Kriminal
Mencuri di Bekas Tempat Kerja Untuk Hidupi Anak Batita, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polisi
Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–DK (23) warga Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong terpaksa harus berpisah dengan buah hatinya yang masih berusia 2 tahun selama beberapa waktu mendatang. Pasalnya, ia harus menikmati hari-hari di balik jeruji besi setelah dibekuk polisi akibat tindak pidama kriminal yang dilakukannya berupa pencurian.
Kapolsek Ponjong, Kompol Mugiman melalui Kanit Reskrim, Ipda Sumiran mengatakan, peristiwa penangkapan bermula adanya laporan dari Tumiyo (55) warga Turi, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong yang telah kehilangan alat pemecah batu. Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan.
“Kita kemudian menggali keterangan dari saksi dan korban. Dari situ akhirnya mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku,” kata Sumiran, Kamis (12/06/2018).
Setelah mengantongi bukti sudah cukup kuat, petugas akhirnya langsung melakukan pengerebekan di sebuah rumah di Bedoyo, tempat Dk tinggal. Saat itu, pemuda yang dicurigai pun akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Pelaku merupakan DK, pemuda 22 tahun ini kita amankan bersama barang bukti sepeda motor Smash miliknya,” imbuh Sumiran.
Dikatakan Sumiran, pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran barang bukti hasil curian berupa alat pemecah batu telah dijual di salah satu pengepul rosok di Semanu.
“Barang-barang itu dijual kiloan oleh pelaku sebesar Rp 500 ribu,” terang Sumiran.
Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun. Pelaku sendiri kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas dengan penghasilan yang tak menentu.
“Beberapa bulan lalu, pelaku pernah bekerja di tempat korban. Diduga dia sudah hafal kondisi dan situasi di sana,” jelas Sumiran.
Saat ini pelaku berada di Mapolsek Ponjong guna penyelidikan lebih lanjut. DK akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Dari pengakuan pelaku baru kali ini melakukan pencurian. Namun demikian proses hukum akan terus berlanjut,” pungkas Sumiran.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
