Connect with us

Pemerintahan

Gugatan Dikabulkan MA, Biaya Pengesahan STNK Akan Segera Dihapus

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pijdar,com)–Beban biaya yang harus ditanggung oleh warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang hendak mengurus surat kendaraannya ke depan akan semakin ringan. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang mengatur mengenai adanya biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang selama ini harus dibayarkan masyarakat. Dengan adanya hal ini, ke depan, kebijakan mengenai pembayaran biaya pengesahan STNK akan dihapus.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady melalui Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengaku telah mendengar perihal keputusan MA tersebut. Meski begitu, untuk memulai penerapannya, Satlantas Polres Gunungkidul masih menunggu petunjuk dari Korlantas Mabes Polri ataupun Ditlantas Polda DIY.

Berita Lainnya  Cedera Saat Berlaga, Pemkab Akan Ganti Biaya Perawatan Atlet Porda

“Nanti begitu sudah ada petunjuk, langsung akan kita terapkan penghapusan biaya pengesahan STNK ini,” papar Mega, Sabtu (24/02/2018) siang tadi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh salah dalam memahami kebijakan ini. Biaya yang dihapus sesuai putusan MA adalah hanya pada biaya pengesahan STNK saja dan bukan pembuatan STNK. Sedangkan yang lainnya masih tetap berlaku seperti biasa.

“Ini yang perlu kami garis bawahi bahwa yang dihapus hanya biaya pengesahan STNK saja di mana untuk sepeda motor saat ini dikenakan biaya sebesar Rp25.000 sedangkan untuk mobil Rp50.000,” imbuh Mega.

Dalam laman resmi MA, pembatalan biaya pengesahan STNK ini tertuang dalam Putusan MA Nomor 12 P/HUM/2017, yang memeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiil yang diajukan oleh Moh. Noval Ibrohim Salim.

Berita Lainnya  Serapan Anggaran Dinas "Basah" Rendah, Pembangunan di Gunungkidul Tak Maksimal?

Dengan keputusan tersebut, MA menyebut lampiran Nomor E angka 1 dan 2 dalam PP itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, pasal 73 ayat 5 UU Nomor 3 Tahun 2014.

Penggugat menganggap biaya pengesahan STNK merupakan pungutan ganda, karena selain membayar pajak kendaraan, pemilik juga dikenakan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) STNK.

Selain itu, berdasarkan keputusan tesebut MA juga meminta Presiden Republik Indonesia (RI) untuk mencabut biaya pengesahan tersebut, yang tertuang dalam PP yang telah disebutkan sebelumnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler