fbpx
Connect with us

Sosial

Dukuh Terapkan Lockdown Lokal, Keinginan Pemudik Bertemu Dengan Ayah di Hutan Pun Tak Dikabulkan

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Murka Muhtarom, warga Jakarta, tak terbendung saat menceritakan perlakuan tak mengenakkan yang diterimanya saat hendak menemui ayahnya, Podo yang tinggal di Padukuhan Ngringin, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo. Muhtarom tetap ditolak meski ia datang sudah berbekal dengan surat hasil rapid tes dari rumah sakit di Jakarta. Alhasil, niatnya jauh-jauh datang menggunakan mobil pribadi untuk sekedar melepas rindu dengan sang ayah harus pupus. Ia terpaksa pulang dengan tangan hampa.

“Saya datang ke Ngringin pada 25 Juni 2020 kemarin. Kedatangan saya sendiri agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat setempat sudah membawa surat keterangan sehat dan juga hasil rapid tes seluruh anggota keluarga. Saya juga membawa mobil pribadi, di mana tidak memungkinkan untuk bersentuhan dengan warga lain di perjalanan. Datang baik-baik, terlebih dahulu juga mengajukan ijin lewat Ipah saudara saya sejak sehari sebelumnya,” cerita Muhtarom dengan geram, Selasa (30/01/2020).

Melalui sambungan telepon, Muhtarom mencoba bernegosiasi dengan pihak pemerintah Padukuhan Ngringin melalui sang Dukuh, Triman. Ia memohon agar diijinkan bertemu bapaknya yang sudah tua di kampung tersebut. Upaya ini pada akhirnya mentah tak berbuah hasil. Sejumlah opsi juga sempat ia kemukakan agar bisa bertemu dengan keluarga di kampung halamannya, termasuk menggelar pertemuan di hutan setempat. Namun begitu, sang Dukuh tetap menolak keinginan dari Muhtarom.

Berita Lainnya  Korban Tenaga Kesehatan Terus Bertambah, Ribuan Petugas Puskesmas Jalani Swab Tes Massal

Tak hanya Muhtarom, sang ayah, Podo sendiri juga sampai memohon dan mengiba agar diberikan waktu untuk bertemu putranya. Dalam permohonan itu, Podo rela jika pertemuan hanya berlangsung satu atau dua jam. Sama dengan nasib dari sang anak, permohonan ini mental di tangan Dukuh Triman yang bersikukuh dengan ketetapan lock down lokal yang konon sudah disepakati bersama seluruh masyarakat Ngringin dan tidak bisa diganggu gugat.

“Kalau memang tidak diperkenankan masuk kampung oke lah saya mengalah. Namun ketika meminta ijin untuk menemui Bapak saya di hutan, yang jelas tidak akan bersentuhan dengan manusia juga tidak diijinkan. Itulah yang membuat saya berang. Masa cuma mau gelar tikar di hutan barang 1 atau 2 jam untuk melepas kangen dengan Bapak juga tak diijinkan?,” lanjut Muhtarom.

Dukuh meminta agar Muhtarom mengkarantina diri selama 14 hari jika ingin bertemu dengan ayahnya. Prasyarat ini tidak bisa dipenuhi oleh Muhtarom lantaran pekerjaannya tak bisa lama-lama ditinggal. Kedatangannya ini hanya untuk sekedar sungkem, tanda berbakti seorang anak yang pada saat lebaran kemarin tidak bisa mudik. Muhtarom mengaku sangat kangen dengan ayahnya.

Berita Lainnya  Hingga November, 29 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Gunungkidul

“Karena negosiasi dan berbagai upaya telah ditempuh semua mentok. Akhirnya saya bisa ketemu Bapak saya di Pasar Karangmojo yang jauh dari Ngringin. Terus gunanya surat kesehatan dari dokter itu dianggap tak berguna begitu? Saya silaturahmi hanya satu dua jam, tidak menginap, masak harus isolasi mandiri 14 hari?,” sambungnya dengan nada sangat marah.

Muhtarom berharap Pemkab Gunungkidul bersama Satgas Covid 19 bersedia memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat secara baik dan benar. Sehingga kasus sejenis tidak menimpa sanak saudara yang saat ini tinggal di perantauan. Sebab bagaimanapun, hubungan kekeluargaan antara kaum perantauan dengan sanak saudara di kampung halaman tidak bisa serta merta diputus hanya lantaran dalih Covid 19. Apalagi mengakui atau tidak, ada hubungan simbiosis mutualisme antara kaum urban dengan kampungnya. Di mana kaum perantauan juga berjasa besar membantu percepatan pembangunan dusun lewat dana-dana yang disumbangkan ke kampung halaman.

Berita Lainnya  Tambahan Corona, Satu Keluarga Terkonfirmasi Positif, Puluhan Orang Masih Dalam Perawatan

Saat dikonfirmasi, Dukuh Ngringin, Triman tidak membantah apa yang menjadi keluhan Muhtarom. Triman menyebut bahwa semua itu sudah atas kesepakatan seluruh warga Ngringin dan petunjuk dari Bhabinkamtibmas Desa Jatiayu.

“Ya memang aturannya di sini seperti itu, kita terapkan lock down lokal dengan ketat. Sebab saya sebagai dukuh tidak ingin ada satu pun warga saya yang terjangkit Covid 19. Terlepas Muhtarom itu sudah membawa hasil rapid tes dari dokter, itukan dari Jakarta sana. Siapa yang menjamin selama perjalanan dia tidak tertular? Silahkan saja kalau mau protes, wong itu hak dia juga,” kelit Triman.

Sebagai dukuh, Triman juga tidak membantah jika tak memberikan akses Muhtarom untuk sekedar menggelar tikar di hutan Jatiayu untuk sekedar kangen-kangenan dengan bapaknya. Dia berdalih hutan itu masuk di wilayah Padukuhan Ngringin.

“Sebelum memutuskan seperti itu saya juga sudah musyawarah dengan seluruh warga dan atas petunjuk Bhabinkamtibmas Desa Jatiayu,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler