Peristiwa
Dua Jenazah Kiriman dalam Semalam Dimakamkan dengan Protokol Covid19, Satu Merupakan PDP dari Semarang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul kembali mendapatkan kiriman jenazah dari luar daerah. Sabtu (25/04/2020) malam tadi jenazah asal Semarang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gayam Robyong Dusun Susukan 4 Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong. Diketahui jenazah wanita berusia 59 tahun tersebut merupakan PDP.
Informasi yang berhasil dihimpun, pasien mempunyai riwayat penyakit ppilepsi dan jantung. Dirinya sempat di rawat di RS Panti Wiloso, Semaeang selama 6 hari. Kemudian pada Sabtu 25 April 2020 sekitar pukul 13.48 WIB di nyatakan meninggal dunia dokter.
Kemudian jenazah di kirim ke Gunungkidul untuk dimakamkan oleh PMI dan BPBD Gunungkidul. Sedikitnya ada 5 petugas dari PMI dan 5 petugas dari BPBD. Ketika dikonfirmasi, staf PMI yang menjadi pimpinan pemakaman, Danang Prabowo mengatakan bahwa prosedur pemakaman sendiri dilakukan sesuai prosedur covid-19. Pihaknya mengenakan APD lengkap layaknya prosedur yang telah ditetapkan.
“Pemakaman menggunakan prosedur pemakaman covid-19. Diketahui warga yang meninggal dunia tersebut merupakan PDP,” kata Danang.
Pemakaman jenazah kiriman dari luar daerah juga dilakukan di wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong pada Sabtu malam tadi. Kali ini jenazah tersebut berasal dari Jakarta. Kendati demikian tidak diketahui bahwa jenazah merupakan ODP atau PDP.

“Pihak keluarga sudah koordinasi dengan Gugus depan penanganan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Gunungkidul. Kemudian proses pemakamam jenazah dilakukan sesuai protokol Kesehatan dan penanganan covid 19,” imbuh Danang.
Lebih lanjut dikatakan, warga asal Jakarta tersebut meninggal karena sakit paru-paru basah di RS. Hermina Jakarta.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menolak jenasah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Penolakan jenazah secara perundangan bertentangan dengan hukum.
“Prosesi pemakaman pun dipastikan berdasarkan protokol yang sesuai, antara lain membungkus jenazah secara berlapis dan ditempatkan dalam peti khusus. Protokol ini wajib dijalankan dan dipastikan seluruh tahapannya sudah sesuai,” kata Immawan.
-
Uncategorized7 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized4 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Pendidikan4 minggu yang laluHari Pertama Jalur Afirmasi SMA N 1 dan SMA N 2 Wonosari Langsung Penuh, Wali Murid : Banyak Orang Mampu Tempuh Jalur Ini
