Pendidikan
GTT Tuntut Pemkab Terbitkan SK Bupati Sesuai Janji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Guru Tidak Tetap (GTT) hingga kini masih menunggu janji manis Bupati Gunungkidul terkait Surat Keputusan (SK) Bupati yang dijanjikan turun awal tahun 2019 ini. Mereka menuntut janji tersebut segera direalisasikan.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan SK bupati sendiri saat ini ditunggu-tunggu oleh para GTT. Mereka, menurut Aris berharap mendapat legalitas dalam bekerja.
“Saat ini banyak pertanyaan dari teman-teman GTT kok hingga bulan Februari ini SK Bupati belum juga turun,” ujar Aris, Senin (11/02/2019).
Pihaknya berharap, agar Pemkab Gunungkidul segera merealisasikan apa yang telah dijanjikan pada tahun lalu itu. Sebab Pemkab sendiri saat ini hampir selesai dalam melakukan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Anggaran dana untuk SK bupati juga sudah disediakan melalui APBD 2019. Kalau untuk jumlah GTT berkisar 800-an orang tetapi jumlah tersebut sudah berkurang karena beberapa ada yang didterima CPNS,” ujarnya.

Disinggung mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aris justru mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, dari hasil komunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul beberapa waktu lalu, PPPK belum bisa dilakukan pada tahun ini.
“Menurut informasi anggaran Gunungkidul defisit. Kalau dari kemenpan memang tahap pertama ini hanya kusus guru eks guru kategori (K2) lalu untuk pendaftaran umum akan dibuka setelah pemilu,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi terkait perekrutan PPPK.
“Kalau untuk tahap pertama ini memang tidak dibuka untuk umum, kalau untuk pendidikan hanya dibuka untuk guru K2. Pada tahap pertama akan dibuka untuk tenaga kependidikan, penyuluh pertanian, dan juga tenaga kesehatan. Sedangkan menurut basis data pusat di Gunungkidul ada 96 yang bekerja di tiga bidang itu, tetapi berapa jumlah formasi yang akan diterima kami masih koordinasi,” katanya.
Lanjut Sigit, menurutnya saat ini pemkab sudah siap dalam rekrutmen PPPK. Akan tetapi pihaknya menlai dari segi teknis aturan sedikit merepotkan pihak daerah dan perlu dikoordinasikan dengan provinsi.
“Secara anggaran kami Insya Allah siap, karena kan ada beberapa yang sudah diterima di CPNS dan tiap tahunnya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun juga,” katanya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
