Pemerintahan
Gunungkidul Ditetapkan Wajib Terapkan PSBB, Ini Kata Pemkab





Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah wilayah di Jawa dan Bali diwajibkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yang mengejutkan, Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan wajib melaksanakan PSBB. Selain Gunungkidul kabupaten lain di DIY yang juga ditetapkan hal serupa adalah Sleman dan Kulonprogo.
Sejumlah kriteria PSBB sendiri antara lain, di tempat kerja mekanisme Work From Home akan dilakukan sebanyak 75%, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Penjualan maupun distribusi kebutuhan pokok tetap bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas, operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB, makan di tempat rumah makan hanya boleh 25% dari kapasitas. Proyek konstruksi tetap diperbolehkan dijalankan dengan protokol ketat, tempat ibadah 50% dari kapasitas, fasilitas umum dan kegiatan sosial kebudayaan dihentikan dan moda transportasi akan diatur secara spesifik. Pemkab Gunungkidul sendiri saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat guna membahas teknis pelaksanaan PSBB ini.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19, Immawan Wahyudi mengatakan, sebetulnya jika dilihat dari kriteria utama penetapan pembatasan kegiatan warga dengan dasar adalah data statistik, Kabupaten Gunungkidul paling minim jumlah warganya terpapar covid19. Namun begitu, kebijakan tersebut kemungkinan merujuk pada Gunungkidul yang merupakan kawasan pariwisata.
“Seperti yang diketahui, analisis ini berdasarkan Gunungkidul sebagai kawasan pariwisata di DIY di mana wisatawan banyak yang berkunjung,” papar Immawan, Kamis (07/01/2020).
Immawan menambahkan, untuk mengatur secara teknis penerapan PSBB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Gunungkidul. Adapun saat ini pula, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X juga belum mengeluarkan Surat Edaran secara rinci mengenai kebijakan PSBB.



“Kami masih berkoordinasi di kabupaten sembari menunggu SE Gubernur,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono menangkap kebijakan PSBB ini sebagai langkah positif untuk pengendalian pandemi agar segera usai. Sejauh ini memang yang menjadi prioritas Dinas Pariwisata ialah tidak terjadi penularan covid19 di lokasi wisata.
“Termasuk kegiatan wisata seandainya dibatasi kami tentu saja akan mendukung,” kata Harry.
Pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk teknis mengenai pemberlakukan PSBB. Agar nantinya pihak Dinas Pariwisata sendiri bisa segera menyosialisasikan kebijkana PSBB kepada pelaku jasa wisata.
Senada dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul juga masih menunggu juknis PSBB. Hal ini berkaitan dengan pengaturan pasar ataupun supermarket dan juga rumah makan di Gunungkidul.
“Pada prinsipnya kami mendukung, tapi juga masih menunggu instruksi untuk disosialisasikan,” kata Kepala Disperindag Gunungkidul, Johan Eko.
-
Olahraga5 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kemen PPPA dan XL Axiata Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan Pasca Bebas dari Lapas