fbpx
Connect with us

Peristiwa

Gempa Rabu Siang, Bangunan Warung Anyar Milik Warga Tanjungsari Retak-retak

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar.com)–Gempa Bumi berkekuatan 4,8 Skala Richter mengguncang perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Gempa yang terjadi pada Rabu (13/10/2021) pukul 12.00 WIB ini dirasakan pula oleh warga Gunungkidul. Bahkan satu bangunan warung di Kapanewon Tanjungsari mengalami kerusakan akibat goncangan gempa. Meski demikian, kerusakan yang terjadi tersebut masih dalam skala ringan.

Bangunan toko milik Dina (21) warga Padukuhan Walikangin, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari mengalami rusak berupa keretakan di sejumlah sisi tembok. Kejadian ini cukup membuatnya khawatir dengan adanya gempa susulan.

Diceritakan Dina, goncangan gempa sendiri memang cukup kuat ia rasakan. Saat itu, ia tengah berada di meja kasir untuk melayani pelanggan. Meski sempat panik, namun lantaran durasi gempa sangat singkat, ia tak sampai berhamburan ke luar ruangan.

Berita Lainnya  Ratusan KPPS di Gunungkidul Tolak Jalani Rapid Tes

“Kejadian ini sangat cepat, saya pas di meja kasir sedang melayani pelanggan, tiba-tiba ada suara dan getaran. Baru sadar kalau ada gempa,” kata Dina, Rabu siang.

Dina menambahkan, usai gempa ia mengecek barang dagangannya apakah ada yang berserakan. Namun saat itu, ia justru menemukan kerusakan pada tembok bagian belakang warung. Tembok tersebut mengalami retakan. Ia kemudian mengecek bagian bangunan lainnya. Saat itu ia temukan ada beberapa bagian bangunan lain yang mengalami hal serupa.

“Memang getarannya sangat jelas terasa di lokasi saya. Tapi saya juga heran kok bisa rusak, padahal ini bangunan baru,” ujarnya.

Ia sendiri merasa agak was-was karena meretakan bangunannya cukup merata. Terlebih jika ada gempa susulan.

Berita Lainnya  Lansia Hilang Terseret Arus Saat Seberangi Sungai Oya

Sementara itu, Kepala BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, berkaitan dengan gempa Rabu siang ini, pihaknya belum menerima laporan kerusakan. Ia mengatakan, warga Gunungkidul yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi bisa melaporkan ke BPBD melalui surat atau kepada pemerintah kalurahan setempat.

“Kami menyediakan bantuan disesuaikan dengan kerusakan dan permintaan,” pungkas Edy.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler