Sosial
Empat Jenazah Dari Luar Daerah Dimakamkan PMI Dengan Standar Covid19, 1 Diantaranya Berstatus PDP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pandemi corona yang terjadi sampai dengan saat ini berpengaruh terhadap prosesi pemakaman jenazah di Gunungkidul. Pemberlakukan proses pemakaman dengan standar covid19 terutama diberlakukan terhadap jenazah kiriman dari luar wilayah. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah ada 4 jenazah kiriman dari luar daerah yang dimakamkan di Gunungkidul menggunakan standar covid-19.
Ketua PMI Gunungkidul Iswandoyo mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima dan memakamkan 4 jenazah dari luar daerah. Keempat jenazah tersebut berasal dari wilayah Banten dan Sleman, Yogyakarta. Semuanya, lanjut dia, dimakamkan menggunakan standar covid-19
“Ada 2 jenazah yang berasal dari Tangerang, Banten dan 2 dari Sleman Yogyakarta,” kata Iswandoyo, Jumat (24/04/2020).
Ia menjelaskan, untuk jenazah dari Tangerang, keduanya telah dinyatakan negatif Corona. Kemudian untuk dua jenazah dari Sleman, 1 orang ditetapkan meninggal dengan status sebagai PDP, dan 1 lainnya negatif.
“Kalau total jenazah yang dimakamkan menggunakan standar covid-19 ada 8 pemakaman. Termasuk yang 4 dari luar daerah tersebut, ada juga yang dari dalam Gunungkidul,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, pemakaman dilakukan oleh Tim BPBD dan PMI Gunungkidul dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan terhadap kendaraan, peserta pemakaman, hingga area pemakaman sebelum dan sesudah acara dilakukan penguburan.
Disinggung mengenai Alat Pelindung Diri (APD) pemakaman jenasah, Iswandoyo, mengakui untuk saat ini masih mencukupi. APD tersebut berasal dari PMI DIY dan juga bantuan pihak ketiga atau perseorangan.
“Untuk APD yang digunakan untuk pemakaman kita masih ada untuk seminggu,” ucap Iswandoyo.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menolak jenasah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Penolakan jenazah secara perundangan bertentangan dengan hukum.
“Prosesi pemakaman pun dipastikan berdasarkan protokol yang sesuai, antara lain membungkus jenazah secara berlapis dan ditempatkan dalam peti khusus. Protokol ini wajib dijalankan dan dipastikan seluruh tahapannya sudah sesuai,” kata Immawan.
Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan, tetangganya di Desa Kenteng, Kecamatan Ponjong, mendapatkan kedatangan jenasah dari Tangerang, Kamis (23/4/2020).
“Terima Kasih Kepada PMI Gunungkidul yang membantu pemakaman warga kami sesuai dengan prosedur pemakaman Covid-19,” ujar Endah.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
