Pendidikan
DPRD DIY: Pendidikan Tak Boleh Beratkan Orang Tua Siswa






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY memprihatinkan iuran sumbangan pendidikan untuk siswa baru SMA/SMK yang memberatkan wali murid. Kendati iuran yang dimaksud sudah sesuai dengan Peraturan Kemendikbud Nomor 75 Tahun 2016, namun dewan memberikan catatan. Seyogyanya atas dalih apapun, iuran sumbangan tersebut tidak memberatkan wali murid.
Wakil Ketua Komisi D, DPRD DIY, Suwardi mengatakan, komite yang saat ini menjadi jembatan antara wali murid dengan sekolah seharusnya bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama dalam hal peningkatan mutu sekolah.
“Kami mendorong Pemda DIY untuk tentukan unit cost SMA dan SMK,” kata Suwardi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (09/07/2019).
Apabila unit cost masing-masing SMA/SMK sudah ditentukan, maka seluruh kegiatan operasional siswa nantinya dapat tercukupi oleh bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Adapun sumber dana bantuan kepada siswa SMA/SMK saat ini berasal dari BOS, APBD, Dana Keistimewaan dan peran corporate social responsibility (CSR). Adapun CSR yang dimaksud Suwardi yakni dari BUMN, BUMD dan perusahaan-perusahaan swasta.
“Sehingga harapannya dengan ini, pendidikan ini tidak memberatkan orangtua siswa,” tandasnya.







Ia menegaskan, citra DIY sebagai daerah berbudaya yang adi luhung bisa ditingkatkan dan diperhatikan melalui pendidikan. Sehingga nantinya pendidikan menjadi investasi sumber daya manusia bagi DIY. Jangan sampai akses pendidikan justru mahal dan memberatkan orang tua siswa. Hal itu nantinya justru akan menghambat kualitas maupun kuantitas pendidikan.
“Terlebih dengan adanya misi Pemda DIY, dalam bidang pendidikan pada tahun 2024 unggul di Asia Tenggara,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, memasuki tahun ajaran baru, para wali murid khususnya para siswa baru memang harus dipusingkan dengan berbagai masalah. Selain sistem zonasi yang banyak menjadi perhatian, ada pula permasalahan biaya yang harus ditanggung oleh para wali murid. Untuk menyekolahkan anaknya, para orang tua harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah.