Pemerintahan
Wakil Bupati Awasi Kelompok Tani Abal-abal Yang Dibuat Hanya Untuk Terima Bantuan Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ketentuan Mendagri yang mengharuskan kelompok tani harus berbadan hukum rupanya cukup menyulitkan para petani di Gunungkidul dalam mengakses bantuan. Realita yang terjadi saat ini, kelompok tani sebagai kelembagaan petani di Gunungkidul, belum seluruhnya tergolong dalam kelompok yang mapan secara organisasi. Pantauan sendiri mulai dilakukan guna mencegah bantuan tersebut salah sasaran. Pasalnya, terindikasi ada sebagian kelompok tani yang sengaja dibuat dengan tujuan hanya untuk mendapatkan bantuan saja.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengakui, sejumlah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada petani seringkali terhambat oleh aturan yang ada. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 298 ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bantuan hanya bisa diberikan kepada institusi yang berbadan hukum. Padahal menurutnya, saat ini pihaknya telah memantau banyak petani Gunungkidul yang mengeluhkan belum bisa mendapatkan bantuan seperti misalnya hand tracktor meski telah lama mengajukan proposal permohonan.
“Jika bantuan diserahkan tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, bisa bermasalah nantinya,” tutur dia, Minggu (25/02/2018).
Adanya aturan yang mewajibkan semua lembaga maupun organisasi penerima bantuan dana hibah memiliki payung hukum atau berbadan hukum membuat kelompok petani yang sebagian masih belum terorganisasi dengan baik menjadi tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Adapun ketentuan ini telah mulai diberlakukan sejak tahun 2016 lalu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Kelompok yang berbadan hukum harus dilengkapi dengan adanya Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP), artinya keuntungan yang diperoleh kelompok tani nantinya akan dikenakan pajak. Hal ini tentu membuat petani resah, bukan karena keengganannya membayar pajak, namun kemampuan kelompok tani dalam mengelola bisnisnya kadang sulit menghasilkan laba bahkan terkadang rugi.

“Minta kelonggaran membolehkan untuk membagikan sejumlah bantuan kepada kelompok tani yang belum berbadan hukum pun tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan muncul kontroversi. Kita khawatir banyak kelompok petani yang sengaja dibuat untuk mendapatkan bantuan saja,” tutur Wakil Bupati.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Kriminal3 hari yang laluKorban Kasus Viral Penculikan dan Penyiksaan Ternyata Dilaporkan Kasus Pembacokan di Polsek Saptosari, 8 Bulan Tak Ada Kejelasan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
