Connect with us

Hukum

Dugaan Pungli Hingga Mencapai Jutaan Rupiah, Perangkat dan Panitia Program Prona Bleberan Dipanggil Kejaksaan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Bleberan, Kecamatan Playen tahun 2017 berbuntut panjang. Kejaksaan Negeri Gunungkidul mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam program pensertifikatan tanah ini. Sejak beberapa waktu silam, Kejari Gunungkidul telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah perangkat desa Bleberan, Kecamatan Playen dan beberapa panitia penyelenggara Program Prona periode 2017. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari masing-masing panitia dan perangkat desa atas dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang bernilai cukup fantastis.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wonosari, M. Darojat mengatakan, sejak tahun 2018 lalu dari petugas kejaksaan telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungutan liar terhadap masyarakat Bleberan saat melakukan pengurusan program Prona di periode 2017. Atas temuan di lapangan dengan dikuatkan sejumlah keterangan warga, petugas terus melakukan pendalaman data.

Beberapa kali para perangkat Desa Bleberan, Kecamatan Playen dan sejumlah panitia Prona dipanggil oleh Kejaksaan Negeri untuk dilakukan pemeriksaan. Pada Rabu (26/06/2019) kemarin merupakan jadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bleberan. Akan tetapi lantaran yang bersangkutan pada hari itu ada agenda mendadak yang harus dipenuhi oleh pihak kejaksaan, maka pemeriksaan sendiri ditunda sampai waktu yang dijadwalkan kembali.

Berita Lainnya  Sudah Sebulan Dieksekusi, PNS Terpidana Korupsi Retribusi Wisata Tak Kunjung Disanksi Pemkab

“Untuk kasus ini (dugaan Pungli) masih kita lakukan pengumpulan data dari lapangan, masyarakat dan sejumlah saksi-saksi,” kata M. Darojat, Kamis (27/06/2019) kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas sendiri guna mengetahui besaran uang yang dipungut menyalahi aturan oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap pemohon program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) di Desa Bleberan. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan guna mengetahui aliran dari pungli tersebut untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan terlibat.

“Kita cocokan data yang kami miliki dengan keterangan satu dengan yang lainnya. Uang tarikan itu digunakan untuk apa, masih kita dalami,” imbuh dia.

Disinggung mengenai jumlah temuan kerugian masyarakat, Darojat masih belum dapat memastikannya. Namun yang jelas, untuk penyelewengan dana ini masih terus ditelusuri oleh jajarannya. Ia pun berkomitmen untuk segera menyelesaikan perkara yang ditangani oleh bidan Intel dan pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wonosari ini.

Berita Lainnya  Bejat, Ayah Bertahun-tahun Cabuli Anak Tiri Hingga Alami Depresi Berat

“Setelah pemeriksaan tentu akan ada analisis untuk menentukan tindakan lebih lanjut. Pada intinya kita terus tegakkan hukum jika memang pelanggaran pidana dan merugikan negara benar adanya,” tambahnya.

Sekedar informasi, tahun 2017 lalu pemerintah Desa Bleberan, Kecamatan Playen mendapatkan jatah program Prona sebanyak 250 bidang. Akan tetapi, di kemudian hari, program tersebut justru melonjak hingga 411 bidang yang ditangani oleh pemerintah desa setempat. Dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan, masing-masing pemohon dimintai uang setoran mulai dari 300 ribu hingga jutaan rupiah.

Jika mengacu pada aturan yang berlaku, pungutan atau biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti program ini hanyalah 150 ribu rupiah. Temuan lain di lapangan yakni masih ada sejumlah warga yang telah membayarkan pungutan bernilai ratusan hingga jutaan rupiah namun hingga selang bertahun-tahun belum mendapatkan sertifikat sebagaimana yang dijanjikan.

Seperti misalnya salah seorang warga Ngrancang yang juga menjadi salah seorang pemohon program pemerintah ini dibuat kecewa dan kaget dengan pungutan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Untuk mengurus program ini, ia justru dipungut biaya hingga 4 juta rupiah. Usai Kejaksaan mencium adanya dugaan pungli, pemohon tersebut langsung dipanggil oleh petugas dan dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Hasil Rapid Test Positif, 15 Orang Akan Diisolasi di RSUD Saptosari

Yang cukup janggal, usai pemanggilan dan pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi itu, uang yang semula diminta oleh oknum tidak bertanggung jawab langsung dikembalikan.

Sementara itu, Ketua kelompok masyarakat program Prona tahun 2017, Wasidi mengungkapkan jika dirinya beberapa waktu lalu telah mendapatkan surat pemanggilan dari kejaksaan. Dirinya pun juga menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan oleh petugas itu untuk memberikan sejumlah kesaksian.

“Beberapa waktu lalu sudah dipanggil untuk memberikan keterangan,” ucapnya.

Ia berdalih melakukan pemungutan uang lebih dari 150 ribu lantaran jumlah yang telah ditentukan oleh pemerintah belum mencukupi biaya secara keseluruhan. Uang sebesar 150 ribu itu menurutnya hanya cukup digunakan untuk biaya pengadaan materai dan membeli patok saja.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler