Kriminal
Gagah-gagahan Nonton Elektone Sambil Mabuk Pil, 2 Remaja Diamankan Polisi
Patuk,(pidjar.com)–Setelah sebelumnya mengobrak-abrik jaringan pengedar narkob jenis pil koplo di kawasan Wonosari, kali ini tim Res Narkoba Polres Gunungkidul beraksi di Kecamatan Patuk. Sebanyak 2 orang pemuda diamankan polisi, di mana 1 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka pengedar.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menceritakan, terbongkarnya jaringan peredaran pil yang diotaki oleh seorang remaja tersebut berawal dari digelarnya pentas musik elektone di Semoyo, Kecamatan Patuk pada Minggu (13/05/2018) sore kemarin. Saat itu, petugas pengamanan dari Polsek Patuk mencurigai gerak-gerik seorang remaja berinisial Lg. Petugas mendapati yang bersangkutan dalam kondisi mabuk berat. Remaja itu lantas diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi.
“Saat digeledah, dari sakunya kita temukan satu plastik klip kecil yang berisi 5 butir pil jenis Trihexypennydil,” beber Ngadino, Senin (14/05/2018) siang.
Temuan itu lalu ditindaklanjuti oleh polisi dengan memanggil petugas dari Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul. Lg pun lantas diperiksa secara intensif untuk mengetahui asal usul dari barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Lg, diketahui bahwa ia mendapatkan pil tersebut dari FET alias Petrot (19) warga Padukuhan Brambang, Desa Semoyo, Kecamatan Patuk. Tak butuh waktu lama, polisi lantas melakukan pengembangan dan menangkap FET yang saat itu juga tengah meyaksikan pentas musik. Dari tangan FET sendiri, polisi berhasil menyita barang bukti pil trihexypennydil sebanyak 59 butir, uang tunai senilai Rp50.000 serta 2 buah hp yang diduga menjadi sarana pelaku untuk bertransaksi narkoba.
“Keduanya lantas kita bawa ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif,” imbuh Ngadino.
Kepada petugas, Fet lalu mengakui telah mengedarkan pil yang biasa disebut pil sapi itu. Atas keterangan tersebut, polisi lalu menetapkan FET sebagai tersangka sementara Lg masih berstatus sebagai saksi. Kepada tersangka, polisi akan menjeratnya dengan UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Kepada tersangka kita lakukan penahanan sembari proses hukum berjalan,” pungkas dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini