fbpx
Connect with us

Kriminal

Ngaku Jadi Mantan Karyawan, Pria Ini Jarah Uang Puluhan Juta di Toko Armada

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pelaku pencurian yang beberapa waktu lalu melancarkan aksinya di wilayah Gunungkidul berhasil diringkus oleh tim Buser Polres Gunungkidul pada Jumat (07/06/2019) malam lalu. Adalah Tu (43) warga Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah yang menjadi pelaku pencurian uang senilai 30 juta dari sebuah toko di Desa Kepek Wonosari. Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah barang yang dibeli menggunakan uang curian maupun sisa uang hasil curian yang belum sempat dipergunakan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, sebelum melancarkan aksinya pelaku diduga sempat mempelajari kondisi serta situasi targetnya yaitu Toko Armada. Hal ini lantaran dengan cepat pelaku bisa mengetahui seluk beluk dari toko tersebut. Lantaran toko dalam kondisi tutup, pencurian yang dilakukan Tu sendiri baru diketahui pada Kamis (06/06/2019) silam. Saat itu, Yohan kaget setelah mendapati bagian jendela dan pintu di bangunan bagian belakang toko mengalami kerusakan. Saat dicek, kemdian diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan di meja kasir telah raib.

Berita Lainnya  Edarkan Pil Koplo ke Kalangan Remaja Tanggung, Pemuda Asal Kepek Dibekuk Polisi

“Saat itu juga, korban langsung melapor ke Polres Gunungkidul terkait kejahatan yang menimpa dirinya,” beber Riko, Minggu (09/06/2019).

Mendapatkan laporan tersebut, polisi sendiri langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari saksi maupun korban. Dalam proses ini, petugas mendapatkan informasi berharga perihal adanya pria tak dikenal yang sempat meminta izin kepada penjaga toko untuk mengambil pakaian miliknya. Tu sendiri leluasa mengelabui petugas penjaga lantaran sempat memaparkan bahwa dirinya adalah tetangga pemilik toko dan sekaligus juga mantan karyawan. Kesempatan ini lalu digunakan Tu untuk membobol ruangan yang digunakan untuk menyimpan uang.

“Setelah diizinkan masuk, Tu ini keluar dari toko dengan tergesa-gesa,” beber Riko.

Berdasarkan penelusuran atas informasi ini, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi Tu sebagai pelaku pencurian ini. Petugas juga mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tengah berada di Paranggupito, Wonogiri. Saat itu juga, anggota tim Opsnal Polres Gunungkidul bergerak ke wilayah Pranggupito untuk melakukan penangkapan.

Berita Lainnya  Pencuri Handphone Dibekuk Petugas di Kamar Hotel

Tu yang tak menyangka aksinya ketahuan tak menyadari bahwa gerak-geriknya telah dipantau polisi. Ia pun hanya bisa pasrah ketika polisi melakukan penangkapan. Walau sempat mengelak, Tu akhirnya mengakui semua perbuatannya setelah polisi menunjukkan sejumlah barang bukti.

“Pelaku mengakui perbuatannya langsung digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk proses pemeriksaan,” tambah dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi sendiri juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diantaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Vario nopol AB 2812 QW.00 2 buah kaos, satu celana, jaket jeans, sepasang sepatu, satu HP merk Samsung, speaker, minyak wangi, ikat pinggang, dompet warna coklat, dan helm ikut disita petugas. Hal ini lantaran diduga barang-barang tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil curian.

Berita Lainnya  Cekoki Miras dan Cabuli 2 Gadis Sekaligus, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio M3 nopol AD 6108 WI yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp 4.874.000 yang belum sempat dibelanjakan oleh pelaku.

“Kita masih terus melakukan pengembangan,” tutup Riko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler