Hukum
Olah TKP Kasus Pencabulan Guru Ngaji, Polisi Datangi Sekolah, Masjid Hingga Kali Keramat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul terus mengumpulkan data-data terkait dengan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Gun (35) seorang ASN di sebuah SD Negeri di Kapanewon Wonosari. Senin (11/10/2021) kemarin, petugas kepolisian melakukan pengumpulan data di tiga tempat yang diungkapkan para korban digunakan G dalam melancarkan aksi bejatnya.
Sejak pagi, petugas mulai disibukkan dengan pengumpulan dan pencocokan data. Tim bergerak ke tiga lokasi yaitu SD N Mulo Baru, Masjid Al Ikhlas Mulo, dan di Kali Gowang, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan. Selain petugas kepolisian, olah TKP yang dilakukan ini juga menghadirkan 2 korban yang berumur 18 tahun dan 20 tahun.
Dua korban ini didampingi oleh kuasa hukum mereka. Secara detail, satu per satu lokasi yang digunakan oleh Gun untuk mencabuli dua orang perempuan tersebut ditunjukkan oleh para korban. Mereka memberikan keterangan sembari menunjukkan lokasi mana saja yang digunakan mulai dari depan ruang Kepala Sekolah SD N Mulo Baru, ruang perpustakaan, gudang, kamar mandi di SD tersebut. Sejumlah guru dari SD tersebut juga nampak hadir menyaksikan olah TKP yang dilakukan oleh petugas.
Selain itu, untuk TKP di Masjid Al Ikhlas Mulo diantaranya Serambi Masjid, ruang dalam Masjid, hingga toilet juga digunakan oleh Gun untuk melakakukan aksi bejatnya tersebut. Tak cujup sampai disitu saja ternyata, tindakan pencabulan yang dilakukan Gun ini masih berlanjut di Kali Gowang, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.
Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Puji Hartono mengungkapkan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan ini untuk mendapatkan data lebih dalam dan mengkaji atas tindakan dugaan pencabulan oleh Gun yang merupakan ASN sekaligus guru ngaji tersebut. Hasil dari pengumpulan data di lapangan ini akan menjadi bahan untuk gelar perkara nantinya.
Ibnu menjelaskan bahwa status dari kasus ini sudah naik status, yang mana dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Masih didalami, untuk kegiatan ini merupakan rangkaian dari penyelidikan dan penyidikan oleh petugas atas kasus tersebut (dugaan pencabulan),” terang Ibnu Ali Puji Hartono.
Selain dari pihak korban, pihaknya juga masih berusaha mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta pelaku. Berkaitan dengan status Gun sendiri ia menjelaskan masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Disinggung mengenai penahanan, ia mengungkapkan jika kepolisian belum berani melakukan penahanan sebab yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama belum ditetapkan sebagai tersangka, kami belum berani melakukan penahanan,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang korban yang berumur 20 tahun mengatakan merasa lega atas proses hukum yang terus berjalan ini. Ia berharap selalu ada perkembangan atas kasus pencabulan yang dia alami.
“Mudah-mudahan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
