Pemerintahan
Guru SD Cabul Akhirnya Dinon Aktifkan




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh D seorang ASN yang bertugas sebagai guru Kelas IV di Sekolah Dasar yang ada di Wonosari menjadi perhatian banyak orang. Saat kasus ini mencuat, D hanya diberi sanksi pemindahan kelas yang diampu saja namun untuk saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan D sebagai guru dan ditarik ke dinas.
Kasus dugaan pelecehan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak difasilitasi sekolah dan tim dari koordinator wilayah di Kapanewon Wonosari. Dimana kedua belah pihak telah sepakat, D sendiri selepas itu masih mengajar di sekolah tersebut ia hanya dipindah tugaskan sebagai guru kelas lainnya dan diberikan pembinaan.
Beberapa waktu kemudian, kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak. Akhirnya Dinas Pendidikan memutuskan untuk menarik D dari sekolah tersebut dan saat ini bertugas di Dinas menunggu keputusan sanksi yang berlaku untuk dirinya atas perbuatan tidak menyenangkan itu.
“Sudah ditarik ke kantor (Dinas Pendidikan),” papar Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati.
Proses pemeriksaan dan klatifikasi terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan. Hasil dari pemeriksaan dan klarifikasi ini akan menjadi bahan pengajuan ke BKPPD. Nunuk sendiri menegaskan bila D akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.




Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, begitu BKPPD mendapatkan informasi terkait kasus pelecehan oleh oknum guru terhadap siswa SD pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan atasan langsung terhadap guru berstatus ASN ini.
“Setelah hasilnya apakah ada dugaan pelanggaran disipin atau berat yang menjadi ranah bupati harus segera dilaporkan ke bupati. Nanti akan dibentuk tim pemeriksa untuk menindak lanjuti lebih lanjut,” kata Iskandar.
“Kami masih menunggu hasil dari Dinas Pendidikan,” papar dia.
BKPPD Gunungkidul menegaskan akan bertindak tegas terkait dengan kasus-kasus semacam ini. Pihaknya menghumbau kepada ASN agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran disiplin.
“Kami bersama dengan bupati juga sudah keliling keseluruh OPD di Gunungkidul dan berpesan agar pimpinan melakukan pengawasan secara langsung. Kalau ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan dan penyelesaian,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga