fbpx
Connect with us

Uncategorized

Harus Selesaikan RPJMD, Bupati Anyar Belum Bisa Langsung Tata Pejabat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sedikitnya tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi di jajaran Organisasi Pimpinan Daerah Gunungkidul kosong. Namun begitu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto belum bisa langsung melakukan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanto mengatakan, pimpinam kepala daerah yang baru saja dilantik tersebut harus menyelesaikan pembahasan perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Adapun rancamgan perda sendiri harus selesai enam bulan.

Konsultasi dengan Pemprov DIY juga dilaksanakan secara intens agar RPJMD Gunungkidul sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Setelah itu baru bisa melakukan penataan pejabat,” papar Sri, Rabu (03/03/2021).

Selain pembahasan RPJMD harus selesai terlebih dahulu, pengisian jabatan struktural ini juga baru bisa dilakukan setelah enam bulan bupati dan wakil bupati dilantik. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Agus Sumaryono mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan inventaris kekosongan jabatan struktural. Dari hasil inventarisir yang ia lakukan sebanyak 100 jabatan struktural di jajaran Pemkab Gunungkidul kosong.

Ada tujuh JPT yang kosong Kasat Pol PP, Kepala BKPPD, Kepala Kesbangpol, Assek II, Staf Ahli, Kepala DP3AKBPMD, dan Kepala Disdikpora,” kata Agus

Hingga kini, JPT sendiri masih diampu oleh Pelaksana Teknis. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan teknis untuk seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Hello world

Kami masih melakukan persiapan seleksi masih banyak yang perlu disiapkan,” ujar Agus.

Sementara itu Asisten Sekda I, Sigit Purwanto yang juga merupakan Kepala BKPPD Gunungkidul mengatakan, saat ini secara intens ia berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. Kendati sumpah jabatan dan pantikan para pejabat eselon dua ini akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Kami konsultasi bagaimana pembentukan Pansel dan bagaimana proses seleksinta,” kata Agus.

Agus menambahkan, untuk pengisian kepala JPT ini nantinya akan dilakukan oleh panitia seleksi. Pansel nanti akan menggelar seleksi untuk menentukan tiga calon JPT dengan nilai terbaik. Baru setelah itu, bupati memiliki kewenangan untuk menentukan siapa nantinya yang berhak menempati JPT.

Berita Lainnya  Beraksi di Sejumlah Tempat, Maling Spesialis Motor Diringkus Petugas

Untuk eselon tiga dan empat prosesnya sama yakni ditentukan oleh tim penilaian kerja yang diajukan kepada bupati, nanti bupati yang menentukan,” jelas Agus.

Terkait dengan pengisian jabatan tersebut, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku nantinya akan membentuk panitia seleksi (pansel). Sehingga jabatan kosong dapat terisi oleh orang-orang yang memang berkompeten di dalam bidangnya.

Nanti kita akan profesional dan terbuka dalam pengisian kursi jabatan, sehingga tidak ada kecurigaan dan kecurangan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kecurangan,” tandas dia.

Termasuk dengan pengisian kepala bidang dan kepala seksi yang ada di sejumlah dinas. Tentu pengisian tersebut akan mengacu hasil kinerja para pejabat yang berkerja selama ini.

Berita Lainnya  Melihat Kiprah Cucu Mendiang Manthous Kenalkan Sejarah Campursari Kepada Milenial

Untuk melancarkan jalannya pemerintahan memang mereka yang berkompeten harus bekerja maksimal untuk merangsang percepatan sesuai dengan visi misi saya,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler