Politik
Pilkada Ditunda, KPU dan Bawaslu Bekukan Ketugasan Sejumlah Formasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan rapat dengan pemerintah pusat berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dalam rapat yang dilakukan tersebut, menghasilkan sejumlah kesepakatan yang berkaitan dengan penundaan digelarnya pesta demokrasi di tingkat daerah ini.
Adapun beberapa poin yang menjadi persetujuan yakni berkaitan dengan penundaan prosesi atau tahapan Pilkada di masing-masing daerah. Kemudian juga berkaitan dengan dana pilkada 2020 di setiap daerah diminta untuk sementara dialokasikan sebagai dana penanganan persebaran virus corona.
Hasil rapat berkaitan dengan kesepakatan penundaan pelaksanaan Pilkada tersebut diharapkan ada payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Kemudian juga pelaksanaan lanjutan harus merupakan kesepakatan dari KPU bersama dengan Pemerintah dan DPR RI.
Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan pihaknya telah mendengar hasil rapat koordinasi antara KPU, Menteri Dalam Negeri, dan DPR RI. Namun demikian, seusai dengan aturan yang berlaku, hal itu masih sebatas hasil rapat dan perlu adanya payung hukum yang kuat.
“Kami masih menunggu kelanjutan tahapan Pilkada 2020 akan bagaimana. Untuk kabar itu, mohon maaf belum bisa berkomentar banyak, ditunggu saja aturan yang keluar nanti,” terang Hani, Selasa (31/03/2020).

Saat ini, ada 4 tahapan yang terpaksa ditunda oleh KPU yakni berkaitan dengan verifikasi faktual dokumen pasangan independen dan beberapa kegiatan lainnya. Untuk anggota KPU sendiri memang sebagian bekerja dari rumah mengingat kondisi sekarang ini, di mana pandemi corona terus meluas di berbagai daerah. KPU sendiri juga telah membatasi kegiatan pertemuan-pertemuan.
“Sementara kami melakukan penyusunan SK perubahan masa kerja PPS Dan PPK, kemudian juga ada kegiatan yang sekiranya tidak ada pengumpulan banyak orang,”tambahnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, akan menonaktifkan sementara waktu Panwascam dan PPD secara keseluruhan terhitung mulai tanggal 1 April 2020 ini. Langkah ini diambil lantaran adanya penundaan tahapan Pilkada oleh KPU.
“Sementara dinonaktifkan dan tidak diberikan honor,” kata Rini Iswandari, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Gunungkidul.
Menurutnya, anggaran untuk penyelenggara Ad Hoc atau honor Panwascam dan PPD berbasis kinerja, dan dengan ditundanya tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilu oleh KPU, maka tugas pengawasan tidak ada lagi. Dengan demikian, pengawas Adhoc yang telah dilantik akan dinonaktifkan sementara, honornya tidak bisa diberikan selama penonaktifan.
“Nantinya akan diaktifkan kembali kalau situasi nasional sudah membaik dan ada kepastian berkaitan dengan dilanjutkannya tahapan,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
