fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Guru SD Cabul Akhirnya Dinon Aktifkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh D seorang ASN yang bertugas sebagai guru Kelas IV di Sekolah Dasar yang ada di Wonosari menjadi perhatian banyak orang. Saat kasus ini mencuat, D hanya diberi sanksi pemindahan kelas yang diampu saja namun untuk saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan D sebagai guru dan ditarik ke dinas.

Kasus dugaan pelecehan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak difasilitasi sekolah dan tim dari koordinator wilayah di Kapanewon Wonosari. Dimana kedua belah pihak telah sepakat, D sendiri selepas itu masih mengajar di sekolah tersebut ia hanya dipindah tugaskan sebagai guru kelas lainnya dan diberikan pembinaan.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Disdik Gunungkidul, Polda DIY Turun Tangan

Beberapa waktu kemudian, kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak. Akhirnya Dinas Pendidikan memutuskan untuk menarik D dari sekolah tersebut dan saat ini bertugas di Dinas menunggu keputusan sanksi yang berlaku untuk dirinya atas perbuatan tidak menyenangkan itu.

“Sudah ditarik ke kantor (Dinas Pendidikan),” papar Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati.

Proses pemeriksaan dan klatifikasi terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan. Hasil dari pemeriksaan dan klarifikasi ini akan menjadi bahan pengajuan ke BKPPD. Nunuk sendiri menegaskan bila D akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, begitu BKPPD mendapatkan informasi terkait kasus pelecehan oleh oknum guru terhadap siswa SD pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan atasan langsung terhadap guru berstatus ASN ini.

Berita Lainnya  Upaya Kendalikan Covid-19 di Gunungkidul, Bus AKAP Wajib Turunkan Penumpang di Terminal

“Setelah hasilnya apakah ada dugaan pelanggaran disipin atau berat yang menjadi ranah bupati harus segera dilaporkan ke bupati. Nanti akan dibentuk tim pemeriksa untuk menindak lanjuti lebih lanjut,” kata Iskandar.

“Kami masih menunggu hasil dari Dinas Pendidikan,” papar dia.

BKPPD Gunungkidul menegaskan akan bertindak tegas terkait dengan kasus-kasus semacam ini. Pihaknya menghumbau kepada ASN agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran disiplin.

“Kami bersama dengan bupati juga sudah keliling keseluruh OPD di Gunungkidul dan berpesan agar pimpinan melakukan pengawasan secara langsung. Kalau ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan dan penyelesaian,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler