulkan pada Mujiman hingga ia tak berdaya. Selanjutnya Suyanti keluar dari mobil dan meminta bantuan pengguna jalan untuk dilarikan ke RSI Cawas, Kabupaten Klaten. Dalam perkembangannya, Mujiman dinyatakan meninggal dunia sementara Syn yang cepat mendapatkan perawatan medis berhasil selamat.
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Pemerintahan19 jam yang lalu
Kesenjangan Pendidikan di Yogya Semakin Nyata, DPRD DIY Minta Pemda Lakukan Deteksi Dini
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni6 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized6 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event5 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan5 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda