Pendidikan
GTT Tuntut Pemkab Terbitkan SK Bupati Sesuai Janji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Guru Tidak Tetap (GTT) hingga kini masih menunggu janji manis Bupati Gunungkidul terkait Surat Keputusan (SK) Bupati yang dijanjikan turun awal tahun 2019 ini. Mereka menuntut janji tersebut segera direalisasikan.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan SK bupati sendiri saat ini ditunggu-tunggu oleh para GTT. Mereka, menurut Aris berharap mendapat legalitas dalam bekerja.
“Saat ini banyak pertanyaan dari teman-teman GTT kok hingga bulan Februari ini SK Bupati belum juga turun,” ujar Aris, Senin (11/02/2019).
Pihaknya berharap, agar Pemkab Gunungkidul segera merealisasikan apa yang telah dijanjikan pada tahun lalu itu. Sebab Pemkab sendiri saat ini hampir selesai dalam melakukan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Anggaran dana untuk SK bupati juga sudah disediakan melalui APBD 2019. Kalau untuk jumlah GTT berkisar 800-an orang tetapi jumlah tersebut sudah berkurang karena beberapa ada yang didterima CPNS,” ujarnya.

Disinggung mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aris justru mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, dari hasil komunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul beberapa waktu lalu, PPPK belum bisa dilakukan pada tahun ini.
“Menurut informasi anggaran Gunungkidul defisit. Kalau dari kemenpan memang tahap pertama ini hanya kusus guru eks guru kategori (K2) lalu untuk pendaftaran umum akan dibuka setelah pemilu,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi terkait perekrutan PPPK.
“Kalau untuk tahap pertama ini memang tidak dibuka untuk umum, kalau untuk pendidikan hanya dibuka untuk guru K2. Pada tahap pertama akan dibuka untuk tenaga kependidikan, penyuluh pertanian, dan juga tenaga kesehatan. Sedangkan menurut basis data pusat di Gunungkidul ada 96 yang bekerja di tiga bidang itu, tetapi berapa jumlah formasi yang akan diterima kami masih koordinasi,” katanya.
Lanjut Sigit, menurutnya saat ini pemkab sudah siap dalam rekrutmen PPPK. Akan tetapi pihaknya menlai dari segi teknis aturan sedikit merepotkan pihak daerah dan perlu dikoordinasikan dengan provinsi.
“Secara anggaran kami Insya Allah siap, karena kan ada beberapa yang sudah diterima di CPNS dan tiap tahunnya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun juga,” katanya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
