Peristiwa
Larangan Mudik Diberlakukan, Perantau Masuk Gunungkidul Terus Bertambah?
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua hari setelah pemerintah memberlakukan larangan mudik saat ini justru terjadi lonjakan para perantau yang masuk ke kabupaten Gunungkidul terjadi. Sampai dengan Sabtu (25/4/2020) sore kemarin, pemerintah kabupaten Gunungkidul mencatat ada 10.884 orang perantau yang telah kembali ke wilayah Gunungkidul. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih akan bertambah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengungkapkan jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya, lonjakan pemudik yang masuk ke Gunungkidul perharinya naik tajam. Pasalnya pada hari Kamis kemarin Pemerintah kabupaten Gunungkidul hanya mencatat pemudik sebesar 10.343 orang. Akan tetapi, pasca diberlakukannya larangan mudik justru melonjak drastis.
“Pemudik yang tercatat dominan dari DKI Jakarta,” ungkap Kelik, Sabtu sore saat dikonfirmasi.
Data yang ada sejak akhir Maret 2020 hingga Sabtu sore ini, setidaknya ada 2.587 orang yang mudik dari DKI Jakarta. Sementara yang berasal dari Jawa Barat ada 1.811 orang, Jawa Tengah ada 1.801 orang Jawa Timur ada 497 orang dan dari Kabupaten lain di DIY ada 2.522 orang. Kemudian untuk yang dari luar Jawa yakni srbanyak 623 orang, dan yang dari luar negeri sebanyak 108 jiwa.
Lebih lanjut ia mengunglapkan, memang sejak pemerintah memutuskan untuk melarang mudik di detik-detik terakhir ternyata mengakibatkan peningkatan jumlah perantau yang kembali ke wilayah Gunungkidul. Dalam dua hari terakhir pihaknya mencatat setidaknya ada sekitar 500 an perantau pulang ke Bumi Handayani.

Menyikapi kondisi lonjakan pemudik, Polres Gunungkidul langsung membuat posko penyekatan untuk antisipasi pemudik. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pendatang dengan plat luar daerah serta bukan warga Gunungkidul akan dipaksa putar balik.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan, tujuh posko penyekatan ini masing-masing berada di wilayah Kecamatan Patuk, Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin serta pertigaan Ngawen. Untuk mendukung posko tersebut sebanyak 445 personel polisi disiapkan untuk melakukan pengaman.
“Ada sinergi kegiatan ini kita lakukan bersama TNI dengan 42 personel l, Pol PP 42 personel, kemudian Dinas Perhubungan 21 personel serta Dinas Kesehatan 21 personel,” kata Enny.
Ia menjelaskan, di pos tersebut semua kendaraan luar kota akan dilakukan pengecekan kemudian akan dilakukan langkah persuasif untuk kembali ke daerah asal mereka. Untuk warga Gunungkidul dengan alat luar bisa, dengan melakukan pengecekan identitas KTP. Selain 7 posko tersebut, sejumlah jalur alternatif yang disinyalir bisa dilalui pun juga dilakukan pemantauan oleh pihak kepolisian.
“Kalau yang luar tidak boleh masuk,” paparnya.
Meski menerapkan langkah persuasif, pihaknya akan meminta mereka untuk putar balik ke daerah asal. Kegiatan ini dilakukan mulai Sabtu kemarin. Di mana mereka tidak boleh masuk ke Gunungkidul. Sementara untuk penjagaan ini akan dilakukan selama 24 jam.
Pihaknya berharap masyarakat bisa memahami sehingga bisa menyampaikan kepada keluarga di luar daerah untuk tidak mudik terlebih dahulu. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
