Pemerintahan
Guru SD Cabul Akhirnya Dinon Aktifkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh D seorang ASN yang bertugas sebagai guru Kelas IV di Sekolah Dasar yang ada di Wonosari menjadi perhatian banyak orang. Saat kasus ini mencuat, D hanya diberi sanksi pemindahan kelas yang diampu saja namun untuk saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan D sebagai guru dan ditarik ke dinas.
Kasus dugaan pelecehan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak difasilitasi sekolah dan tim dari koordinator wilayah di Kapanewon Wonosari. Dimana kedua belah pihak telah sepakat, D sendiri selepas itu masih mengajar di sekolah tersebut ia hanya dipindah tugaskan sebagai guru kelas lainnya dan diberikan pembinaan.
Beberapa waktu kemudian, kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak. Akhirnya Dinas Pendidikan memutuskan untuk menarik D dari sekolah tersebut dan saat ini bertugas di Dinas menunggu keputusan sanksi yang berlaku untuk dirinya atas perbuatan tidak menyenangkan itu.
“Sudah ditarik ke kantor (Dinas Pendidikan),” papar Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati.
Proses pemeriksaan dan klatifikasi terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan. Hasil dari pemeriksaan dan klarifikasi ini akan menjadi bahan pengajuan ke BKPPD. Nunuk sendiri menegaskan bila D akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, begitu BKPPD mendapatkan informasi terkait kasus pelecehan oleh oknum guru terhadap siswa SD pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan atasan langsung terhadap guru berstatus ASN ini.
“Setelah hasilnya apakah ada dugaan pelanggaran disipin atau berat yang menjadi ranah bupati harus segera dilaporkan ke bupati. Nanti akan dibentuk tim pemeriksa untuk menindak lanjuti lebih lanjut,” kata Iskandar.
“Kami masih menunggu hasil dari Dinas Pendidikan,” papar dia.
BKPPD Gunungkidul menegaskan akan bertindak tegas terkait dengan kasus-kasus semacam ini. Pihaknya menghumbau kepada ASN agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran disiplin.
“Kami bersama dengan bupati juga sudah keliling keseluruh OPD di Gunungkidul dan berpesan agar pimpinan melakukan pengawasan secara langsung. Kalau ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan dan penyelesaian,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
