Hukum
Dua Pembunuh Keji Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pembunuhan Sugiyanto (52) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk beberapa pekan lalu masih terus didalami oleh pihak kepolisian baik jajaran polres Gunungkidul maupun dari Polda DIY. Dua pelaku yang telah diamankan oleh petugas masih menjalani pemeriksaan intensif, berdasarkan pasal yang disangkakan keduanya terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan dua pelaku tersebut dikenakan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun. Pasal tersebut disesuaikan dengan tindakan para pelaku yang melakukan kejahatan sampai menewaskan korbannya.
Adapun yang memberatkan dua pelaku itu sampai dijerat hukuman seumur hidup lantaran tindakan yang dilakukan sampai menghilangkan nyawa korbannya. Selain itu,juga dilakukan lebih dari 2 orang (bersekutu) dan dilakukan tengah malam.
“Ancaman hukuman seumur hidup. Tapi itu nanti tentu sesuai dengan keputusan pengadilan,” ujar dia.
“Masih dalam pengembangan juga mengenai ada tidaknya TKP lain,” ujar dia.







Rabu (02/12/2020) siang jajaran Polres Gunungkidul bersama dengan Polda DIY mengadakan pra rekonstruksi yang dimaksudkan sebagai bentuk persiapan rekonstruksi yang akan dilakukan nantinya.
Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengungkapkan, pra rekonstruksi ini dimaksudkan untuk persiapan rekonstruksi mendatang. Tujuan dari pra rekon ini dimaksudkan untuk mendapat titik terang yang lebih lagi mengenai kasus pembunuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.
“Setelah ini akan kami lakukan evaluasi lagi. Nanti jika sudah siap secara keseluruhan baru direkonstruksi. Kita juga masih pendalaman,” ujar Ipda Ibnu Ali saat ditemui di lokasi.
Nantinya dalam rekonstruksi kedua pelaku yaitu MA alias S (23) warga Sorowijayan, Banguntapan, Bantul dan DL (23) warga Soromenduran, Gedongtengen, Bantul akan mengikuti lebih dari 5 adegan. Dalam adegan itu akan ada beberapa sub adegan yang berkaitan dengan tindakan keji kedua pelaku terhadap Sugiyanto
“Lebih dari 5 adegan dengan sub-sub adegan lainnya. Nanti akan dilakukan di lokasi dan ada tempat pengganti lain,” ujar Ibnu.
Disinggung mengenai pengembangan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. 2 tersangka ini telah menjalani penahanan sejak berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.
“Masih dalam pengembangan. Kalau untuk saksi masih diperiksa juga ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Suasana di lokasi tadi cukup ramai. Ada satu orang yang berperan sebagai korban, kemudian sejumlah polisi sibuk melakukan reka adegan. Penjagaan ketat juga dilakukan oleh satuan lainnya, dua pelaku juga turut dihadirkan untuk memberikan keterangan ke polisi.
Sementara itu Kasat Tahti Polres Gunungkidul, Ipda Wartana mengatakan, dua pelaku kejahatan jalanan tersebut ditahan di Polres Gunungkidul. Tidak ada penanganan khusus dari pihak kepolisian terhadap para pelaku ini. Namun demikian, satu dari pelaku kemarin sempat mendapatkan perawatan medis.
“Ada yang sakit dan sudah dilakukan perawatan medis. Tapi sekarang sudah pulih,” ujar Wartana.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib