Politik
Gugatan Dikabulkan, 2 Bacaleg Hanura Yang Sebelumnya Dicoret Akhirnya Bisa Kembali Ikut Pemilu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nafas lega akhirnya bisa dihela oleh 2 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Hanura. Kedua Bacaleg tersebut, Waluyo dan Andi Supriyono akhirnya kembali bisa mengikuti proses Pemilu pada 2019 mendatang. Sebelumnya, keduanya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul lantaran dirasa melanggar ketentuan pencalegan.
Keputusan mengenai dianulirnya keputusan pencoretan tersebut terjadi pada Jumat (24/08/2018) dalam mediasi atas sengketa pencoretan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) antara Partai Hanura dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul yang dimediatori oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Hasil mediasi sendiri menyatakan bahwa dua Bacaleg Hanura yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kini dinyatakan memenuhi syarat dan bisa kembali mengikuti tahapan Pemilu.
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, untuk Bacaleg Hanura atas nama Waluyo, sempat dinyatakan TMS lantaran terindikasi merupakan mantan napi pidana umum penipuan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan hanya melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Waluyo sendiri menyertakan bukti kliping dari kasusnya yang telah dimuat di media cetak sebagai penguat.
"Pada awal kemarin hanya menyerahkan kwitansi, namun sebenarnya telah benar dimuat di salah satu media cetak," katanya ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com di ruanganya, Jumat siang kemarin.
Bukti tersebut dilampirkan guna menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana.

Sementara satu Bacaleg yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat adalah Andi Supriyono. Andi sebelumnya hingga batas akhir pendaftaran mengumpulkan KTP yang bukan elektronik, namun sebenarnya ia memiliki dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Sebenarnya dia sudah memiliki e-KTP, tetapi waktu pengumpulan data itu yang dikirim salah," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Gunungkidul, Supar Sarwo Putro menyambut baik putusan tersebut. Dengan diloloskannya 2 Bacalegnya tersebut, maka kemudian tahapan persiapan partainya dalam mengikuti tahapan Pemilu 2019 ini tidak akan terganggu.
"Saya puas dengan kinerja KPU dan Bawaslu sehingga kemudian apa yang menjadi permohoan bisa diapresiasi dengan baik. Untuk Pemilu 2019 sampai dengan saat ini ada 34 Bacaleg. Kami usahakan meraih lima kursi nanti," katanya.
Komisioner bidang teknis KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan itu. Untuk prosesnya, kurang lebih akan membutuhkan waktu selama tiga hari.
"Akan kami revisi SK DCS, kemudian berita acara terkait dengan status kedua bakal calon dari TMS menjadi MS (Memenuhi Syarat) Nanti dalam tahap DCT (Daftar Calon Tetap) akan dimasukan," kata Hani.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
