Politik
Gugatan Dikabulkan, 2 Bacaleg Hanura Yang Sebelumnya Dicoret Akhirnya Bisa Kembali Ikut Pemilu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nafas lega akhirnya bisa dihela oleh 2 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Hanura. Kedua Bacaleg tersebut, Waluyo dan Andi Supriyono akhirnya kembali bisa mengikuti proses Pemilu pada 2019 mendatang. Sebelumnya, keduanya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul lantaran dirasa melanggar ketentuan pencalegan.
Keputusan mengenai dianulirnya keputusan pencoretan tersebut terjadi pada Jumat (24/08/2018) dalam mediasi atas sengketa pencoretan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) antara Partai Hanura dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul yang dimediatori oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Hasil mediasi sendiri menyatakan bahwa dua Bacaleg Hanura yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kini dinyatakan memenuhi syarat dan bisa kembali mengikuti tahapan Pemilu.
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, untuk Bacaleg Hanura atas nama Waluyo, sempat dinyatakan TMS lantaran terindikasi merupakan mantan napi pidana umum penipuan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan hanya melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Waluyo sendiri menyertakan bukti kliping dari kasusnya yang telah dimuat di media cetak sebagai penguat.
"Pada awal kemarin hanya menyerahkan kwitansi, namun sebenarnya telah benar dimuat di salah satu media cetak," katanya ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com di ruanganya, Jumat siang kemarin.
Bukti tersebut dilampirkan guna menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana.
Sementara satu Bacaleg yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat adalah Andi Supriyono. Andi sebelumnya hingga batas akhir pendaftaran mengumpulkan KTP yang bukan elektronik, namun sebenarnya ia memiliki dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Sebenarnya dia sudah memiliki e-KTP, tetapi waktu pengumpulan data itu yang dikirim salah," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Gunungkidul, Supar Sarwo Putro menyambut baik putusan tersebut. Dengan diloloskannya 2 Bacalegnya tersebut, maka kemudian tahapan persiapan partainya dalam mengikuti tahapan Pemilu 2019 ini tidak akan terganggu.
"Saya puas dengan kinerja KPU dan Bawaslu sehingga kemudian apa yang menjadi permohoan bisa diapresiasi dengan baik. Untuk Pemilu 2019 sampai dengan saat ini ada 34 Bacaleg. Kami usahakan meraih lima kursi nanti," katanya.
Komisioner bidang teknis KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan itu. Untuk prosesnya, kurang lebih akan membutuhkan waktu selama tiga hari.
"Akan kami revisi SK DCS, kemudian berita acara terkait dengan status kedua bakal calon dari TMS menjadi MS (Memenuhi Syarat) Nanti dalam tahap DCT (Daftar Calon Tetap) akan dimasukan," kata Hani.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
