Connect with us

Pariwisata

Geliat Investasi Pariwisata di Gunungkidul, Baru 4 Lokasi Kantongi Izin

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa tahun terakhir, Kabupeten Gunungkidul banyak dilirik oleh pemilik modal untuk menanamkan investasi di Bumi Handayani. Selain pemilik modal besar dari luar daerah, ada pula pemilik modal lokal yang juga berkontribusi dalam mengembangkan potensi yang ada.

Sektor pariwisata sendiri menjadi satu-satunya sektor yang seakan tak lekang oleh pandemi yang sejak setahun terakhir ini. Di tengah lesunya iklim investasi di sektor lain, minat investor pada sektor pariwisata masih tetap tinggi.

Yang seharusnya menjadi catatan, diantara banyaknya resto maupun resort mewah yang dibangun maupun beroperasi di Gunungkidul, masih cukup banyak yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah kepemilikan dokumen lingkungan.

Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan , Bidang P4LH Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Joko Untoro menuturkan, dokumen lingkungan terbagi menjadi 3 yaitu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk skup besar, UPL-UKL untuk skup sedang, dan SPPL untuk skup kecil atau mikro.

Berkaitan dengan dokumen lingkungan tersebut, berdasarkan pantauan DLH, ternyata belum semua usaha memiliki dokumen tersebut. Bahkan bisa dibilang hanya segelintir saja yang memilikinya. Padahal, dokumen lingkungan merupakan salah satu persyaratan utama untuk kemudian bisa memiliki izin lainnya. Hal itu karena berbagai faktor yang dihadapi, baik ketertiban pengurusnya maupun lainnya.

“Kalau untuk dokumen AMDAL baru beberapa yang sudah keluar, sedangkan lainnya ada yang belum memiliki dokumen lingkungan yang diperlukan ini,” kata Joko Untoro saat dikonfirmasi.

Adapun untuk usaha pariwisata yang sudah memiliki AMDAL diantaranya Heha Sky View, Sagara Giri di Girijati, Kapanewon Purwosari, AMDAL Kawasan wisata Bejiharjo. Kemudian Queen Of The South dimana tempat ini sebenarnya sudah memiliki dokumen lingkungan sejak tahun 1996 kemudian saat ini proses pembaharuan.

Berita Lainnya  Sensasi Berbeda Pantai Kesirat, Menikmati Lautan Lepas Dari Atas Bukit Tanpa Beton Investor

“Kalau untuk tempat lain yang sekarang bermunculan di beberapa wilayah dan mulai dikenal, banyak orang masih belum ada yang mengajukan dokumen lingkungan ke kami,” sambungnya.

“Ada beberapa yang menjalin komunikasi sebenarnya. Tapi ya hanya sebatas komunikasi awal saja, belum sampai ke pengajuan izin,” tambah Joko.

Adapun untuk AMDAL merupakan dokumen lingkungan yang sangat penting. Karena berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Ada skala tersendiri dan kriteria tersendiri untuk pengurusan AMDAL. Kemudian untuk skala lebih kecil nanti mengikuti jenis dokumen lingkungan lainnya.

“Kalaupun skala luasannya 1.000 meter tapi ada di sekitar kawasan lindung dan dampaknya besar juga harus pakai AMDAL. Dokumen ini memang di awal, jadi kalau belum ada seharusnya proses lain sebenarnya tidak bisa,” imbuh dia.

Disinggung mengenai ada berapa perusahaan besar dan skala sedang yang sudah berizin maupun belum berizin, Joko belum bisa memberikan gambaran dan data secara detail. Pasalnya di DLH sendiri hanya mendata usaha yang dokumennya sudah turun maupun yang sedang berproses.

Berita Lainnya  Sidak di Sejumlah Supermarket Besar, Petugas Gabungan Temukan Beras Diduga Ilegal Diedarkan

“Baru beberapa itu yang sudah memiliki izin. Yang lainnya belum ada proses di kami. Mungkin bisa ditanyakan di OPD terkait (DPMPT Gunungkidul),” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko membenarkan jika belum semua perusahaan yang berdiri di Gunungkidul memiliki dokumen lingkungan baik AMDAL, UPL-UKL, ataupun SPPL. Menurutnya dokumen lingkungan ini bukanlah syarat yang utama, melainkan hanya sebatas komitmen investor dalam pengendalian lingkungan saja.

“Ya ada yang sudah ada, juga banyak yang belum. Ada juga yang awalnya mengurus dokumen lingkungan tersebut tapi kemudian belum berlanjut sampai sekarang,” kata Irawan Jatmiko.

Dokumen lingkungan sendiri disesuaikan dengan kapasitas perusahaan yang berdiri itu dan dampak lingkungan yang dihasilkan. Ia mencontohkan, untuk AMDAL berkaitan erat dengan luasan lahan yang digunakan, kemudian juga ada tidaknya dampak signifikan.

Berita Lainnya  Dua Belas Pantai Gunungkidul Ini Ditetapkan Sebagai Lokasi Pendaratan Penyu

“Ya kalau itu di kawasan lindung tentu harus AMDAL. Kalau hanya skala sedang UPL-UKL, dan kalau dampaknya kecil saja hanya SPPL,”tambahnya.

Selama beberapa waktu terakhir, Gunungkidul memang dilirik oleh para pengembang. Diantaranya yang jalan terus meski pandemi menghantam adalah sektor pariwisata karena saat ini justru menjadi kesempatan yang besar untuk mengembangkan wisata. Kemudian untuk industri manufaktur justru agak lesu.

Ke depan, Irawan juga memiliki gagasan yaitu dengan dibentuknya Tim Pengendalian Perizinan terpadu. Di mana tim ini terdiri dari petugas lintas sektoral seperti DLH, DPMPT, DPUPRKP, hingga Satpol PP. Mereka yang akan mengendalikan dan memantau kegiatan di investasi di Gunungkidul. Namun juga ia menambahkan, dengan adanya tim ini, maka harus ada jaminan kecepatan maupun kemudahan dalam pengurusan perizinan. Ia yakin dengan konsep ini, investor justru akan semakin mudah masuk ke Gunungkidul dan menyumbang pendapatan bagi pemerintah.

“Tim ini akan terjun ke lapangan untuk mengecek kegiatan investasi yang dilakukan pemilik modal. Apakah ada pelanggaran terkait perizinan, dampak lingkungan, bangunan ataupun lainnya. Baru kemudian jika sudah diperingatkan tapi tidak mematuhi aturan Satpol PP bergerak untuk penindakan,”tutup Irawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler