Politik
Gugatan Dikabulkan, 2 Bacaleg Hanura Yang Sebelumnya Dicoret Akhirnya Bisa Kembali Ikut Pemilu
Wonosari,(pidjar.com)–Nafas lega akhirnya bisa dihela oleh 2 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Hanura. Kedua Bacaleg tersebut, Waluyo dan Andi Supriyono akhirnya kembali bisa mengikuti proses Pemilu pada 2019 mendatang. Sebelumnya, keduanya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul lantaran dirasa melanggar ketentuan pencalegan.
Keputusan mengenai dianulirnya keputusan pencoretan tersebut terjadi pada Jumat (24/08/2018) dalam mediasi atas sengketa pencoretan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) antara Partai Hanura dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul yang dimediatori oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Hasil mediasi sendiri menyatakan bahwa dua Bacaleg Hanura yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kini dinyatakan memenuhi syarat dan bisa kembali mengikuti tahapan Pemilu.
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, untuk Bacaleg Hanura atas nama Waluyo, sempat dinyatakan TMS lantaran terindikasi merupakan mantan napi pidana umum penipuan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan hanya melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Waluyo sendiri menyertakan bukti kliping dari kasusnya yang telah dimuat di media cetak sebagai penguat.
"Pada awal kemarin hanya menyerahkan kwitansi, namun sebenarnya telah benar dimuat di salah satu media cetak," katanya ketika ditemui pidjar.com di ruanganya, Jumat siang kemarin.
Bukti tersebut dilampirkan guna menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana.
Sementara satu Bacaleg yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat adalah Andi Supriyono. Andi sebelumnya hingga batas akhir pendaftaran mengumpulkan KTP yang bukan elektronik, namun sebenarnya ia memiliki dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Sebenarnya dia sudah memiliki e-KTP, tetapi waktu pengumpulan data itu yang dikirim salah," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Gunungkidul, Supar Sarwo Putro menyambut baik putusan tersebut. Dengan diloloskannya 2 Bacalegnya tersebut, maka kemudian tahapan persiapan partainya dalam mengikuti tahapan Pemilu 2019 ini tidak akan terganggu.
"Saya puas dengan kinerja KPU dan Bawaslu sehingga kemudian apa yang menjadi permohoan bisa diapresiasi dengan baik. Untuk Pemilu 2019 sampai dengan saat ini ada 34 Bacaleg. Kami usahakan meraih lima kursi nanti," katanya.
Komisioner bidang teknis KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan itu. Untuk prosesnya, kurang lebih akan membutuhkan waktu selama tiga hari.
"Akan kami revisi SK DCS, kemudian berita acara terkait dengan status kedua bakal calon dari TMS menjadi MS (Memenuhi Syarat) Nanti dalam tahap DCT (Daftar Calon Tetap) akan dimasukan," kata Hani.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini