Pemerintahan
Gunungkidul Telah Bebas Rabies, Dinas Terus Ambil Langkah Vaksinasi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul menyelesaikan pemberian vaksin bagi hewan yang berpotensi membawa virus rabies. Pemberian vaksin ini sendiri dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies yang tertularkan pada manusia. Mengingat warga Gunungkidul sendiri banyak yang suka memelihara hewan jenis anjing, kucing dan beberapa jenis hewan lainnya yang berpotensi terjangkit dan menularkan virus ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto melalui Kasi Kesehatan dan Kesmavet, drh. Retno Widiyastuti menjelaskan, untuk di Gunungkidul sendiri sebenarnya belum ditemukan adanya persebaran virus rabies. Kendati demikian virus yang berbahaya ini memang potensinya penyebarannya cukup luar biasa. Hal ini lantaran banyaknya persebaran hewan seperti kucing, anjing dan bahkan Kera yang cukup banyak.
“Untuk di Gunungkidul belum ditemukan. Jika tidak dilakukan pemeliharaan yang tepat, bukan tidak mungkin dapat terjangkit virus rabies,” kata Retno Widiyastuti, Selasa (24/09/2019).
Adapun jumlah hewan peliharaan baik kucing maupun anjing sendiri jumlahnya ribuan dan sulit terdata. Maka dari itu, petugas dalam melakukan vaksinisasi hanya mengambil sampel acak. Khususnya hewan-hewan yang dipelihara tanpa mengenal pemeriksaan dokter ataupun hewan yang hidup liar.
“Tahun 2019 ini sudah kami lakukan vaksin rabies dan pemeriksaan di rumah pemilik hewan. Sudah selesai bahkan,” ujar dia.







Adapun bedasarkan pemetaan, jumlah persebaran atau populasi paling banyak ditemukan di wilayah Playen, Wonosari, dan Karangmojo. Di wilayah perbatasan dan pesisir pun juga persebarannya banyak namun tidak sebanyak di daerah perkotaan. Menurut Retno, mayoritas masyarakat memiliki anjing dan kucing untuk menemani saat berada di ladang.
Populasi anjing di Gunungkidul yang terdata oeh dinas pertanian dan pangan sebanyak 2183 ekor. Hampir seluruh kecamatan terdapat hewan ini, kemudian kucing sebanyak 6938 ekor, dan kera yang dipelihara sebanyak 436 ekor. Data ini sesuai dengan pendataan yang dilakukan hingga Desember 2018 lalu, dimungkinkan jumlah ini masih terus bertambah.
Tahun 2019 ini, vaksin yang diberikan pada hewan untuk antisipasi rabies yakni 250 dosis dari anggaran APBN dan 200 dosis untuk APBD. Masing-masing hewan peliharaan mendapatkan 1 dosis vaksin. Sebenarnya, memang setiap tahun perlu dilakukan vaksinisasi untuk mencegah penyakit rabies.
Gunungkidul pun diklaim sebagai daerah bebas rabies. Meski kasus gigitan hewan anjing, kucing, dan kera tercatat banyak, namun belum ada satupun kasus mengenai seseorang tertular virus rabies. Jika terdapat laporan mengenai gigitan, dari dinas Pertanian dan Pangan serta dinas Kesehatan langsung bergerak untuk melakukan penanganan.
“Sejauh ini belum ada, mudah-mudahan tidak ada mengingat sini daerah bebas rabies,” terangnya.