fbpx
Connect with us

Hukum

Olah TKP Kasus Pencabulan Guru Ngaji, Polisi Datangi Sekolah, Masjid Hingga Kali Keramat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul terus mengumpulkan data-data terkait dengan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Gun (35) seorang ASN di sebuah SD Negeri di Kapanewon Wonosari. Senin (11/10/2021) kemarin, petugas kepolisian melakukan pengumpulan data di tiga tempat yang diungkapkan para korban digunakan G dalam melancarkan aksi bejatnya.

Sejak pagi, petugas mulai disibukkan dengan pengumpulan dan pencocokan data. Tim bergerak ke tiga lokasi yaitu SD N Mulo Baru, Masjid Al Ikhlas Mulo, dan di Kali Gowang, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan. Selain petugas kepolisian, olah TKP yang dilakukan ini juga menghadirkan 2 korban yang berumur 18 tahun dan 20 tahun.

Dua korban ini didampingi oleh kuasa hukum mereka. Secara detail, satu per satu lokasi yang digunakan oleh Gun untuk mencabuli dua orang perempuan tersebut ditunjukkan oleh para korban. Mereka memberikan keterangan sembari menunjukkan lokasi mana saja yang digunakan mulai dari depan ruang Kepala Sekolah SD N Mulo Baru, ruang perpustakaan, gudang, kamar mandi di SD tersebut. Sejumlah guru dari SD tersebut juga nampak hadir menyaksikan olah TKP yang dilakukan oleh petugas.

Berita Lainnya  Ngaku Petugas Kepanewon Pendata Bantuan, Penipu Bawa Kabur Perhiasan Milik Lansia

Selain itu, untuk TKP di Masjid Al Ikhlas Mulo diantaranya Serambi Masjid, ruang dalam Masjid, hingga toilet juga digunakan oleh Gun untuk melakakukan aksi bejatnya tersebut. Tak cujup sampai disitu saja ternyata, tindakan pencabulan yang dilakukan Gun ini masih berlanjut di Kali Gowang, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Puji Hartono mengungkapkan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan ini untuk mendapatkan data lebih dalam dan mengkaji atas tindakan dugaan pencabulan oleh Gun yang merupakan ASN sekaligus guru ngaji tersebut. Hasil dari pengumpulan data di lapangan ini akan menjadi bahan untuk gelar perkara nantinya.

Ibnu menjelaskan bahwa status dari kasus ini sudah naik status, yang mana dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Berita Lainnya  Diduga Dikuras Maling saat Tarawih, Uang dan Emas Puluhan Gram Milik Rahayu Lenyap

“Masih didalami, untuk kegiatan ini merupakan rangkaian dari penyelidikan dan penyidikan oleh petugas atas kasus tersebut (dugaan pencabulan),” terang Ibnu Ali Puji Hartono.

Selain dari pihak korban, pihaknya juga masih berusaha mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta pelaku. Berkaitan dengan status Gun sendiri ia menjelaskan masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Disinggung mengenai penahanan, ia mengungkapkan jika kepolisian belum berani melakukan penahanan sebab yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Selama belum ditetapkan sebagai tersangka, kami belum berani melakukan penahanan,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang korban yang berumur 20 tahun mengatakan merasa lega atas proses hukum yang terus berjalan ini. Ia berharap selalu ada perkembangan atas kasus pencabulan yang dia alami.

Berita Lainnya  Ajakan Pesta Ciu Ditolak, Dua Pria Aniaya Warga Semanu

“Mudah-mudahan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler