Connect with us

Sosial

Hukuman Kebiri Kimia Untuk Predator Anak Tuai Dukungan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus ditemukan di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Upaya preventif dan lainnya telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga lainnya. Namun kasus semacam ini masih terjadi bahkan layaknya gunung es. Belum lama ini Presiden RI telah meneken Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2020 yang berkaitan dengan hukuman tambahan pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya yaitu kebiri kimia.

Wakil Manager FSP SOS Childrens Villagers Yogyakarta, Dede Apriyanto mengatakan, pihaknya mendukung adanya keputusan diterapkannya hukuman tambahan kebiri kimia tersebut. Hal ini mengacu pada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan besar ditetapkannya hukuman tersebut.

“Penetapann nomor 70 tahun 2020 ini perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 terkait pelaksanaan hukuman kebiri,” ucap Dede.

Memurut pandangannya, dari sekitar 2016 sampai saat ini hukuman kebiri telah disuarakan ke masyarakat. Dengan harapan angka kekerasan seksual terhadap anak akan menurun, akan tetapi kondisi di lapangan justru berbalik. Dimana kasus kekerasan seksual masih terus terjadi dan ditemukan.

Berita Lainnya  Korban Tenaga Kesehatan Terus Bertambah, Ribuan Petugas Puskesmas Jalani Swab Tes Massal

“Kekerasan seksual ini efeknya berkepanjangan. Mulai dari stigma negatif masyarakat terhadap korban, merubah sikap korban dan trauma tersendiri,” terang dia.

Trauma yang dialami tidak bersifat singkat akan tetapi bisa tahunan dan itu menyebabkan kondisinya tidak selalu stabil. Dengan disahkannya PP itu, harapan besarnya adalah menghambat dan mencegah perilaku kekerasan seksual terhadap anak. Memberikan ruang yang sangat kecil serta hukuman setimpal terhadap pelaku pedofilia itu.

Menurutnya terlepas dari pro dan kontra, perlu disadari bahwa anak-anak merupakan aset dan tongkat penerus bangsa. Jika dibiarkan dan kasus tidak disikapi dengan baik maka akan berpengatuh pada generasi penerus.

“Jika mereka dibiarkan tanpa ada dukungan dan payung hukum terkait hajat hidupnya bagaimana mereka akan melanjutkan masa kehidupanya kelak ?,” tambahnya.

“Memotong akar masalah atau hanya memangkas daun dan ranting yg tumbuh tak beraturan? Kembali kediri kita masing masing. Karena anak adalah kita dimasa depan,” ucapnya.

Selain itu dalam PP tersebut tidak hanya mengurusi tata pelaksanaan hukum kebiri namun juga disertai proses penanganan berkelanjutan dengan rehabilitasi pelaku. Menurutnya ini melalui Gugus Tugas Kabupaten layak anak pihaknya bersinergi dengan berbagai elemen baik yg melakukan penanganan korban maupun pencegahan kak.

Berita Lainnya  Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan sepakat dengan peraturan pemerintah yang diteken beberapa waktu lalu. Dengan demikian kasus semacam itu dapat berkurang dan tidak diterima lagi oleh anak-anak.

Pemkab dan DPRD belum lama ini juga telah mengesahkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Mereka juga mendapatkan perhatian yang lebih.

Kepala Bidang Perlindungan Prempuan dan Anak DP3AKBPMD Gunungkidul , Rumi Hayati sebelumnya mengatakan, kekerasan ini memang menjadi keprihatinan. Pihaknya meminta keluarga menjadi ujung tombak dari pendidikan anak, ada 12 kasus kekerasan seksual yang tahun 2020 kemarin ditangani oleh dinas.

“Dinas selama ini melakukan penguatan terhadap keluarga, bagaimana parenting dilakukan. Penguatan kami untuk anak ya lewat forum anak,” jelas dia.

Berita Lainnya  Viral Keluhan Pelanggan Prewedding Heha Ocean View, Ini Klarifikasi Manajemen

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler