Kriminal
Gagah-gagahan Nonton Elektone Sambil Mabuk Pil, 2 Remaja Diamankan Polisi






Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah sebelumnya mengobrak-abrik jaringan pengedar narkob jenis pil koplo di kawasan Wonosari, kali ini tim Res Narkoba Polres Gunungkidul beraksi di Kecamatan Patuk. Sebanyak 2 orang pemuda diamankan polisi, di mana 1 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka pengedar.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menceritakan, terbongkarnya jaringan peredaran pil yang diotaki oleh seorang remaja tersebut berawal dari digelarnya pentas musik elektone di Semoyo, Kecamatan Patuk pada Minggu (13/05/2018) sore kemarin. Saat itu, petugas pengamanan dari Polsek Patuk mencurigai gerak-gerik seorang remaja berinisial Lg. Petugas mendapati yang bersangkutan dalam kondisi mabuk berat. Remaja itu lantas diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi.
“Saat digeledah, dari sakunya kita temukan satu plastik klip kecil yang berisi 5 butir pil jenis Trihexypennydil,” beber Ngadino, Senin (14/05/2018) siang.
Temuan itu lalu ditindaklanjuti oleh polisi dengan memanggil petugas dari Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul. Lg pun lantas diperiksa secara intensif untuk mengetahui asal usul dari barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Lg, diketahui bahwa ia mendapatkan pil tersebut dari FET alias Petrot (19) warga Padukuhan Brambang, Desa Semoyo, Kecamatan Patuk. Tak butuh waktu lama, polisi lantas melakukan pengembangan dan menangkap FET yang saat itu juga tengah meyaksikan pentas musik. Dari tangan FET sendiri, polisi berhasil menyita barang bukti pil trihexypennydil sebanyak 59 butir, uang tunai senilai Rp50.000 serta 2 buah hp yang diduga menjadi sarana pelaku untuk bertransaksi narkoba.







“Keduanya lantas kita bawa ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif,” imbuh Ngadino.
Kepada petugas, Fet lalu mengakui telah mengedarkan pil yang biasa disebut pil sapi itu. Atas keterangan tersebut, polisi lalu menetapkan FET sebagai tersangka sementara Lg masih berstatus sebagai saksi. Kepada tersangka, polisi akan menjeratnya dengan UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Kepada tersangka kita lakukan penahanan sembari proses hukum berjalan,” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh