Connect with us

Hukum

Dua Kali Ajukan Penangguhan, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satu lagi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Adalah Supriyanto mantan anggota DPRD periode 1999-2004 terpidana kasus korupsi yang dieksekusi pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi. Beberapa waktu lalu yang bersangkutan sempat melakukan penangguhan lantaran berbagai hal sehingga tak bisa dieksekusi bersama dengan rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Gunungkidul yang telah dijebloskan ke penjara pada pertengahan Juli silam.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Abdul Syukur mengatakan, eksekusi terhadap Supriyanto sebenarnya sudah harus dilakukan pada 17 Juni 2019 lalu bersamaan dengan 7 orang terpidana lainnya. Akan tetapi kemudian yang bersangkutan sempat meminta penangguhan lantaran adanya sejumlah kepentingan dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Dari pihak Kejaksaan kemudian memaklumi atas alasan tersebut.

Berita Lainnya  Tak Terima Diberhentikan Lantaran Puluhan Hari Tak Masuk Kerja, ASN Disdikpora Gugat Pemkab Gunungkidul

Sesuai jadwal yang disepakati, Supriyanto semula akan dieksekusi pada Senin (01/07/2019) kemarin. Namun sayangnya, pada hari tersebut ia tidak mengindahkan panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri dengan alasan menderita sakit. Hingga akhirnya Supriyanto menyepakati eksekusi dilakukan pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi.

“Sempat ada penangguhan kembali karena sakit. Kemudian kita beri dispensasi agar kondisinya pulih. Sudah kami lakukan pengecekan dan hasilnya baik, maka pagi tadi dilakukan eksekusi,” papar Abdul Syukur, Rabu (03/07/2019).

Adapun pagi tadi selepas pemberkasan dan pengecekan selesai, Supriyanto lantas diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya selama 1 tahun masa penjara.

“Sudah diantar oleh Kasi Pidsus dan beberapa staf lain ke LP Wirogunan. Daripada harus dijemput paksa dan kabur-kaburan kan memang lebih baik menyerahkan diri,”kata dia.

Selepas gelombang eksekusi yang dilakukan kejaksaan, hingga saat ini masih terdapat beberapa mantan anggota dewan yang terjerat kasus korupsi APBD tahun 2003 lalu yang masih menghirup udara bebas. Dari Kejaksaan sendiri belum bisa melakukan langkah lanjutan lantaran putusan dari Mahkamah Agung yang belum turun. Beberapa waktu lalu, bahkan ada pencantuman dan penulisan nama yang salah, sehingga berkas harus dikembalikan dan menunggu pembenahan nama-nama terpidana tersebut.

Berita Lainnya  "Panen" Kayu di Hutan Negara Bejiharjo, 3 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

“Belum bisa dipastikan kapan akan dieksekusi yang lainnya. Karena berkas dari MA belum turun, masih ada beberapa yang harus dibenahi penulisan namanya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti menambahkan, sesuai prosedur yang diterapkan, untuk kloter kali ini terpidana telah dieksekusi meski sempat ada penangguhan beberapa waktu. Terkait beberapa mantan anggota dewan yang masih bebas, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan eksekusi. Pasalnya menunggu berkas yang masih diperbaiki oleh Mahkamah Agung.

“Sisanya masih beberapa, tapi untuk eksekusi lanjutan kita masih harus menunggu keputusan dari pimpinan,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler