Politik
9 Partai Politik Ajukan Bongkar Pasang Bacaleg
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan partai politik sudah tidak bisa mengubah formasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang. KPU Gunungkidul menyebut sembilan partai politik sempat melakukan perubahan dalam tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah selesai 3 Oktober lalu.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan DCT untuk peserta pemilu serentak tahun 2024. Diakuinya sebelum tahapan pencermatan DCT yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober lalu masih banyak partai politik yang melakukan perubahan formasi. Paling banyak disebutnya perubahan yang diajukan dalam hal perpindahan daerah pemilihan dengan 55 calon.
“Ada 9 parpol melakukan perubahan. Secara ksseluruhan terdiri dari penggantian calon sebanyak 12 calon, perbaikan nama, gelar, foto, nomor urut, dan perpindahan daerah pemilihan ada 55 calon,” ucap Ahmadi Ruslan Hani, Jumat (06/10/2023).
Partai politik yang mengajukan perubahan bacaleg diantaranya Partai Gerindra, Nasdem, PAN, Perindo, Ummat, Golkar, PKS, PDIP, dan PKB.
Ia memastikan bacaleg yang sebelumnya masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, hingga perangkat kalurahan sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya. Sebelumnya, diakuinya memang sempat ada lima bacaleg berstatus khusus yang belum secara resmi mengundurkan diri. Namun hingga batas waktu akhir yang ditentukan, kelima bacaleg tersebut sudah dapat melengkapi SK pemberhentiannya.

“Kalau sekarang sudah tidak bisa merubah data lagi, sekarang kami sedang menyusun DCT yang rencananya diumumkan 3 November 2023 mendatang,” jelasnya.
“Untuk jumlah tentu ada pengurangan karena ada beberapa yang mundur dan tidak diganti, tapi jumlah pastinya nanti setelah tahapan penyusunan DCT selesai,” sambung Hani.
Ketua Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan dalam pengawasan saat tahapan pencermatan DCT tidak ditemukan masalah, termasuk juga kelengkapan berkas pemberhentian diri oleh bacaleg yang berstatus sebagai ASN. Ia berharap dalam penetapan DCT nantinya tidak sampai menimbulkan persoalan.
“Kami menunggu DCT ditetapkan, setelah itu kami fokus untuk pengawasan soal kampanye. Sekarang kami fokus untuk persiapan ke arah sana,” pungkas Andang.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
