Peristiwa
Dua Jenazah Kiriman dalam Semalam Dimakamkan dengan Protokol Covid19, Satu Merupakan PDP dari Semarang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul kembali mendapatkan kiriman jenazah dari luar daerah. Sabtu (25/04/2020) malam tadi jenazah asal Semarang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gayam Robyong Dusun Susukan 4 Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong. Diketahui jenazah wanita berusia 59 tahun tersebut merupakan PDP.
Informasi yang berhasil dihimpun, pasien mempunyai riwayat penyakit ppilepsi dan jantung. Dirinya sempat di rawat di RS Panti Wiloso, Semaeang selama 6 hari. Kemudian pada Sabtu 25 April 2020 sekitar pukul 13.48 WIB di nyatakan meninggal dunia dokter.
Kemudian jenazah di kirim ke Gunungkidul untuk dimakamkan oleh PMI dan BPBD Gunungkidul. Sedikitnya ada 5 petugas dari PMI dan 5 petugas dari BPBD. Ketika dikonfirmasi, staf PMI yang menjadi pimpinan pemakaman, Danang Prabowo mengatakan bahwa prosedur pemakaman sendiri dilakukan sesuai prosedur covid-19. Pihaknya mengenakan APD lengkap layaknya prosedur yang telah ditetapkan.
“Pemakaman menggunakan prosedur pemakaman covid-19. Diketahui warga yang meninggal dunia tersebut merupakan PDP,” kata Danang.
Pemakaman jenazah kiriman dari luar daerah juga dilakukan di wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong pada Sabtu malam tadi. Kali ini jenazah tersebut berasal dari Jakarta. Kendati demikian tidak diketahui bahwa jenazah merupakan ODP atau PDP.

“Pihak keluarga sudah koordinasi dengan Gugus depan penanganan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Gunungkidul. Kemudian proses pemakamam jenazah dilakukan sesuai protokol Kesehatan dan penanganan covid 19,” imbuh Danang.
Lebih lanjut dikatakan, warga asal Jakarta tersebut meninggal karena sakit paru-paru basah di RS. Hermina Jakarta.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menolak jenasah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Penolakan jenazah secara perundangan bertentangan dengan hukum.
“Prosesi pemakaman pun dipastikan berdasarkan protokol yang sesuai, antara lain membungkus jenazah secara berlapis dan ditempatkan dalam peti khusus. Protokol ini wajib dijalankan dan dipastikan seluruh tahapannya sudah sesuai,” kata Immawan.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa2 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
