Connect with us

Hukum

Dua Pembunuh Keji Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pembunuhan Sugiyanto (52) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk beberapa pekan lalu masih terus didalami oleh pihak kepolisian baik jajaran polres Gunungkidul maupun dari Polda DIY. Dua pelaku yang telah diamankan oleh petugas masih menjalani pemeriksaan intensif, berdasarkan pasal yang disangkakan keduanya terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan dua pelaku tersebut dikenakan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun. Pasal tersebut disesuaikan dengan tindakan para pelaku yang melakukan kejahatan sampai menewaskan korbannya.

Berita Lainnya  Ajakan Pesta Ciu Ditolak, Dua Pria Aniaya Warga Semanu

Adapun yang memberatkan dua pelaku itu sampai dijerat hukuman seumur hidup lantaran tindakan yang dilakukan sampai menghilangkan nyawa korbannya. Selain itu,juga dilakukan lebih dari 2 orang (bersekutu) dan dilakukan tengah malam.

“Ancaman hukuman seumur hidup. Tapi itu nanti tentu sesuai dengan keputusan pengadilan,” ujar dia.

“Masih dalam pengembangan juga mengenai ada tidaknya TKP lain,” ujar dia.

Rabu (02/12/2020) siang jajaran Polres Gunungkidul bersama dengan Polda DIY mengadakan pra rekonstruksi yang dimaksudkan sebagai bentuk persiapan rekonstruksi yang akan dilakukan nantinya.

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengungkapkan, pra rekonstruksi ini dimaksudkan untuk persiapan rekonstruksi mendatang. Tujuan dari pra rekon ini dimaksudkan untuk mendapat titik terang yang lebih lagi mengenai kasus pembunuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.

Berita Lainnya  Perkembangan Kasus Laporan Kericuhan di Lokasi Karaoke, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

“Setelah ini akan kami lakukan evaluasi lagi. Nanti jika sudah siap secara keseluruhan baru direkonstruksi. Kita juga masih pendalaman,” ujar Ipda Ibnu Ali saat ditemui di lokasi.

Nantinya dalam rekonstruksi kedua pelaku yaitu MA alias S (23) warga Sorowijayan, Banguntapan, Bantul dan DL (23) warga Soromenduran, Gedongtengen, Bantul akan mengikuti lebih dari 5 adegan. Dalam adegan itu akan ada beberapa sub adegan yang berkaitan dengan tindakan keji kedua pelaku terhadap Sugiyanto

“Lebih dari 5 adegan dengan sub-sub adegan lainnya. Nanti akan dilakukan di lokasi dan ada tempat pengganti lain,” ujar Ibnu.

Disinggung mengenai pengembangan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. 2 tersangka ini telah menjalani penahanan sejak berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.

Berita Lainnya  Pemasok Pil Koplo di Kecamatan Panggang Dibekuk di Kamar Kost

“Masih dalam pengembangan. Kalau untuk saksi masih diperiksa juga ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Suasana di lokasi tadi cukup ramai. Ada satu orang yang berperan sebagai korban, kemudian sejumlah polisi sibuk melakukan reka adegan. Penjagaan ketat juga dilakukan oleh satuan lainnya, dua pelaku juga turut dihadirkan untuk memberikan keterangan ke polisi.

Sementara itu Kasat Tahti Polres Gunungkidul, Ipda  Wartana mengatakan, dua pelaku kejahatan jalanan tersebut ditahan di Polres Gunungkidul. Tidak ada penanganan khusus dari pihak kepolisian terhadap para pelaku ini. Namun demikian, satu dari pelaku kemarin sempat mendapatkan perawatan medis.

“Ada yang sakit dan sudah dilakukan perawatan medis. Tapi sekarang sudah pulih,” ujar Wartana.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata19 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler