fbpx
Connect with us

Politik

Formasi Anggota Dewan Tidak Lengkap, Partai Demokrat Mulai Usulkan Pengganti Almarhum Suyanto

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gunungkidul dari Partai Demokrat masih berproses. Parat beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dan Kesekretariatan DPRD untuk mekanisme PAW. Adapun sesuai berdasarkan perolehan suara terbanyak, Eli Tosan dimungkinkan akan menggantikan almarhum Suyanto sebagai anggota dewan.

Ketua DPC Demokrat Gunungkidul, Henry Ardiyanto mengatakan, koordinasi dengan KPU telah dilakilan beberapa waktu lalu. Rekomendasi terkait pengganti Suyanto dari pihak KPU pun sudah ada, kemudian saat ini tengah dikonsultasikan dengan DPP. Sebab DPC harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu dari DPP.

Adapun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perolehan suara terbanyak setelah Sunyato adalah Eli Tosan. Maka dari itu, nama tersebut yang dikirimkan ke DPP untuk menggantikan almarhum Suyanto pada kursi anggota dewan.

Berita Lainnya  Gerindra Akhirnya Bergabung, Sutrisna-Ardi Diusung Koalisi Tergemuk

“Kami ikuti aturan saja dan tidak mungkin pengganti diambil dari daerah pilihan lain,” katanya.

Ia menjelaskan, rekomendasi dari DPD Demokrat dan DPP Demokrat nantinya menjadi dasar untuk diserahkan ke Sekretariat DPRD Gunungkidul untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pelantikan.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Herry Sukaswadi mengatakan, saat ini anggota DPRD di Kabupaten Gunungkidul hanya 44 orang, sebab Suyanto meninggal dunia pada 4 Juni 2023. Sesuai dengan ketentuan, maka harus dilakukan PAW agar posisi dewan yang kosong bisa segera terisi dan menjalankan ketugasan pengawasan program pemerintah serta sebagai wakil dari rakyat.

“Sudah ada koordinasi kemarin, ini tinggal menunggu rekomendasi dari DPP. Selanjutnya akan kami proses kembali,” katanya.

Berita Lainnya  Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul

Hal senada juga diungkapkan olebKetua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Belum lama ini, KPU menerima surat dari DPRD berkaitan dengan proses PAW. Sesuai dengan peraturan, maka calon pengganti merupakan peraih suara terbanyak berikutnya di Pileg 2019.

“Iya, sudah. Untuk hasilnya sudah kami serahkan ke DPRD Gunungkidul untuk proses selanjutnya,” kata Ahmadi Ruslan Hani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler