Hukum
Dua Kali Ajukan Penangguhan, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satu lagi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Adalah Supriyanto mantan anggota DPRD periode 1999-2004 terpidana kasus korupsi yang dieksekusi pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi. Beberapa waktu lalu yang bersangkutan sempat melakukan penangguhan lantaran berbagai hal sehingga tak bisa dieksekusi bersama dengan rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Gunungkidul yang telah dijebloskan ke penjara pada pertengahan Juli silam.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Abdul Syukur mengatakan, eksekusi terhadap Supriyanto sebenarnya sudah harus dilakukan pada 17 Juni 2019 lalu bersamaan dengan 7 orang terpidana lainnya. Akan tetapi kemudian yang bersangkutan sempat meminta penangguhan lantaran adanya sejumlah kepentingan dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Dari pihak Kejaksaan kemudian memaklumi atas alasan tersebut.
Sesuai jadwal yang disepakati, Supriyanto semula akan dieksekusi pada Senin (01/07/2019) kemarin. Namun sayangnya, pada hari tersebut ia tidak mengindahkan panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri dengan alasan menderita sakit. Hingga akhirnya Supriyanto menyepakati eksekusi dilakukan pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi.
“Sempat ada penangguhan kembali karena sakit. Kemudian kita beri dispensasi agar kondisinya pulih. Sudah kami lakukan pengecekan dan hasilnya baik, maka pagi tadi dilakukan eksekusi,” papar Abdul Syukur, Rabu (03/07/2019).
Adapun pagi tadi selepas pemberkasan dan pengecekan selesai, Supriyanto lantas diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya selama 1 tahun masa penjara.

“Sudah diantar oleh Kasi Pidsus dan beberapa staf lain ke LP Wirogunan. Daripada harus dijemput paksa dan kabur-kaburan kan memang lebih baik menyerahkan diri,”kata dia.
Selepas gelombang eksekusi yang dilakukan kejaksaan, hingga saat ini masih terdapat beberapa mantan anggota dewan yang terjerat kasus korupsi APBD tahun 2003 lalu yang masih menghirup udara bebas. Dari Kejaksaan sendiri belum bisa melakukan langkah lanjutan lantaran putusan dari Mahkamah Agung yang belum turun. Beberapa waktu lalu, bahkan ada pencantuman dan penulisan nama yang salah, sehingga berkas harus dikembalikan dan menunggu pembenahan nama-nama terpidana tersebut.
“Belum bisa dipastikan kapan akan dieksekusi yang lainnya. Karena berkas dari MA belum turun, masih ada beberapa yang harus dibenahi penulisan namanya,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti menambahkan, sesuai prosedur yang diterapkan, untuk kloter kali ini terpidana telah dieksekusi meski sempat ada penangguhan beberapa waktu. Terkait beberapa mantan anggota dewan yang masih bebas, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan eksekusi. Pasalnya menunggu berkas yang masih diperbaiki oleh Mahkamah Agung.
“Sisanya masih beberapa, tapi untuk eksekusi lanjutan kita masih harus menunggu keputusan dari pimpinan,” ujar dia.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
