Sosial
Dua Hari Terakhir, Satgas Penanggulangan Covid19 Bubarkan 4 Hajatan Warga






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski pemerintah telah menegaskan perihal larangan sementara penyelenggaraan hajatan, sejumlah kalangan masyarakat di Gunungkidul masih juga nekat menggelarnya. Satgas penanganan covid19 Gunungkidul masih terus melakukan langkah pendisiplinan dan pembubaran terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar aturan. Bulan baik menjadi dalih sejumlah kalangan tersebut nekat menggelar hajatan meski ancaman pembubaran terus mengintai.
Dalam 2 hari terakhir ini, Satgas Penanganan Covid19 Gunungkidul membubarkan sejumlah acara hajatan warga. Pada Hari Minggu (25/7/2021) kemarin, Satgas Penanganan Covid19 terpaksa membubarkan dua hajatan di Kapanewon Patuk, kemudian pada Senin (26/7/2021) ini, 2 hajatan warga di Kapanewon Paliyan dan Playen mengalami nasib serupa.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Sat Pol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan, pihaknya hari ini melakukan pembubaran hajatan warga di wilayah Playen dan Paliyan, kemudian dilanjutkan memberi edukasi di wilayah Kapanewon Karangmojo. Menurutnya, selepas Idul Adha ini memang banyak warga Gunungkidul yang menyelenggarakan hajatan karena dianggap sebagai bulan baik. Para warga tersebut memilih tidak mengindahkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Siang tadi kami lakukan pembubaran di Paliyan dan Playen. Sebelumnya kegiatan hajatan di beberapa kapanewon juga kami bubarkan,” ujar Sugito, Senin sore.
Ia menjelaskan, petugas yang datang mengedukasi terlebih dahulu kepada penyelenggara hajatan, kemudian dilakukan pembubaran tamu dan kursi-kursi tamu diminta untuk dikemas. Hajatan sendiri sangat dikhawatirkan menyebabkan klaster baru, sebab sangat rawan terjadi kerumunan baik antara perewang maupun tamu undangan. Selama ini, beberapa hajatan yang digelar oleh masyarakat sudah menimbulkan klaster penularan covid19.







Sementara itu, Kepala Kemenag Gunungkidul, Sya’ban Nuroni mengakui jika banyak warga Gunungkidul yang melaksanakan akad nikah selama bulan Juli dan Agustus ini. Karena di bulan ini merupakan hari baik menurut perhitungan kalender Jawa. Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan As Syuro yang dipercaya pantang melaksanakan pernikahan.
Data yang masuk ke Kemenag, pada bulan Juli ini ada 701 ijab qobul yang sudah teregister di 18 Kapanewon kemudian 219 akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Sya’ban mengatakan, selama PPKM dilaksanakan, akad nikah memang harus dilakukan di Kantor KUA. Akad nikah juga boleh dilaksanakan di rumah mempelai dengan catatan dengan catatan sudah mendaftar sebelum PPKM diberlakukan oleh pemerintah.
“Persyaratan yang harus dipenuhi adalah calon pengantin wajib menunjukkan surat bebas covid. Kemudian yang hadir dalam ijab qobul seminim mungkin,” ujar dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks