Pendidikan
GTT Tuntut Pemkab Terbitkan SK Bupati Sesuai Janji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Guru Tidak Tetap (GTT) hingga kini masih menunggu janji manis Bupati Gunungkidul terkait Surat Keputusan (SK) Bupati yang dijanjikan turun awal tahun 2019 ini. Mereka menuntut janji tersebut segera direalisasikan.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan SK bupati sendiri saat ini ditunggu-tunggu oleh para GTT. Mereka, menurut Aris berharap mendapat legalitas dalam bekerja.
“Saat ini banyak pertanyaan dari teman-teman GTT kok hingga bulan Februari ini SK Bupati belum juga turun,” ujar Aris, Senin (11/02/2019).
Pihaknya berharap, agar Pemkab Gunungkidul segera merealisasikan apa yang telah dijanjikan pada tahun lalu itu. Sebab Pemkab sendiri saat ini hampir selesai dalam melakukan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Anggaran dana untuk SK bupati juga sudah disediakan melalui APBD 2019. Kalau untuk jumlah GTT berkisar 800-an orang tetapi jumlah tersebut sudah berkurang karena beberapa ada yang didterima CPNS,” ujarnya.

Disinggung mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aris justru mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, dari hasil komunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul beberapa waktu lalu, PPPK belum bisa dilakukan pada tahun ini.
“Menurut informasi anggaran Gunungkidul defisit. Kalau dari kemenpan memang tahap pertama ini hanya kusus guru eks guru kategori (K2) lalu untuk pendaftaran umum akan dibuka setelah pemilu,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi terkait perekrutan PPPK.
“Kalau untuk tahap pertama ini memang tidak dibuka untuk umum, kalau untuk pendidikan hanya dibuka untuk guru K2. Pada tahap pertama akan dibuka untuk tenaga kependidikan, penyuluh pertanian, dan juga tenaga kesehatan. Sedangkan menurut basis data pusat di Gunungkidul ada 96 yang bekerja di tiga bidang itu, tetapi berapa jumlah formasi yang akan diterima kami masih koordinasi,” katanya.
Lanjut Sigit, menurutnya saat ini pemkab sudah siap dalam rekrutmen PPPK. Akan tetapi pihaknya menlai dari segi teknis aturan sedikit merepotkan pihak daerah dan perlu dikoordinasikan dengan provinsi.
“Secara anggaran kami Insya Allah siap, karena kan ada beberapa yang sudah diterima di CPNS dan tiap tahunnya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun juga,” katanya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
