Pariwisata
Geliat Investasi Pariwisata di Gunungkidul, Baru 4 Lokasi Kantongi Izin
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa tahun terakhir, Kabupeten Gunungkidul banyak dilirik oleh pemilik modal untuk menanamkan investasi di Bumi Handayani. Selain pemilik modal besar dari luar daerah, ada pula pemilik modal lokal yang juga berkontribusi dalam mengembangkan potensi yang ada.
Sektor pariwisata sendiri menjadi satu-satunya sektor yang seakan tak lekang oleh pandemi yang sejak setahun terakhir ini. Di tengah lesunya iklim investasi di sektor lain, minat investor pada sektor pariwisata masih tetap tinggi.
Yang seharusnya menjadi catatan, diantara banyaknya resto maupun resort mewah yang dibangun maupun beroperasi di Gunungkidul, masih cukup banyak yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah kepemilikan dokumen lingkungan.
Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan , Bidang P4LH Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Joko Untoro menuturkan, dokumen lingkungan terbagi menjadi 3 yaitu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk skup besar, UPL-UKL untuk skup sedang, dan SPPL untuk skup kecil atau mikro.
Berkaitan dengan dokumen lingkungan tersebut, berdasarkan pantauan DLH, ternyata belum semua usaha memiliki dokumen tersebut. Bahkan bisa dibilang hanya segelintir saja yang memilikinya. Padahal, dokumen lingkungan merupakan salah satu persyaratan utama untuk kemudian bisa memiliki izin lainnya. Hal itu karena berbagai faktor yang dihadapi, baik ketertiban pengurusnya maupun lainnya.
“Kalau untuk dokumen AMDAL baru beberapa yang sudah keluar, sedangkan lainnya ada yang belum memiliki dokumen lingkungan yang diperlukan ini,” kata Joko Untoro saat dikonfirmasi.
Adapun untuk usaha pariwisata yang sudah memiliki AMDAL diantaranya Heha Sky View, Sagara Giri di Girijati, Kapanewon Purwosari, AMDAL Kawasan wisata Bejiharjo. Kemudian Queen Of The South dimana tempat ini sebenarnya sudah memiliki dokumen lingkungan sejak tahun 1996 kemudian saat ini proses pembaharuan.
“Kalau untuk tempat lain yang sekarang bermunculan di beberapa wilayah dan mulai dikenal, banyak orang masih belum ada yang mengajukan dokumen lingkungan ke kami,” sambungnya.
“Ada beberapa yang menjalin komunikasi sebenarnya. Tapi ya hanya sebatas komunikasi awal saja, belum sampai ke pengajuan izin,” tambah Joko.
Adapun untuk AMDAL merupakan dokumen lingkungan yang sangat penting. Karena berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Ada skala tersendiri dan kriteria tersendiri untuk pengurusan AMDAL. Kemudian untuk skala lebih kecil nanti mengikuti jenis dokumen lingkungan lainnya.
“Kalaupun skala luasannya 1.000 meter tapi ada di sekitar kawasan lindung dan dampaknya besar juga harus pakai AMDAL. Dokumen ini memang di awal, jadi kalau belum ada seharusnya proses lain sebenarnya tidak bisa,” imbuh dia.
Disinggung mengenai ada berapa perusahaan besar dan skala sedang yang sudah berizin maupun belum berizin, Joko belum bisa memberikan gambaran dan data secara detail. Pasalnya di DLH sendiri hanya mendata usaha yang dokumennya sudah turun maupun yang sedang berproses.
“Baru beberapa itu yang sudah memiliki izin. Yang lainnya belum ada proses di kami. Mungkin bisa ditanyakan di OPD terkait (DPMPT Gunungkidul),” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko membenarkan jika belum semua perusahaan yang berdiri di Gunungkidul memiliki dokumen lingkungan baik AMDAL, UPL-UKL, ataupun SPPL. Menurutnya dokumen lingkungan ini bukanlah syarat yang utama, melainkan hanya sebatas komitmen investor dalam pengendalian lingkungan saja.
“Ya ada yang sudah ada, juga banyak yang belum. Ada juga yang awalnya mengurus dokumen lingkungan tersebut tapi kemudian belum berlanjut sampai sekarang,” kata Irawan Jatmiko.
Dokumen lingkungan sendiri disesuaikan dengan kapasitas perusahaan yang berdiri itu dan dampak lingkungan yang dihasilkan. Ia mencontohkan, untuk AMDAL berkaitan erat dengan luasan lahan yang digunakan, kemudian juga ada tidaknya dampak signifikan.
“Ya kalau itu di kawasan lindung tentu harus AMDAL. Kalau hanya skala sedang UPL-UKL, dan kalau dampaknya kecil saja hanya SPPL,”tambahnya.
Selama beberapa waktu terakhir, Gunungkidul memang dilirik oleh para pengembang. Diantaranya yang jalan terus meski pandemi menghantam adalah sektor pariwisata karena saat ini justru menjadi kesempatan yang besar untuk mengembangkan wisata. Kemudian untuk industri manufaktur justru agak lesu.
Ke depan, Irawan juga memiliki gagasan yaitu dengan dibentuknya Tim Pengendalian Perizinan terpadu. Di mana tim ini terdiri dari petugas lintas sektoral seperti DLH, DPMPT, DPUPRKP, hingga Satpol PP. Mereka yang akan mengendalikan dan memantau kegiatan di investasi di Gunungkidul. Namun juga ia menambahkan, dengan adanya tim ini, maka harus ada jaminan kecepatan maupun kemudahan dalam pengurusan perizinan. Ia yakin dengan konsep ini, investor justru akan semakin mudah masuk ke Gunungkidul dan menyumbang pendapatan bagi pemerintah.
“Tim ini akan terjun ke lapangan untuk mengecek kegiatan investasi yang dilakukan pemilik modal. Apakah ada pelanggaran terkait perizinan, dampak lingkungan, bangunan ataupun lainnya. Baru kemudian jika sudah diperingatkan tapi tidak mematuhi aturan Satpol PP bergerak untuk penindakan,”tutup Irawan.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik7 hari yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program