fbpx
Connect with us

Sosial

Hamili Pelajar, Pria Beristri Dilaporkan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–An (30) warga Desa karangrejek yang berdomisili di Desa Pulutan terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Hal ini terjadi lantaran, An dilaporkan telah mencabuli seorang pelajar di bawah umur, Melati (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan Playen. Bahkan, saat ini akibat perbuatan pria yang telah berkeluarga itu, korban tengah berbadan dua.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula ketika akhir 2019 lalu, Melati yang juga merupakan siswi SMK di Kecamatan Wonosari sedang melakukan kegiatan Praktek Kerja Industri. Di lokasinya menempuh praktek tersebut, korban bertemu dengan An. An sendiri yang berprofesi sebagai pengemudi tersebut diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak. Terlibat cinta lokasi, An dan korban lantas berpacaran.

Berita Lainnya  Pertolongan Salah Bikin Korban Makin Parah, Anggota Unit Laka Dapat Pelatihan Khusus

“Tetangga juga tidak habis pikir, ternyata perbuatan mereka dilakukan di rumah An. Pelaku mencari celah saat istrinya pergi,” ucap warga setempat, Ito (identitas lengkap ada pada redaksi) kepada pidjar.com, Selasa (14/01/2020).

Situasi sendiri mulai berubah manakala korban yak kunjung datang bulan. Korban lantas menceritakan kendala siklus mensturasinya ini kepada kedua orang tuanya. Merasa ada yang janggal, orang tuanya mengajak Melati untuk memeriksakan diri ke Bidan. Darisitulah kemudian diketahui Melati tengah berbadan dua dengan usia kehamilan telah memasuki trisemester pertama.

Mendapati apa yang terjadi pada putri kesayangannya itu, orang tua Melati murka. Keduanya menekan sang putri agar segera bercerita terkait siapa lelaki yang melakukan perbuatan tersebut. Berbekal keterangan dari Melati itu, kedua orangtuanya lantas melaporkan An ke Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Melongok Potensi Kakao Gunungkidul Yang Telah Menembus Pasar Swiss dan Singapura

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nurwidhiastuti membenarkan adanya laporan pencabulan dengan korban warga Kecamatan Playen. Laporan sendiri masuk pada 7 Januari 2020 lalu. Dikatakan Iptu Enny, kejadian ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Gunungkidul.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tandas Iptu Enny.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler