Politik
Gagal Maju Pilkada, Anton-Suparno Pilih Pasrah Terima Keputusan KPU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dari jalur independen yakni pasangan Anton-Suparno dan Kelick-Yayuk dinilai tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya pun dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Menyusul keputusan tersebut, semula mereka akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung. Namun begitu, diketahui Anton mengaku legawa dan lebih menerima keputusan itu.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Anton Supriyadi mengungkapkan, sempat ada pemikiran mengenai pengajuan sengketa ke MA atas putusan tersebut. Namun kemudian adanya pertimbangan, ia bersama dengan pasangannya yakni Suparno mengaku telah menerima keputusan dari KPU. Ia kemudian tidak melakukan tindakan lanjutan untuk berupaya menjadi kandidat dalam pilkada Gunungkidul.
“Saya tidak mengajukan sengketa ataupun semacamnya ke MA,” ungkap Anton, Jumat (28/08/2020).
Menurutnya ia hanya mengajukan pertanyaan dan memberikan penjelasan. Bahwa sebenarnya penduduk banyak yang mendukung, hanya saja waktu dilakukan verifikasi faktual memang banyak yang tidak hadir lantaran kondisi.
“Tidak hadir itu bukan berarti tidak mendukung tapi karena kondisi. Ada beragam faktor terlebih sekarang masih dalam pademi jadi mereka tidak ingin mengambil resiko,” tambahnya.

Kendati sekarang ia tidak bisa ikut berlaga dalam pilkada Gunungkidul, ia masih memiliki komitmen untuk membangun Gunungkidul agar lebih maju kembali.
Sementara itu, Kelick Agung nugroho mengungkapkan dirinya telah mengajukan berkas ke Mahkamah Agung mengenai keputusan KPU. Semula ia bermaksud mengajukan sengketa, namun setelah dilakukan beragam konsultasi kemudian ia meminta fatwa ke Mahkamah Agung.
“Berkas sudah kami ajukan beberapa hari lalu. Sementara belum turun, Kita tunggu bagaimana hasil fatwa dari MA,”jelasnya.
Berdasarkan hasil proses verifikasi faktual yang diumumkan 21 Agustus lalu, jumlah dukungan Anton Supriyadi dengan Suparno pada saat akhir yang terkumpul adalah sebanyak 31.141 dukungan. Kemudian dukungan Kelick Agung Nugroho dengan Yayuk Kristiawati hanya mencapai 22.747 dukungan. Dengan hasil Ini, keduanya dinyatakan tidak memenuhi kuota persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized4 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa3 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
