Politik
Gagal Maju Pilkada, Anton-Suparno Pilih Pasrah Terima Keputusan KPU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dari jalur independen yakni pasangan Anton-Suparno dan Kelick-Yayuk dinilai tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya pun dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Menyusul keputusan tersebut, semula mereka akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung. Namun begitu, diketahui Anton mengaku legawa dan lebih menerima keputusan itu.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Anton Supriyadi mengungkapkan, sempat ada pemikiran mengenai pengajuan sengketa ke MA atas putusan tersebut. Namun kemudian adanya pertimbangan, ia bersama dengan pasangannya yakni Suparno mengaku telah menerima keputusan dari KPU. Ia kemudian tidak melakukan tindakan lanjutan untuk berupaya menjadi kandidat dalam pilkada Gunungkidul.
“Saya tidak mengajukan sengketa ataupun semacamnya ke MA,” ungkap Anton, Jumat (28/08/2020).
Menurutnya ia hanya mengajukan pertanyaan dan memberikan penjelasan. Bahwa sebenarnya penduduk banyak yang mendukung, hanya saja waktu dilakukan verifikasi faktual memang banyak yang tidak hadir lantaran kondisi.
“Tidak hadir itu bukan berarti tidak mendukung tapi karena kondisi. Ada beragam faktor terlebih sekarang masih dalam pademi jadi mereka tidak ingin mengambil resiko,” tambahnya.
Kendati sekarang ia tidak bisa ikut berlaga dalam pilkada Gunungkidul, ia masih memiliki komitmen untuk membangun Gunungkidul agar lebih maju kembali.
Sementara itu, Kelick Agung nugroho mengungkapkan dirinya telah mengajukan berkas ke Mahkamah Agung mengenai keputusan KPU. Semula ia bermaksud mengajukan sengketa, namun setelah dilakukan beragam konsultasi kemudian ia meminta fatwa ke Mahkamah Agung.
“Berkas sudah kami ajukan beberapa hari lalu. Sementara belum turun, Kita tunggu bagaimana hasil fatwa dari MA,”jelasnya.
Berdasarkan hasil proses verifikasi faktual yang diumumkan 21 Agustus lalu, jumlah dukungan Anton Supriyadi dengan Suparno pada saat akhir yang terkumpul adalah sebanyak 31.141 dukungan. Kemudian dukungan Kelick Agung Nugroho dengan Yayuk Kristiawati hanya mencapai 22.747 dukungan. Dengan hasil Ini, keduanya dinyatakan tidak memenuhi kuota persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk