fbpx
Connect with us

Politik

Hanya Satu Pasangan Calon Bupati Jalur Independen Yang Dinyatakan Lolos ke Tahapan Lanjutan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menyelesaikan pengecekan berkas dukungan suara dari bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independen. Dari dua bakal calon pasangan independen yang mengumpulkan berkas syarat dukungan, hanya satu pasangan yang dipastikan lolos ke tahapan selanjutnya yakni Anton Supriyadi yang berpasangan dengan Suparno. Sedangkan bakal calon pasangan lainnya, Kelik Agung Nugroho – Yayuk Kristiawati dinyatakan gugur setelah dalam pemeriksaan berkas awal yang dilakukan, jumlah dukungan kurang dari batas minimal yang telah ditentukan.

Komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, Rabu (26/02/2020) malam merupakan batas terakhir pengecekan berkas milik bakal calon pasangan Kelik dan Yayuk. Dari 46.879 dukungan yang dikumpulkan oleh pasangan ini, hanya 44.534 berkas yang lolos sesuai dengan persyaratan di mana terdapat surat pernyataan dukungan maupun fotocopy KTP elektronik milik pendukungnya.

Berita Lainnya  Dinilai Sudah Terlalu Tua, Pemkab Gunungkidul Akan Beli Mobil Dinas Anyar Untuk Bupati

“Ada 2.345 berkas yang dinyatakan tidak lolos. Karena ada yang kurang dalam persyaratan tersebut,” kata Rohmad Qomarudin, Kamis (27/02/2020) siang.

Dengan demikian, bakal calon pasangan Kelik dan Yayuk dinyatakan tidak lolos tahapan pertama. Pasangan ini dinyatakan gugur dan berkas dukungan yang dikumpulkan tidak bisa diproses ke tahapan selanjutnya. Berkas dukungan yang mereka kumpulkan kurang dari 45.443 dari batas yang telah ditentukan.

“Ya hanya satu yang lolos ke tahapan berikutnya. Yakni pasangan Anton Supriyadi-Suparno dengan berkas yang sesuai mencapai 46.169 buah,” ujar dia.

Selepas pencocokan ini, petugas akan melakukan verifikasi data persyaratan milik bakal calon pasangan Anton Supriyadi-Suparno.

“Akan segera kami lakukan verifikasi administrasi dengan pencocokan sejumlah berkas yang telah dilampirkan kemarin,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada awal tahapan pendaftaran calon kepala daerah dari jalur independen, sempat ada 4 pasangan yang telah mengambil user name untuk mengakses aplikasi Silon. Bapaslon tersebut yakni Anton Supriyadi-Suparno, Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati, Budi Oetomo-Sri Mulyani, Suroto-Sri Rahayu.

Berita Lainnya  Sebarkan Pesan Hoax Ajakan Demonstrasi, Seorang Pemuda Minta Maaf

Namun hingga batas akhir proses pengumpulan berkas, hanya dua pasangan yang melakukan pengumpulan berkas dukungan. Untuk pasangan Budi Oetomo-Sri Mulyani dan Suroto-Sri Rahayu sendiri tidak mengumpulkan berkas dukungan. Bahkan dalam perjalanannya, dari pasangan Kelik-Yayuk mengajukan laporan ke Bawaslu terkait sejumlah hal termasuk meminta perpanjangan waktu pengumpulan berkas dukungan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler