Kriminal
Mencuri di Bekas Tempat Kerja Untuk Hidupi Anak Batita, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polisi




Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–DK (23) warga Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong terpaksa harus berpisah dengan buah hatinya yang masih berusia 2 tahun selama beberapa waktu mendatang. Pasalnya, ia harus menikmati hari-hari di balik jeruji besi setelah dibekuk polisi akibat tindak pidama kriminal yang dilakukannya berupa pencurian.
Kapolsek Ponjong, Kompol Mugiman melalui Kanit Reskrim, Ipda Sumiran mengatakan, peristiwa penangkapan bermula adanya laporan dari Tumiyo (55) warga Turi, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong yang telah kehilangan alat pemecah batu. Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan.
“Kita kemudian menggali keterangan dari saksi dan korban. Dari situ akhirnya mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku,” kata Sumiran, Kamis (12/06/2018).
Setelah mengantongi bukti sudah cukup kuat, petugas akhirnya langsung melakukan pengerebekan di sebuah rumah di Bedoyo, tempat Dk tinggal. Saat itu, pemuda yang dicurigai pun akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Pelaku merupakan DK, pemuda 22 tahun ini kita amankan bersama barang bukti sepeda motor Smash miliknya,” imbuh Sumiran.




Dikatakan Sumiran, pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran barang bukti hasil curian berupa alat pemecah batu telah dijual di salah satu pengepul rosok di Semanu.
“Barang-barang itu dijual kiloan oleh pelaku sebesar Rp 500 ribu,” terang Sumiran.
Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun. Pelaku sendiri kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas dengan penghasilan yang tak menentu.
“Beberapa bulan lalu, pelaku pernah bekerja di tempat korban. Diduga dia sudah hafal kondisi dan situasi di sana,” jelas Sumiran.
Saat ini pelaku berada di Mapolsek Ponjong guna penyelidikan lebih lanjut. DK akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Dari pengakuan pelaku baru kali ini melakukan pencurian. Namun demikian proses hukum akan terus berlanjut,” pungkas Sumiran.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi