Connect with us

Pariwisata

Geliat Investasi Pariwisata di Gunungkidul, Baru 4 Lokasi Kantongi Izin

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa tahun terakhir, Kabupeten Gunungkidul banyak dilirik oleh pemilik modal untuk menanamkan investasi di Bumi Handayani. Selain pemilik modal besar dari luar daerah, ada pula pemilik modal lokal yang juga berkontribusi dalam mengembangkan potensi yang ada.

Sektor pariwisata sendiri menjadi satu-satunya sektor yang seakan tak lekang oleh pandemi yang sejak setahun terakhir ini. Di tengah lesunya iklim investasi di sektor lain, minat investor pada sektor pariwisata masih tetap tinggi.

Yang seharusnya menjadi catatan, diantara banyaknya resto maupun resort mewah yang dibangun maupun beroperasi di Gunungkidul, masih cukup banyak yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah kepemilikan dokumen lingkungan.

Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan , Bidang P4LH Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Joko Untoro menuturkan, dokumen lingkungan terbagi menjadi 3 yaitu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk skup besar, UPL-UKL untuk skup sedang, dan SPPL untuk skup kecil atau mikro.

Berkaitan dengan dokumen lingkungan tersebut, berdasarkan pantauan DLH, ternyata belum semua usaha memiliki dokumen tersebut. Bahkan bisa dibilang hanya segelintir saja yang memilikinya. Padahal, dokumen lingkungan merupakan salah satu persyaratan utama untuk kemudian bisa memiliki izin lainnya. Hal itu karena berbagai faktor yang dihadapi, baik ketertiban pengurusnya maupun lainnya.

“Kalau untuk dokumen AMDAL baru beberapa yang sudah keluar, sedangkan lainnya ada yang belum memiliki dokumen lingkungan yang diperlukan ini,” kata Joko Untoro saat dikonfirmasi.

Adapun untuk usaha pariwisata yang sudah memiliki AMDAL diantaranya Heha Sky View, Sagara Giri di Girijati, Kapanewon Purwosari, AMDAL Kawasan wisata Bejiharjo. Kemudian Queen Of The South dimana tempat ini sebenarnya sudah memiliki dokumen lingkungan sejak tahun 1996 kemudian saat ini proses pembaharuan.

Berita Lainnya  Bangsal Sewoko Projo Mulai Direvitalisasi, Begini Rencana Dinas Kebudayaan

“Kalau untuk tempat lain yang sekarang bermunculan di beberapa wilayah dan mulai dikenal, banyak orang masih belum ada yang mengajukan dokumen lingkungan ke kami,” sambungnya.

“Ada beberapa yang menjalin komunikasi sebenarnya. Tapi ya hanya sebatas komunikasi awal saja, belum sampai ke pengajuan izin,” tambah Joko.

Adapun untuk AMDAL merupakan dokumen lingkungan yang sangat penting. Karena berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Ada skala tersendiri dan kriteria tersendiri untuk pengurusan AMDAL. Kemudian untuk skala lebih kecil nanti mengikuti jenis dokumen lingkungan lainnya.

“Kalaupun skala luasannya 1.000 meter tapi ada di sekitar kawasan lindung dan dampaknya besar juga harus pakai AMDAL. Dokumen ini memang di awal, jadi kalau belum ada seharusnya proses lain sebenarnya tidak bisa,” imbuh dia.

Disinggung mengenai ada berapa perusahaan besar dan skala sedang yang sudah berizin maupun belum berizin, Joko belum bisa memberikan gambaran dan data secara detail. Pasalnya di DLH sendiri hanya mendata usaha yang dokumennya sudah turun maupun yang sedang berproses.

Berita Lainnya  Gunungkidul Telah Bebas Rabies, Dinas Terus Ambil Langkah Vaksinasi

“Baru beberapa itu yang sudah memiliki izin. Yang lainnya belum ada proses di kami. Mungkin bisa ditanyakan di OPD terkait (DPMPT Gunungkidul),” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko membenarkan jika belum semua perusahaan yang berdiri di Gunungkidul memiliki dokumen lingkungan baik AMDAL, UPL-UKL, ataupun SPPL. Menurutnya dokumen lingkungan ini bukanlah syarat yang utama, melainkan hanya sebatas komitmen investor dalam pengendalian lingkungan saja.

“Ya ada yang sudah ada, juga banyak yang belum. Ada juga yang awalnya mengurus dokumen lingkungan tersebut tapi kemudian belum berlanjut sampai sekarang,” kata Irawan Jatmiko.

Dokumen lingkungan sendiri disesuaikan dengan kapasitas perusahaan yang berdiri itu dan dampak lingkungan yang dihasilkan. Ia mencontohkan, untuk AMDAL berkaitan erat dengan luasan lahan yang digunakan, kemudian juga ada tidaknya dampak signifikan.

Berita Lainnya  Surat Pernyataan Miskin Kontroversial, Dinas Sosial: Karena Banyak Warga Mampu Malah Cari Bantuan Pemerintah

“Ya kalau itu di kawasan lindung tentu harus AMDAL. Kalau hanya skala sedang UPL-UKL, dan kalau dampaknya kecil saja hanya SPPL,”tambahnya.

Selama beberapa waktu terakhir, Gunungkidul memang dilirik oleh para pengembang. Diantaranya yang jalan terus meski pandemi menghantam adalah sektor pariwisata karena saat ini justru menjadi kesempatan yang besar untuk mengembangkan wisata. Kemudian untuk industri manufaktur justru agak lesu.

Ke depan, Irawan juga memiliki gagasan yaitu dengan dibentuknya Tim Pengendalian Perizinan terpadu. Di mana tim ini terdiri dari petugas lintas sektoral seperti DLH, DPMPT, DPUPRKP, hingga Satpol PP. Mereka yang akan mengendalikan dan memantau kegiatan di investasi di Gunungkidul. Namun juga ia menambahkan, dengan adanya tim ini, maka harus ada jaminan kecepatan maupun kemudahan dalam pengurusan perizinan. Ia yakin dengan konsep ini, investor justru akan semakin mudah masuk ke Gunungkidul dan menyumbang pendapatan bagi pemerintah.

“Tim ini akan terjun ke lapangan untuk mengecek kegiatan investasi yang dilakukan pemilik modal. Apakah ada pelanggaran terkait perizinan, dampak lingkungan, bangunan ataupun lainnya. Baru kemudian jika sudah diperingatkan tapi tidak mematuhi aturan Satpol PP bergerak untuk penindakan,”tutup Irawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler