Politik
Pilkada Ditunda, KPU dan Bawaslu Bekukan Ketugasan Sejumlah Formasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan rapat dengan pemerintah pusat berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dalam rapat yang dilakukan tersebut, menghasilkan sejumlah kesepakatan yang berkaitan dengan penundaan digelarnya pesta demokrasi di tingkat daerah ini.
Adapun beberapa poin yang menjadi persetujuan yakni berkaitan dengan penundaan prosesi atau tahapan Pilkada di masing-masing daerah. Kemudian juga berkaitan dengan dana pilkada 2020 di setiap daerah diminta untuk sementara dialokasikan sebagai dana penanganan persebaran virus corona.
Hasil rapat berkaitan dengan kesepakatan penundaan pelaksanaan Pilkada tersebut diharapkan ada payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Kemudian juga pelaksanaan lanjutan harus merupakan kesepakatan dari KPU bersama dengan Pemerintah dan DPR RI.
Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan pihaknya telah mendengar hasil rapat koordinasi antara KPU, Menteri Dalam Negeri, dan DPR RI. Namun demikian, seusai dengan aturan yang berlaku, hal itu masih sebatas hasil rapat dan perlu adanya payung hukum yang kuat.
“Kami masih menunggu kelanjutan tahapan Pilkada 2020 akan bagaimana. Untuk kabar itu, mohon maaf belum bisa berkomentar banyak, ditunggu saja aturan yang keluar nanti,” terang Hani, Selasa (31/03/2020).

Saat ini, ada 4 tahapan yang terpaksa ditunda oleh KPU yakni berkaitan dengan verifikasi faktual dokumen pasangan independen dan beberapa kegiatan lainnya. Untuk anggota KPU sendiri memang sebagian bekerja dari rumah mengingat kondisi sekarang ini, di mana pandemi corona terus meluas di berbagai daerah. KPU sendiri juga telah membatasi kegiatan pertemuan-pertemuan.
“Sementara kami melakukan penyusunan SK perubahan masa kerja PPS Dan PPK, kemudian juga ada kegiatan yang sekiranya tidak ada pengumpulan banyak orang,”tambahnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, akan menonaktifkan sementara waktu Panwascam dan PPD secara keseluruhan terhitung mulai tanggal 1 April 2020 ini. Langkah ini diambil lantaran adanya penundaan tahapan Pilkada oleh KPU.
“Sementara dinonaktifkan dan tidak diberikan honor,” kata Rini Iswandari, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Gunungkidul.
Menurutnya, anggaran untuk penyelenggara Ad Hoc atau honor Panwascam dan PPD berbasis kinerja, dan dengan ditundanya tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilu oleh KPU, maka tugas pengawasan tidak ada lagi. Dengan demikian, pengawas Adhoc yang telah dilantik akan dinonaktifkan sementara, honornya tidak bisa diberikan selama penonaktifan.
“Nantinya akan diaktifkan kembali kalau situasi nasional sudah membaik dan ada kepastian berkaitan dengan dilanjutkannya tahapan,” tutupnya.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
