Kriminal
Mencuri di Bekas Tempat Kerja Untuk Hidupi Anak Batita, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polisi
Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–DK (23) warga Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong terpaksa harus berpisah dengan buah hatinya yang masih berusia 2 tahun selama beberapa waktu mendatang. Pasalnya, ia harus menikmati hari-hari di balik jeruji besi setelah dibekuk polisi akibat tindak pidama kriminal yang dilakukannya berupa pencurian.
Kapolsek Ponjong, Kompol Mugiman melalui Kanit Reskrim, Ipda Sumiran mengatakan, peristiwa penangkapan bermula adanya laporan dari Tumiyo (55) warga Turi, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong yang telah kehilangan alat pemecah batu. Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan.
“Kita kemudian menggali keterangan dari saksi dan korban. Dari situ akhirnya mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku,” kata Sumiran, Kamis (12/06/2018).
Setelah mengantongi bukti sudah cukup kuat, petugas akhirnya langsung melakukan pengerebekan di sebuah rumah di Bedoyo, tempat Dk tinggal. Saat itu, pemuda yang dicurigai pun akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Pelaku merupakan DK, pemuda 22 tahun ini kita amankan bersama barang bukti sepeda motor Smash miliknya,” imbuh Sumiran.
Dikatakan Sumiran, pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran barang bukti hasil curian berupa alat pemecah batu telah dijual di salah satu pengepul rosok di Semanu.
“Barang-barang itu dijual kiloan oleh pelaku sebesar Rp 500 ribu,” terang Sumiran.
Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun. Pelaku sendiri kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas dengan penghasilan yang tak menentu.
“Beberapa bulan lalu, pelaku pernah bekerja di tempat korban. Diduga dia sudah hafal kondisi dan situasi di sana,” jelas Sumiran.
Saat ini pelaku berada di Mapolsek Ponjong guna penyelidikan lebih lanjut. DK akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Dari pengakuan pelaku baru kali ini melakukan pencurian. Namun demikian proses hukum akan terus berlanjut,” pungkas Sumiran.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
