Politik
Gantikan Anggota Fraksi Yang Tersandung Kasus KDRT, Gerindra Resmi Tunjuk Lagiyo






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melewati proses panjang, akhirnya Partai Gerindra resmi menunjuk Lagiyo sebagai anggota DPRD Gunungkidul untuk menggantikan Sumaryanto. Sumaryanto sendiri sebagai anggota DPRD Gunungkidul yang terpilih dalam Pemilu 2019 silam diganti lantaran tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sumaryanto dijebloskan ke penjara setelah proses hukumnya telah incracht.
Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono melalui Bendahara DPC Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo menuturkan, kepastian Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan Fraksi Gerindra ini telah resmi setelah terbitnya surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. Lagiyo yang menduduki peringkat suara kedua caleg Gerindra dari Dapil 5 dipilih untuk menggantikan Sumaryanto.
“Rekomendasi resmi sudah turun, saat ini Lagiyo sebagai calon pengganti sedang mengurus berbagai persyaratan yang diperlukan,” ujar Sumaryanto, Rabu (08/04/2020).
Apabila sudah lengkap, lanjut Bambang, seluruh dokumen akan diserahkan kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul untuk kemudian dilakukan proses PAW. Ia memastikan, dokumen tersebut akan diserahkan pada pekan ini.
“Secepatnya diurus dan akan diserahkan kepada Sekwan minggu ini,” imbuhnya.







Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pihaknya siap melakukan proses PAW yang memang menjadi kewenangan partai untuk merombak anggotanya. Namun demikian, pihaknya masih menunggu kelengkapan persyaratan untuk memproses hal tersebut.
“Kami juga sudah mengetahui bahwa Lagiyo akan menggantikan Sumaryanto,” kata Agus.
Menurut Agus, Sumaryanto sendiri telah kehilangan haknya sebagai anggota legislatif DPRD Gunungkidul sejak Januari 2020 lalu. Termasuk gaji, sudah tidak lagi diberikan.
“Sejak putusan hukum tetap dari pengadilan turun, Sumaryanto sudah tidak menerima hak-haknya sebagai anggota dewan,” tandasnya.