Sosial
Hukuman Kebiri Kimia Untuk Predator Anak Tuai Dukungan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus ditemukan di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Upaya preventif dan lainnya telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga lainnya. Namun kasus semacam ini masih terjadi bahkan layaknya gunung es. Belum lama ini Presiden RI telah meneken Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2020 yang berkaitan dengan hukuman tambahan pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya yaitu kebiri kimia.
Wakil Manager FSP SOS Childrens Villagers Yogyakarta, Dede Apriyanto mengatakan, pihaknya mendukung adanya keputusan diterapkannya hukuman tambahan kebiri kimia tersebut. Hal ini mengacu pada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan besar ditetapkannya hukuman tersebut.
“Penetapann nomor 70 tahun 2020 ini perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 terkait pelaksanaan hukuman kebiri,” ucap Dede.
Memurut pandangannya, dari sekitar 2016 sampai saat ini hukuman kebiri telah disuarakan ke masyarakat. Dengan harapan angka kekerasan seksual terhadap anak akan menurun, akan tetapi kondisi di lapangan justru berbalik. Dimana kasus kekerasan seksual masih terus terjadi dan ditemukan.
“Kekerasan seksual ini efeknya berkepanjangan. Mulai dari stigma negatif masyarakat terhadap korban, merubah sikap korban dan trauma tersendiri,” terang dia.

Trauma yang dialami tidak bersifat singkat akan tetapi bisa tahunan dan itu menyebabkan kondisinya tidak selalu stabil. Dengan disahkannya PP itu, harapan besarnya adalah menghambat dan mencegah perilaku kekerasan seksual terhadap anak. Memberikan ruang yang sangat kecil serta hukuman setimpal terhadap pelaku pedofilia itu.
Menurutnya terlepas dari pro dan kontra, perlu disadari bahwa anak-anak merupakan aset dan tongkat penerus bangsa. Jika dibiarkan dan kasus tidak disikapi dengan baik maka akan berpengatuh pada generasi penerus.
“Jika mereka dibiarkan tanpa ada dukungan dan payung hukum terkait hajat hidupnya bagaimana mereka akan melanjutkan masa kehidupanya kelak ?,” tambahnya.
“Memotong akar masalah atau hanya memangkas daun dan ranting yg tumbuh tak beraturan? Kembali kediri kita masing masing. Karena anak adalah kita dimasa depan,” ucapnya.
Selain itu dalam PP tersebut tidak hanya mengurusi tata pelaksanaan hukum kebiri namun juga disertai proses penanganan berkelanjutan dengan rehabilitasi pelaku. Menurutnya ini melalui Gugus Tugas Kabupaten layak anak pihaknya bersinergi dengan berbagai elemen baik yg melakukan penanganan korban maupun pencegahan kak.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan sepakat dengan peraturan pemerintah yang diteken beberapa waktu lalu. Dengan demikian kasus semacam itu dapat berkurang dan tidak diterima lagi oleh anak-anak.
Pemkab dan DPRD belum lama ini juga telah mengesahkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Mereka juga mendapatkan perhatian yang lebih.
Kepala Bidang Perlindungan Prempuan dan Anak DP3AKBPMD Gunungkidul , Rumi Hayati sebelumnya mengatakan, kekerasan ini memang menjadi keprihatinan. Pihaknya meminta keluarga menjadi ujung tombak dari pendidikan anak, ada 12 kasus kekerasan seksual yang tahun 2020 kemarin ditangani oleh dinas.
“Dinas selama ini melakukan penguatan terhadap keluarga, bagaimana parenting dilakukan. Penguatan kami untuk anak ya lewat forum anak,” jelas dia.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
