Politik
Hanya Diusung PAN, Sunaryanta-Ardi Intens Jalin Komunikasi dengan Partai Non Parlemen






Wonosari,(pidjar.com)– Masa pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati sudah dimulai sejak Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang. Dihari pertama pendaftaran, pasangan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Gunungkidul.
Dihari kedua akan dilakukan pendaftaran oleh bakal pasangan calon Sutrisna Wibawa-Sumanto dan dihari terakhir incumbent Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanta akan menyerahkan berkas pendaftaran. Meski hanya diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) namun pasangan Sunaryanta-Ardi ini optimis tetap menangkan Pilkada Gunungkidul.
Selasa (27/08/2024) sore tadi, yel-yel Sunaryanta – Ardi menggema di kantor DPD PAN Gunungkidul. Kader PAN siap menang, Sunaryanta – Ardi menang, Golong – Gilig, Gunungkidul Maju diteriakkan oleh para kader partai ini. Pada pendaftaran 2 hari lagi, Sunaryanta akan berlari dari kediamannya di Padukuhan Kwarasan Wetan, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar.
“Karena fasion saya olahraga, kegiatan saya maksimalkan dengan olahraga sekaligus membina kesehatan saya sendiri. Kita sudah siap mendaftar dengan relawan dan simpatisan,”paparnya.
Meskipun hanya diusung satu Parpol, Sunaryanta mengaku sudah melakukan komunikasi politik dengan parpol lain seperti PSI, PPP, Partai Garuda, PBB, Partai Gelora maupun Partai Ummat. Dirinya dan partai pengusung pun optimis memenangkan Pilkada 2024 ini.







“Hampir kita semua komunikasi dengan partai non parlemen. Tentu dengan segala daya simpatisan dan jaringan kami semua optimis menang,” jelas dia.
Putusan MK beberapa waktu lalu menjadikan Sunaryanta-Ardi bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Kedepan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk membahas langkah pemenangan dan lain sebagainya.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupati Mahmud Ardi Widanta mengatakan keputusannya berpasangan dengan Sunaryanta sudah final. Hal ini disebutnya adalah buah hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan batas suara pencalonan pada Pilkada 2024 ini.
“Ini jawaban yang kita tunggu buah hasil dari putusan MK,”kata Ardi.