Hukum
Sidang Perdana Penembakan Warga Oleh Aparat Dijaga Ketat Puluhan Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kasus penembakan yang dilakukan oleh Briptu MK anggota Polsek Girisubo beberapa waktu lalu yang menewaskan Aldi Apriyanto (19) warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo mulai memasuki babak baru. Sidang pertama dengan pembacaan dakwaan telah dilakukan pada Kamis (03/08/2028) pagi tadi, meski sidang dilakukan secara online tanpa menghadirkan terdakwa namun pengamanan di Pengadilan Negeri Wonosari oleh pihak kepolisian dilakukan secara ketat.
Pantauan di lapangan, sidang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB penuntut umum mulai melakukan pembacaan dakwaan terhadap MK dan berlangsung cukup singkat. Dimana terdapat kelalaian yang menewaskan nyawa seseorang. Adapun atas perbuatan tersebut, MK diancam pidana pasal 359 KUHP atau kedua perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 360 ayat 1 KUHP. Puluhan anggota kepolisian berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Wonosari.
Pada persidangan pembacaan dakwaan ini, Riki Kurniawan yang merupakan kakak Aldi, dan sejumlah tokoh serta kerabatnya turut hadir dan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Bima Adi Nugroho mengatakan, terkait dengan agenda pembacaan ini baik dari pihak terdakwa maupun penasehat hukum tidak mengajukan keberatan atas dakwaan dari penuntut umum. Setelah sidang hari ini, Kamis tanggal 10 Agustus akan kembali dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum.
“Dalam berkas yang masuk ada 12 saksi kemarin. Nanti tergantung dari penuntut umum akan menghadirkan berapa saksi yang akan diperiksa keterangannya,” jelas Bima usai sidang selesai.
Disinggung mengenai sidang online, ia mengatakan jika saat ini PN Wonosari masih menerapkan persidangan online untuk kasus pidana. Tentunya dalam kasus Briptu MK ini juga hasil koordinasi dengan Majelis Hakim maupun dari pihak Kejaksaan.
“Untuk saksi tetap kami hadirkan di PN namun untuk terdakwa mengikuti jalannya persidangan secara online di Lapas,” jelas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Briptu MK, Bowo mengatakan pihaknya masih akan mempelajari dakwaan yang telah dibacakan oleh penuntut umum. Pada persidangan kedepannya, dari pihaknya akan menghadirkan saksi yang sekiranya mampu meringankan dakwaan dan tuntutan terhadap Briptu MK ini.
“Kita akan pelajari juga, nanti saksi-saksi seperti apa nanti kita akan ikuti prosesnya seperti apa. Ini kan tahapannya masih panjang, kita lihat poin-poinnya,” ucap Bowo.
Riki Kurniawan, Kakak almarhum Aldi Apriyanto yang turut hadir dalam persidangan ini mengatakan sepenuhnya menyerahkan kepada kuasa hukum keluarga. Ia berharap agar kasus ini selesai dan pelaku penembakan yang menewaskan adiknya ini dihukum secara maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Harapannya dihukum maksimal, untuk keluarga sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami. Meski begitu kami akan tetap terus memantau jalannya persidangan,” ujar Riki.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
