Connect with us

Kriminal

Gelapkan Uang Koperasi Hingga Belasan Juta, Karyawan Dipolisikan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–AS (30), warga Karangmojo, Kecamatan Karangmojo terancam hukuman lima tahun penjara akibat dilaporkan oleh Koperasi Mulyo, yang terletak di Padukuhan Kranon, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari tempatnya bekerja. AS sendiri dilaporkan lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan senilai belasan juta rupiah untuk kepentingan pribadinya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh AS bermula ketika pihak koperasi melakukan audit internal. Dari situ, petugas audit menemukan adanya kejanggalan dalam transaksi kredit. Dalam audit, ditemukan adanya kredit fiktif dengan nilai belasan juta rupiah. Atas temuan tersebut, pihak koperasi kemudian melaporkannya ke Mapolres Gunungkidul.

"Kita menerima laporam pada awal bulan Mei 2018 lalu. Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Riko, Jumat (29/06/2018) pagi.

Berita Lainnya  Curi Amplop Berisi Kartu ATM dan PIN, Resedivis Kuras Rekening Tetangganya

Hampir dua bulan lamanya penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Polisi lalu menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada AS sebagai pelaku. Dalam penyidikan, kemudian menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dalam jabatan.

"AS diduga menggelapkan uang sebesar Rp 19 juta," terang Riko.

Dengan penetapan tersangka itu, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian digiring ke Mapolres Gunungkidul.

"Selama belum ditahan, AS masih bekerja di koperasi itu. Setelah terbukti dirinya kemudian diberhentikan. AS mulai menghuni rutan Polres sejak 26 Juni kemarin. Saat ini pemeriksaan terus kami lakukan," imbuh dia.

Dijelaskan Riko, dari pengakuan AS, uang yang di ambil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Uang tersebut diambil bertahap dan tanpa terasa jumlahnya sudah belasan juta.

Berita Lainnya  Transaksi Pil Koplo di Dekat Sekolah, 2 Pemuda Diamankan Polisi

"Tidak langsung diambil Rp 19 juta, tapi bertahap dan tidak terasa sudah banyak, begitu pengakuan AS," lanjut dia.

Terhadap AS, kepolisian menyangkakan Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara. Pengembangan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan.

"Masih terus kita kembangkan, tapi AS tetap ditahan dan kita proses," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler