Connect with us

Kriminal

Aniaya Istri Lantaran Ditolak Saat Ajak Berhubungan Intim, Pria Kalap Dilaporkan ke Polisi

Diterbitkan

pada

Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–SG (37) warga Desa Ngawu, Kecamatan Playen, harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh wanita yang masih berstatus sebagai istrinya yang tak terima dipukuli olehnya. SG sendiri kalap setelah ajakannya untuk berhubungan intim ditolak mentah-mentah oleh TW (35) warga Desa Ngawu, Kecamatan Playen.

Panit Reskrim Polsek Ponjong, Ipda Sumiran mengatakan, peristiwa sendiri bermula ketika SG menyambangi TW di sebuah rumah kost di Padukuhan Susukan 1, Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong pada Jumat (27/04/2018) petang lalu. Semenjak rumah tangganya dalam masalah, pasangan tersebut memang pisah ranjang. Mulanya, tak ada masalah dalam pertemuan tersebut dan keduanya mengobrol seperti biasa.

“Antara korban dan pelaku statusnya masih suami istri. Akan tetapi tengah dalam proses perceraian,” beber Sumiran, Sabtu (28/04/2018) malam kemarin.

Berita Lainnya  Curi 50 Susuk Emas dan 30 Gram Emas Murni, Pemuda Asal Trowono Ditangkap Polisi

Masalah mulai muncul ketika pelaku meminta korban untuk melayaninya. Sontak, permintaan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh korban karena merasa keduanya sudah dalam proses perceraian. Meski SG terus memaksa, namun dengan teguh TW tetap mengutarakan penolakannya.

Hal ini rupanya memicu kemarahan SG. Tak terima dengan penolakan tersebut karena merasa TW masih sebagai istrinya, pelaku lantas memaki-maki korban. Tak cukup sampai di situ, SG yang semakin kalap kemudian mulai memukuli korban.

“Pelaku sempat beberapa kali menampar, memukul, dan juga menendang korban,” jelas Sumiran.

Puas setelah menganiaya TW, SG yang masih dalam kondisi marah meninggalkan istrinya tersebut yang tengah dalam kondisi kesakitan dan shock berat.

Berita Lainnya  Gerebek Pabrik Miras, Polisi Temukan Lem Kayu, Pupuk Hingga Obat Nyamuk Yang Diduga Bahan Oplosan

Perlakuan kasar dari SG ini rupanya membuat TW tak terima. Setelah berkonsultasi dengan sejumlah kerabat, ia lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya tersebut ke Polsek Ponjong.

Diungkapkan oleh Sumiran, laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh TW itu saat ini tengah diproses oleh jajarannya. Ia mengungkapkan bahwa lantaran kasus ini merupakan delik aduan, pihaknya membuka kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan proses perdamaian sebelum kasus ini diproses secara hukum oleh pihaknya.

“Kami masih menunggu adanya perdamaian dari kedua belah pihak. Jika tidak ada perdamaian, maka kasus akan terus kami proses,” lanjut dia.

Meski laporan resmi telah masuk dan diproses, kepada SG, polisi belum menerapkan penahanan. Pelaku yang saat ini telah berstatus terlapor akan dimintai keterangan pada Senin (30/04/2018) mendatang.

Berita Lainnya  Pamit Angkut Lemari, Pria Gadaikan Mobil Pick Up

“Jika tidak kooperatif bisa jadi kami akan melakukan upaya paksa,” tandas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler