fbpx
Connect with us

Kriminal

Lupa Cabut Kunci, Honda Vario Dibawa Kabur Pencuri

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong,(pidjar.com)–Pencurian kendaraan bermotor terjadi di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong pada Jumat (04/03/2022) kemarin. Pencari sendiri berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario AB 6783 WD milik Hari Kurniawati (38). Adapun insiden ini sendiri dipicu oleh kecerobohan sang pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya dengan kondisi kunci masih tertancap.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menuturkan, kejadian pencurian ini bermula ketika Hari yang pulang dari sawah memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Saat itu, lantaran tergesa-gesa, korban lupa untuk mencabut kunci sepeda motor yang masih tertancap.

Berselang beberapa waktu kemudian, Hari yang teringat dengan kecerobohannya lantas meminta tolong kepada sang anak untuk mengambil kunci sepeda motor. Namun belum selesai berucap, Hari mendengar suara sepeda motor dari depan rumahnya.

Berita Lainnya  Usai Dicekoki Ciu, Siswi SMP Dicabuli 6 Pemuda

“Korban lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya saat diparkirkan di teras dan kemudian ditinggal masuk ke dalam rumahnya,” terang Suryanto, Sabtu (05/03/2022) siang.

Hari yang curiga lantas bergegas keluar rumah. Saat itu, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi semula diparkirkan. Ia pun lantas berusaha untuk melongok ke jalan dan sekilas melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh pria tak dikenal. Korban sendiri menurut Suryanto berusaha melakukan pencarian. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.

“Sang pemilik kehilangan jejak,” papar dia.

Lantaran upaya pencarian yang dilakukan tak membuahkan hasil, sore harinya, korban lantas melapor ke Polsek Ponjong. Menurut Suryanto, anggota sendiri lantas diterjunkan ke lokasi kejadian untuk meminta keterangan korban maupun menggelar olah TKP.

Berita Lainnya  Dapat Jatah Lahan untuk Bertani, Belasan Warga Gunungkidul Transmigrasi ke Sulawesi Tenggara

Adapun akibat insiden ini, korban diperkirakan harus menangguk kerugian hingga mencapai 8 juta rupiah. Saat ini, aparat Unit Reskrim dari Polsek Ponjong masih memburu pelaku pencurian.

“Kita harapkan agar masyarakat bisa leboh berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya. Ada baiknya diberikan kunci ganda, atau sepeda motor langsung dimasukkan ke dalam rumah saja,” ucap Suryanto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler