Hukum
Dua Pembunuh Keji Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pembunuhan Sugiyanto (52) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk beberapa pekan lalu masih terus didalami oleh pihak kepolisian baik jajaran polres Gunungkidul maupun dari Polda DIY. Dua pelaku yang telah diamankan oleh petugas masih menjalani pemeriksaan intensif, berdasarkan pasal yang disangkakan keduanya terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan dua pelaku tersebut dikenakan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun. Pasal tersebut disesuaikan dengan tindakan para pelaku yang melakukan kejahatan sampai menewaskan korbannya.
Adapun yang memberatkan dua pelaku itu sampai dijerat hukuman seumur hidup lantaran tindakan yang dilakukan sampai menghilangkan nyawa korbannya. Selain itu,juga dilakukan lebih dari 2 orang (bersekutu) dan dilakukan tengah malam.
“Ancaman hukuman seumur hidup. Tapi itu nanti tentu sesuai dengan keputusan pengadilan,” ujar dia.
“Masih dalam pengembangan juga mengenai ada tidaknya TKP lain,” ujar dia.
Rabu (02/12/2020) siang jajaran Polres Gunungkidul bersama dengan Polda DIY mengadakan pra rekonstruksi yang dimaksudkan sebagai bentuk persiapan rekonstruksi yang akan dilakukan nantinya.
Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengungkapkan, pra rekonstruksi ini dimaksudkan untuk persiapan rekonstruksi mendatang. Tujuan dari pra rekon ini dimaksudkan untuk mendapat titik terang yang lebih lagi mengenai kasus pembunuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.
“Setelah ini akan kami lakukan evaluasi lagi. Nanti jika sudah siap secara keseluruhan baru direkonstruksi. Kita juga masih pendalaman,” ujar Ipda Ibnu Ali saat ditemui di lokasi.
Nantinya dalam rekonstruksi kedua pelaku yaitu MA alias S (23) warga Sorowijayan, Banguntapan, Bantul dan DL (23) warga Soromenduran, Gedongtengen, Bantul akan mengikuti lebih dari 5 adegan. Dalam adegan itu akan ada beberapa sub adegan yang berkaitan dengan tindakan keji kedua pelaku terhadap Sugiyanto
“Lebih dari 5 adegan dengan sub-sub adegan lainnya. Nanti akan dilakukan di lokasi dan ada tempat pengganti lain,” ujar Ibnu.
Disinggung mengenai pengembangan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. 2 tersangka ini telah menjalani penahanan sejak berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.
“Masih dalam pengembangan. Kalau untuk saksi masih diperiksa juga ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Suasana di lokasi tadi cukup ramai. Ada satu orang yang berperan sebagai korban, kemudian sejumlah polisi sibuk melakukan reka adegan. Penjagaan ketat juga dilakukan oleh satuan lainnya, dua pelaku juga turut dihadirkan untuk memberikan keterangan ke polisi.
Sementara itu Kasat Tahti Polres Gunungkidul, Ipda Wartana mengatakan, dua pelaku kejahatan jalanan tersebut ditahan di Polres Gunungkidul. Tidak ada penanganan khusus dari pihak kepolisian terhadap para pelaku ini. Namun demikian, satu dari pelaku kemarin sempat mendapatkan perawatan medis.
“Ada yang sakit dan sudah dilakukan perawatan medis. Tapi sekarang sudah pulih,” ujar Wartana.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
